Sabtu (9/11), pukul dua siang seluruh kelembagaan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Universitas sampai tingkat Fakultas serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) diundang oleh Pembantu Rektor III, Rahmat. Undangan ini bertempat di ruang senat universitas, rektorat lantai empat, dalam rangka sosialisasi Pemira damai. Dalam pertemuan ini juga hadir beberapa Pembantu Dekan III.
Rahmat langsung pimpin pertemuan dan memulai membahas soal Pemira yang tidak akan lama lagi diselenggarakan di Univeristas. Sesuai SK kelembagaan yang dikeluarkan oleh rektor, masa kepemimpinan BEM akan berakhir Desember ini. Artinya Presidium BLM harus mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemira. Mulai dari aturan Pemira, persyaratan pendaftaran calon sampai pada kongres mahasiswa sebagai akhir dari pertanggungjawaban kepemimpinan BEM yang akan didemisioner.
Diawal pembahasannya, Rahmat mulai bercerita soal kejadian Pemira tahun yang lalu. Konflik yang terjadi pada pesta tahunan mahasiswa itu diakibatkan oleh kurangnya toleransi sesama mahasiswa. Ini dinilai akibat adanya kepentingan kelompok.
Tidak hanya Rahmat, semua Pembantu Dekan III yang hadir juga memberikan komentar serta masukannya pada kelembagaan yang akan melaksanakan pesta tahunan seluruh mahasiswa Universitas Riau. Pembantu Dekan III yang hadir bersepakat bahwa Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK) harus dibuat sejelas mungkin, agar tidak terjadi multi tafsir. “Selain itu Kongres tidak perlu dilaksanakan di luar kampus, Universitas kan memiliki fasilitas,†tegas Syafrial, Pembantu Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
PUOK memang menjadi salah satu yang dipersoalkan pada waktu Kongres mahasiswa tahun 2012. Mengenai jumlah rekomendasi peserta Kongres yang didasari pada interval. Interval mengatur, jumlah rekomendasi peserta dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa disuatu Fakultas. Hitungan ini dinilai terlalu menggolongkan fakultas-fakultas yang ada di Universitas Riau. Sebab, jumlah mahasiswa FKIP tidak sama dengan jumlah mahasiswa Faperika. Artinya FKIP akan merekomendasikan peserta lebih banyak dari Faperika.
Persoalaan lain yang terjadi pada Kongres waktu itu, tidak diundangnya BEM Fakultas Faperika pada Kongres Mahasiswa. Sehingga Kongres sempat tertunda karena pembahasan status BEM Faperika sebagai kelembagaan mahasiswa. Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Riau yang dipimpin oleh Rohim saat itu mengatakan, Ketua BEM Faperika yang terpilih cacat organisasi pada saat pelaksanaan Pemira di Fakultas mereka. BLM Universitas Riau menemukan beberapa kesalahan terjadi sehingga Pemira tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.
Dikelembagaan mahasiswa Faperika sendiri menganggap tidak ada kecurangan yang terjadi. Pemira dapat diselesaikan dan Ketua BEM yang terpilih dilantik oleh Pihak Fakultas. Artinya BEM Faperika pada periode ini dapat legalitas dari pihak Fakultas.
Kembali pada pertemuan. Kelembagaan yang hadir juga memberi komentar. Menurut Iskandar, Wakil Presiden Mahasiswa, ada empat yang menjadi titik rawan konflik pada pelaksanaan Pemira. Pada saat verifikasi, penconterangan, terkait soal waktu yang tidak serentak. Ada yang sudah selesai duluan ada yang masih melakukan pencontrengan. Soal pencontrengan, ini berdebat soal bagaimana tanda pencontrengan. Padahal panitia sudah beritahu tanda contreng yang benar. Terakhir konflik yang terjadi pada Kongres Mahasiwa. Di sini banyak kepentingan dari pihak luar yang masuk.
Pernyataan ini dikuatkan oleh Fadli selaku Presiden Mahasiswa Universitas Riau. “Kita berharap Pemira tahun depan harus seide dan searah.†Tegasnya.
Beda dengan Putra dari BLM Faperika dan Dani dari BEM Teknik. Mereka meminta soal kejelasan Pemira tahun lalu. “Orang yang mengacau Kongres harus mendapatkan hukuman yang jelas,†tegas Dani. Sementara Putra meminta, barang-barang peserta kongres yang disandera malam kerusuhan itu harus dikembalikan. Ada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Tanda Mahasiswa dan dompet yang diambil dan tidak ada kejelasan sampai sekarang.
Namun pernyataan ini tidak ada tanggapan serta solusi dari Rahmat selaku Pembantu Rektor III. Sampai akhir pertemuan, Rahmat hanya meminta pada Presdium BLM agar menyiapkan peraturan Pemira serta aturan lainnya menyangkut kelembagaan mahasiswa ke depan. Dan aturan yang telah dirancang disosialisasikan pada kelembagaan. “Kita akan bertemu lagi membahas aturan Pemira yang dibuat oleh Presidium BLM,†tutup Rahmat.#