Memukul Jatuh Mengadili PLTU: Dampak Sosial dan Lingkungan di Cirebon

Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama Trend Asia dan Bentalanews.id adakan nonton bareng (Nobar) dan diskusi pada Selasa (10/10).

Bertajuk Implementasi Kebijakan Transisi Energi dalam Skema Riau Hijau, acara ini diadakan di Toko Kopi Lin, Jalan Ahmad Yani.

Acara diawali dengan nobar film dokumenter berjudul Memukul Jatuh Mengadili PLTU, garapan Tempo TV.

Film dokumenter ini memaparkan Program Riau Hijau dan isu lingkungan yang saling terkait. Serta tayangkan dampak dari adanya Pembangunan Listrik Tenaga Uap atau PLTU terhadap lingkungan masyarakat.

Dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Bali dikatakan, bahwa isu transisi energi jadi salah satu isu prioritas guna mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sederhananya, negara yang terlibat dalam KTT ingin tercapainya net zero emission atau nol emisi karbon. Dalam hal ini PLTU jadi masalah, lantaran menghasilkan emisi karbon yang besar.

Sejalan dengan hal tersebut, izin pembangunan PLTU Tanjung Jati A di Cirebon menuai sorotan. Izin tersebut dianggap merugikan masyarakat sekitar karena adanya dampak negatif terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan setempat.

“Dampak kepada nelayan, dampak sosial, lahan pertanian, banyak yang gabisa kerja kalau dioperasikan,” ucap Meiki W Paendong selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat dalam cuplikan film dokumenter tersebut.

Manager Media Trend Asia, Widia Primastika pun membenarkan hal tersebut. Ia bilang keberadaan PLTU sangat merugikan nelayan di sekitarnya, terkhusus nelayan perempuan.

“Setelah PLTU Cirebon 1 [Tanjung Jati A] beroperasi, nelayan perempuan tidak bisa lagi melaut karena adanya dampak dari pembangkit listrik tersebut,” ungkap Widia.

Dosen Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning, Masnur Putra Halilintar juga menyoroti dampak lingkungan dari keberadaan PLTU. Menurutnya PLTU menjadi sumber polutan bagi wilayah sekitar.

Tambahnya, proses PLTU tersebut menghasilkan berbagai pencemaran, termasuk partikulat yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan bahkan kematian.

Menelaah kondisi di Riau, Syamsuar selaku Gubernur Riau telah menggagas konsep Riau Hijau guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Konsep tersebut mencakup pengendalian kerusakan lingkungan, pengelolaan Sumber Daya Alam, dan penerapan energi terbarukan. Dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau tahun 2019-2024, Riau Hijau menjadi kebijakan utama.

Hapriadi Malik menilai program tersebut dapat mendukung percepatan pengembangan energi terbarukan. Dalam hal ini Riau mengupayakan penyediaan tenaga listrik yang mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Perencana Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan tersebut jelaskan bahwa Konsep Riau Hijau melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, swasta, chief strategy officer, dan media.

Dwi Yusuf Rafli, salah satu peserta nobar dan diskusi sampaikan kesannya terhadap pelaksanaan acara. Ia bilang diskusi ini menarik karena membahas mengenai pembangunan berkelanjutan di lingkungan sekitar.

Dwi juga sampaikan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan lancar ketika adanya kolaborasi akademisi, pemerintah, dan masyarakat.

“Hal tersebut sudah menjadi hal yang harus kita tangani bersama, diketahui oleh publik dan publik juga ikut menyukseskan harapan yang dibuat oleh pemerintah dalam program- program transisi energi kedepannya,” tutup Dwi.

Penulis: Rias Smith Veraldha

Editor: Fitri Pilami