Pandangan masyarakat awam terhadap kata-kata perdagangan internasional adalah sesuatu yang sangat jauh dari mereka. Padahal pada kenyataannya, hal tersebut memiliki kedekatan tersendiri dengan kita, Masyarakat Riau yang terletak di selat tersibuk di dunia, ialah Selat Melaka. Riau memiliki sebuah kota pelabuhan yang dapat terhubung dengan berbagai pelabuhan luar negara, merupakan Kota Dumai.
Pembangunan di dalam koridor ekonomi internasional Selat Melaka, mestinya hasilkan tempias bagi masyarakat Riau dalam membangun wilayahnya. Namun kenyatannya, keterhubungan antara Riau dengan negeri jiran Malaysia masih saja belum optimal. Yang dibuktikan dengan data perdagangan antara Indonesia secara keseluruhan dengan Melaka, masih dibawah 6% pada periode Q1-Q3 tahun 2023. Hal ini adalah tamparan bagi Provinsi Riau yang memiliki kedekatan geografis dengan negara bagian tersebut.
Sebagai organisasi induk dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin punya peranan sentral dan strategis untuk menghubungkan pelaku usaha lokal dan internasional. Dengan melihat angka Pendapatan Domestik Bruto (PDB) perkapita, pendapatan masyarakat Malaysia bisa mencapai hampir tiga kali lipat dari pendapatan rata-rata orang Indonesia. Hal ini bisa menjadi sebuah pasar potensial bagi produk-produk Indonesia.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang cukup pesat di Provinsi Riau yang ditandai dengan terbangunnya tol Pekanbaru-Dumai dan tol Pekanbaru-Padang sesi Bangkinang ini meningkatkan konektivitas antar kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Konektivitas ini juga menjadikan kota Dumai sebagai pintu gerbang strategis di pantai timur Sumatera dengan akses menuju hampir tiga puluh juta orang penduduk Provinsi Riau. Dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi sebagai pasar yang potensial. Pembangunan pelabuhan petikemas Pelindo Dumai pada tahun 2020 juga menjadi sebuah momentum bagi Provinsi Riau untuk memperluas jangkauan pengiriman produk ke luar negara.
Potensi perdagangan internasional yang dimiliki oleh Provinsi Riau belum dapat diwujudkan karena ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Pemahaman dari pelaku usaha di Riau mengenai alur administratif pengurusan perizinan ekspor di Indonesia dan impor di Malaysia merupakan kendala terbesar yang menghalang mereka untuk melakukan ekspor. Berbeda dengan bahan mentah yang persyaratannya tidak terlalu memberatkan, bagi produk olahan yang ingin melakukan ekspor itu harus mendapatkan setidaknya perizinan dari BPOM RI dan Halal Indonesia. Tidak menutup kemungkinan mereka harus mengurus izin edar makanan dari lembaga pengawas makanan di Malaysia dengan kemasan khusus berbahasa Malaysia yang berarti ada peningkatan biaya produksi dan harga jual produk. Setelah prosedur ini selesai, para pelaku usaha yang ingin ekspor juga perlu memikirkan bagaimana barang mereka dikirim, apakah melalui kapal atau pesawat terbang. Dengan segala tantangan tersebut, tidak heran apabila pelaku usaha lebih suka memilih pasar lokal sebagai target mereka dibandingkan pasar luar negara.
Potensi tersebut semakin jelas ketika penulis dalam kapasitas sebagai Komite Tetap Kemitraan Kadin Kota Dumai menggagas sebuah misi dagang ke Malaysia pada 31 Oktober -7 November 2023. Bersampena Festival Usahawan Nusantara 2023 yang ditaja oleh sebuah BUMD di negara bagian Johor, Malaysia. Misi dagang diselenggarakan sebagai kolaborasi antara Kadin Dumai dan Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru yang menghasilkan beberapa poin kerjasama potensial tahap awal yang baik antara Riau dan Malaysia.
Dalam misi dagang tersebut, penulis bersama Kadin Dumai berhasil mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak yang bersedia untuk menampung produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM Indonesia. Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru juga memberikan dukungan luar biasa dalam pelaksanaan misi dagang ini dengan menghubungkan dengan beberapa pihak terkait potensi perdagangan Riau dan Malaysia. Pertemuan-pertemuan ini merupakan pembicaraan tahap awal yang diharapkan dapat diwujudkan dalam sebuah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan juga kontrak perdagangan antara pelaku usaha dan Kadin Dumai dengan pihak terkait di Malaysia. Realisasi dari pertemuan serta ruang diskusi yang terbuka selama pelaksanaan misi dagang ke Malaysia ini perlu dieksekusi secepat dan sematang mungkin sehingga dapat menjadi katalis perdagangan internasional Riau yang lebih maksimal.
Penulis: Muhammad Arief (Mahasiswa Hubungan Internasional 2020)
*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com.