“Bawaslu itu bukan sebagai pengganggu bagi para caleg dalam melaksanakan aktivitasnya,” tutur Alnofrizal, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dalam rapat konsolidasi dan orientasi calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Riau, pada Sabtu (2/12).
Pada kesempatan tersebut, Alnofrizal mengingatkan kepada para calon legislatif (Caleg) PKB se-Riau tentang pentingnya pengawasan Pemilu.
“Bawaslu itu hadir untuk memastikan bahwa Pemilu itu berjalan adil dan terkontrol sesuai dengan aturan hukum Pemilu,” ungkap Alnof.
Lanjutnya, dalam melakukan pengawasan Pemilu, Bawaslu memiliki beberapa cara. Diantaranya adalah dengan pengawasan langsung, pencegahan potensi pelanggaran, menindak pelanggaran pemilu dan menyelesaikan sengketa pemilu.
“Bawaslu kali ini lebih mengedepankan upaya pencegahan sebagai garda terdepannya. Dan juga sekaligus memperkuat penindakan jika memang pencegahan tidak diindahkan oleh pihak yang dicegah,” tegasnya.
Alnof juga mengingatkan kepada para caleg PKB se-Riau untuk tidak melakukan praktik money politic dalam aktivitasnya. Sebab hal tersebut punya akibat dan sanksi pidana.
“Karenanya kita ingatkan para caleg untuk tidak mempraktekkannya semasa pemilu ini,” ungkapnya.
Tak hanya Alnofrizal, anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto juga memberikan materi. Pria yang akrab disapa Nugi ini memberikan penjelasan tentang aturan kampanye Pemilu 2024.
Editor: Denisa Nur Aulia