Sinergitas Peningkatan Pelayanan Publik berkelanjutan, Pekan Institute gelar Diskusi Publik

Pekan Institute taja kegiatan Diskusi Publik di Club House Green Forest Jalan Duyung, Marpoyan Damai pada Kamis lalu (25/01). Diskusi kali ini bertajuk Perencanaan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan dalam Mendukung Penyelenggaraan Publik.

Ada empat topik bahasan yang diangkat berupa Perencanaan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, Perencanaan Pembangunan dalam Mendukung Pelayanan Publik, dan Peran Pengaduan Masyarakat bagi Perencanaan Pembangunan. Terakhir dibahas pula Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan.

Purnama Irwansyah selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Riau mulai bahasan diskusi. Ia bahas Perencanaan Pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia paparkan letak Provinsi Riau secara Geografis. Mulai dari 5,4 juta hektar yang berupa kawasan hutan dan ada pula sembilan juta lainnya berupa daratan.

Ia bilang Provinsi Riau punya garis pantai yang baru diukur oleh Badan Informasi Geopasial (BIG) sepanjang 2,224 kilo.

“BIG baru lakukan [pengukuran] garis pantai yang terbentang di Provinsi Riau,” jelas Purnama.

Lanjutnya lagi, ada empat sungai besar yang saat ini masih beroperasi. Ada Sungai Siak, Sungai Kampar dan Sungai Rokan. Tak ketinggalan pula Sungai Indragiri yang dahulunya terdapat di provinsi lain.

Tambahnya, potensi alam yang dimiliki Riau harus dimanfaatkan dan dilakukannya penanganan serius karena jumlahnya sangat besar.

”Kelapa sawit, serat kayu, kelapa, kopi menjadi salah satu kekayaan Riau yang harus dilakukan penanganan serius,” pungkasnya.

Purnama turut bahas mengenai Sustainable Development Goals (SDGS) yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada 2015 lalu. Ia sebut ada 17 goals (tujuan) yang ingin dicapai dalam SDGS.

”SDGS mengurus semuanya mulai dari manusia, lingkungan, hubungan manusia dengan lingkungan, dan kelembangaan yang mengikat,” paparnya.

Harapnya munculnya SDGS dapat dijadikan sebagai tolak ukur penyusunan perancangan pembangunan nasional.

”Roh dari penyusunan perancangan pembangunan bisa dari SDGS, ” tutur purnama.

Diskusi pun dilanjutkan oleh Gery Ismanto. Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau itu paparkan soal Perencanaan Pembangunan dalam Mendukung Pelayanan Publik.

Mulanya ia ungkit Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik. Kedua aturan tersebut Gery bilang jadi Indikator pelayanan publik di Provinsi Riau.

”Riau miliki dua indikator untuk acuan pelayanan publik di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Gery.

Lebih lanjut, ia kulik DPMPTSP yang mempunyai 17 sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan dari suatu pembangunan.

Dapat berupa perizinan kepemilikan tanah, pengelolaan air, dan genset. Ia contohkan pula, jika dilakukannya pengeboran tanah dibawah 100 meter, maka cukup melakukan pelaporan saja. Sebaliknya, jika dilakukan diatas kedalaman 100 meter maka izinnya harus dilengkapi sesuai aturan berlaku.

Gery bahas juga mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yang menyebutkan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) ditingkat kabupaten/kota.

”Daerah Rokan Hulu, Bengkalis dan Dumai juga terdapat MPP untuk peningkatan pelayanan publik kedepannya,” terangnya.

Gery juga singgung Aplikasi bernama Sistem Pelayanan Perizinan (Simpel). Ia bilang aplikasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik yang berbasis Information and Technology (IT).

”Seluruh portal pelayanan perizinan bisa di akses di simpel,” imbuhnya.

Tujuan penggunaan IT dalam pelayanan publik ini Gery sebut salah satunya untuk menghindari terjadinya negosiasi ketika tatap muka terjalin. Ketika berkas yang diminta sudah lengkap, maka perizinan sudah bisa dikeluarkan.

”Surat perizinan bisa terbit kalau berkasnya lengkap,” sambungnya.

Topik soal Peran Pengaduan Masyarakat bagi Perencanaan Pembangunan di jelaskan oleh Bambang Pratama. Ia menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau.

Bambang paparkan bahwa solusi agar masyarakat mendapat pelayanan publik yang baik dari penyelenggara ada pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik. Ketika aturan tersebut tidak dilaksanakan, maka keluhan pelayanan dari masyarakat akan muncul silih berganti.

“Keluhan masyarakat terjadi kalau penerapan uu [undang-undang] tidak diimplementasikan,” paparnya.

Bambang sebut aturan tersebut berperan sebagai roh pelayanan publik yang harus diwujudkan, bukan hanya sekadar omong kosong belaka. Ia katakan pula kepuasan Ombudsman dapat berjalan hanya ketika adanya keluhan, masukan aduan dari masyarakat sebagai penerima layanan.

”Menjadi kepuasan bagi kami [Ombudsman] kalau ada masukan dari masyarakat,” terang Bambang.

Lebih lanjut, Bambang bahas beberapa aspek yang harus diperhatikan guna mendukung perencanaan pembangunan kedepannya. Bidang pendidikan dan kesehatan pun jadi poin yang ia paparkan.

Bidang pendidikan ia rasa perlu karena saat ini pertumbuhan masuknya siswa ke sekolah tidak sesuai dengan pertumbuhan sarana prasarana yang dimiliki. Hal ini mengakibatkan munculnya ketimpangan.

Ada pula bidang kesehatan, ia sampaikan bahwa keluhan yang ia terima berupa fasilitas parkir rumah sakit yang tidak memadai dan antrian tunggu pasien yang membludak. Terakhir, ada juga penerimaan obat yang memakan waktu lama.

Diskusi ditutup dengan bahasan topik Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan yang disampaikan oleh Ahmad Hijazi.

Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau itu katakan bahwa semua peranan pelayanan publik diharus diakomodasi oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat jangkauan yang luas dalam hal pelayanan publik.

”Dari ujung rambut hingga ujung kaki harus ada pelayanan publik didalamnya,” kata Ahmad.

Sejalan dengan Purnama, Ahmad juga singgung terkait SDGS. Ia nilai peranan SDGS sangat perlu dalam peningkatan pelayanan publik di Provnsi Riau.

”Merasa penting SDGS diimplementasikan di Riau,” jelasnya.

Selain peranan SDGS, Ahmad bilang gagasan terhadap mitigasi bencana juga penting dilakukan. Mengingat banyaknya bencana alam yang capkali terjadi di Riau seperti kebakaran lahan, hutan, dan banjir.

”Mitigasi bencana diperlukan untuk antisipasi kejadian alam yang akan datang,” papar Ahmad.

Tak ketinggalan pula, Ahmad bahas partisipasi masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan dari 17 capaian SDGS.

Lebih rinci, ia paparkan kewajiban pemerintah berupa penetapan indikator, pengadaan program dan kebijakan yang jelas, dan penyiapan serta penataan data informasi yang dibutuhkan. Terakhir melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.

Berdaya saing lewat peningkatan kompetensi dari program magang, riset penilitian tiap sumber daya manusia bisa meningkatkan kemajuan kualitas dari segi ekonomi, pendidikan, budaya, hingga sektor lainnya. Tapi hal ini semua kata Ahmad memerlukan kolaborasi satu sama lain sehingga bisa terwujud.

”Kolaborasi perlu untuk wujud dari program yang direncanakan,” tutup Ahmad.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait dengan perencanaan pembangunan, yaitu perangkat daerah, media massa, mahasiswa dan kelompok masyarakat sebagai pemantik isu diskusi didalamnya.

Penulis: Erwin Hamonangan

Editor: Fitri Pilami