Andri Alatas menjadi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Pekanbaru selanjutnya menggantikan Andi Wijaya, Kamis (29/2).
Ketua Pelaksana Pelantikan, Erwin ujar proses pemilihan dilakukan dengan berbagai tes. Mulai penyeleksian administrasi hingga tes Bahasa Inggris. Ada dua kandidat yang maju ikut bersaing. Ialah Noval Setiawan dan Andri Alatas. Nama Andri unggul sembilan suara dari dua belas suara yang masuk.
“Kami memutuskan nama Andri Alatas menjadi pimpinan LBH Pekanbaru selanjutnya,” kata Erwin.
Perwakilan alumni LBH, Suryadi harap LBH semakin eksis dan dekat dengan masyarakat ke depannya. Selalu hadir untuk rakyat. Membantu, bukan hanya bantuan struktural namun juga pada nonstruktural. Misalnya seperti kasus perceraian atau kekerasan seksual.
“LBH selalu dibutuhkan banyak masyarakat,” pungkasnya.
Andi Wijaya dalam sambutannya berharap penerus direktur selanjutnya selalu dekat, hadir, dan tanggap akan isu.
“Saya harapkan direktur 2024-2028 dapat menguatkan nilai-nilai pada rakyat.”
Lelaki yang aktif di LBH sejak 2014 ini pun kenang masanya selama membersamai LBH. Tuturnya nilai LBH itu adalah hadir di tengah masyarakat yang tertindas.
Kemudian Ketua YLBHI M. Isnur. Ia bicarakan tantangan demokrasi yang menjadi salah satu tantangan tiap LBH ke depannya. Mulai dari pelemahan KPK, KY, hingga MK. Ia harapkan LBH dapat membersamai dan melawan tantangan ini.
“Tantangan membantu masyarakat saat ini semakin tergerus. Kita harus lakukan evaluasi internal,” ujarnya.
Rangkaian berikutnya adalah pembacaan sumpah pada Andri dipandu oleh Andi Wijaya.
“Saya Andri Alatas demi Allah bersumpah melakukan tugas dan tanggung jawab yang diberikan YLBHI Indonesia. Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Akan seiya, setia, dan sekata.”
Dalam sambutannya, Andri inginkan selalu ada jalinan kerjasama dari para alumni, mitra, dan jaringan untuk mendukung LBH.
“Saya terima dengan ikhlas, semoga saya bisa mengemban amanah,” akhirnya.
Kegiatan dilanjutkan diskusi bertajuk Pilah Pilih Pulih, Kondisi Penegakan HAM dan Lingkungan di Provinsi Riau Pasca Demokrasi 2024. Hadirkan pembicara Zainul Akmal, Boy Jerry Even, dan M. Isnur.
Zainul berlatar dosen hukum di Universitas Riau ungkapkan kalau konsep HAM akan selalu melekat pada diri manusia, original atau asli, dan harus dilindungi. Hakikatnya orang yang menjalani dan percaya dengan HAM adalah orang yang menjalani nilai ketuhanan.
Namun kerap kali praktik HAM sendiri belum sepenuhnya sejalan dengan teori.
Kemudian M. Isnur. Ia deretkan penyimpangan demokrasi yang terjadi di Indonesia. Ada pembangunan yang tak disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya Proyek Startegis Nasional (PSN) dan food estate.
Lalu selain itu kasus korupsi yang kian melaju angkanya. Didukung dengan adanya penghancuran KPK, mulai dari pemecatan pegawai KPK yang berani melawan korupsi. Berdalih tes kewarganegaraan.
“Sekarang ini semua kebijakan direvisi secara ugal-ugalan,” kata Isnur.
Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Mengundang mahasiswa, sejumlah alumni YLBHI, Non Gevornment Organization.
Penulis: Ellya Syafriani
Editor: Najha Nabilla