Temuan Ganja di Mapala Sungkai Faperta

“Ditemukan barang bukti ganja kualitas nomor satu disana,” ujar TG pada Rabu (8/5).

Penemuan tersebut berlokasi di Sekretariat Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Sungkai, Fakultas Pertanian atau Faperta pada Senin (6/5) lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, dari hasil diskusi pimpinan UNRI bersama Polisi Sektor (Polsek) Tampan, maka diadakannya pembersihan dan penertiban bangunan liar di sekitar kampus biru langit dua hari setelahnya.

Bangunan liar adalah bangunan yang tak diperuntukkan bagi mahasiswa dan tak berasal dari anggaran UNRI.

 Kronologi Penemuan Ganja

TG ceritakan kronologi penemuan ganja tersebut. Ia bilang Faperta saat ini telah menyediakan fasilitas gedung baru untuk tiap kelembagaan yang ada di fakultas. Pun demikian Sekretariat Mapala Sungkai harus turut dipindahkan. Akan tetapi, Mapala Sungkai sampai saat itu belum menempati gedung tersebut dan bertahan di sekretariat milik mereka.

Tak kunjung ditempati, Dekan Faperta Besri Nasrul minta bantuan TG beserta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Wahono. Salah satu permintaannya ialah memindahkan barang-barang milik Mapala Sungkai.

Pemindahan pun segera dilakukan pada Senin 6 Mei lalu. Saat pemindahan tersebut secara tidak sengaja TG dan tim dapati narkoba berjenis ganja. Mereka saat itu pun kaget bukan kepalang, segeralah dihubungi aparat kepolisian.

“Panggil polisi, kita tak bisa sentuh [ganja itu]. Ini ga bisa main-main, nanti kita jadi tersangka malah jadi masalah. [sebab] kita ga boleh merusak tempat dan barang kejadian,” ucapnya.

Lusanya pada Rabu 8 Mei dilakukan inspeksi bangunan liar di sekitaran kampus dalam rangka menindaklanjuti temuan ganja tersebut. Gabungan satuan pengaman (satpam) UNRI dan rombongan Polsek, lalu Komando Rayon Militer dan pihak rektorat UNRI turut serta didalamnya. Mapala Sungkai pun jadi tujuan pertama.

TG hadir dengan sepatu bot miliknya yang turut menyertai rombongan inspeksi. Tujuannya jelas, tuk menertibkan bangunan liar. Yang diperkirakan sebagai tempat mengonsumsi minuman keras, narkoba hingga perbuatan asusila.

Pembongkaran Sekretariat Mapala Sungkai telah diagendakan. Kayu-kayu menjadi dinding pun dilepas. Atap yang tersusun oleh seng mulai dipisahkan. Tak terkecuali pernak-pernik lainnya yang mengisi bangunan di dekat laboratorium Mekanisasi Pertanian itu.

Bangunan liar berupa pondokan pun ditemukan di sisi timur. Berjalan sejauh puluhan meter, terdapat jalan setapak. Akan tampak pondok semi permanen disana.

Saat inspeksi, TG menuturkan didapatinya plastik bekas narkoba. Tak hanya itu, ada pula timbangan. Menurut asumsi polisi, TG bilang ada indikasi kegiatan pengemasan narkoba yang nantinya akan diedarkan.

“Hasil asumsi polisi yang ada di lapangan jadi paket datang lalu diencer. Itu ditimbang dahulu lalu ditimbang dan dijadikan paket-paket kecil lalu diedarkan,” ujar TG.

Mengetahui hal tersebut, rombongan sepakat lakukan pembakaran. Sebab bila hanya dibongkar dan ditumpuk di tempat yang sama, TG nilai hal tersebut sia-sia. Dikarenakan material bisa saja digunakan kembali.

“Makanya instruksi dari pimpinan kalau bisa material itu jangan sampai digunakan lagi,” ucap dia.

Usai pemeriksaan di Mapala Sungkai, pemeriksaaan berlanjut ke sekretariat mapala lainnya. Sekretariat Humendala, Mapala Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau FEB jadi tujuan selanjutnya. Berpindah sejauh 1 kilometer, rombongan ini disambut oleh beberapa anggota Humendala. Hasilnya tidak ditemukan bangunan liar dan barang mencurigakan.

Beralih menuju Mapala Phylomina di Fakultas Perikanan (FPK). Lagi-lagi ditemukan adanya bangunan liar yang berdekatan dengan Waduk FPK.

“Ditemukan bekas bungkus sabu. Saya tidak tau kalau bagaimana bentukannya, tapi kalau itu polisi yang menyatakan sambil bilang, oh ini bungkus sabu ni Pak TG,” ujar TG sembari menirukan perkataan salah satu polisi kepada dirinya.

Siapa Pelakunya?

“Saya rasa itu oknum, bukan mahasiswa. Bukan siapa-siapa,” ujar TG membela.

TG menegaskan bahwa inspeksi ini dilakukan guna pembersihan dan penertiban bangunan liar dalam menindaklanjuti penemuan ganja. Bukan penangkapan terhadap mahasiswa yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Menanggapi kasus ini lagi, TG katakan ia tak dapat semena-mena lakukan penangkapan. Banyak rangkaian proses didalamnya. Rentetan tersebut akan jadi cerita beda bila kasus ini berupa penangkapan.

“Penangkapan orang tidak bisa sembarang orang. Perlu diuji urinnya dahulu, dan kalau dia tak ngaku kan kita tak bisa memaksakan. Kecuali dia ditangkap tangan sedang makai maka baru bisa,” jelas dirinya

Bukan hal baru, TG sudah curiga barang-barang ini ada sejak dulu. Akan tetapi tindakan tak dapat dilakukan secara gegabah. Alasan utamanya harga diri dan martabat UNRI jadi taruhan. Buntutnya kegiatan secara senyap dan terorganisir jadi pilihan.

“Kalau sampai ada kejadian di UNRI. Oh ada kejadian di UNRI ini, kan nama UNRI-nya jadi kebawa,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada mahasiswa agar saling mengawasi. Apabila dalam berkegiatan mendapati hal mencurigakan ia harapakan adanya laporan. Tujuannya mulia, agar dapat menjaga nama baik kampus.

Tanggapan Aparat Keamanan

Salah satu Polsek Tampan, Rospadi membenarkan penemuan barang terlarang berupa ganja di Mapala Sungkai Faperta pada Senin lalu.

“Tapi emang betul semalam itu, kami temukan, sudah kami terima dan kami serahkan ke Bareskrim,” ujar Rospadi.

Dirinya ceritakan penemuan tersebut didapat saat pembersihan Sekretariat Mapala Sungkai Faperta. Barang bukti berupa ganja yang ada pada sebuah kantong baju tergantung.

“Paket 500 segenggam ini, untuk pakai-pakai,” jelas Rospadi.

Setelah dimintai keterangan mengenai barang ilegal tersebut, tidak ada yang mengaku atas status kepemilikannya. Pihak Polsek Tampan memutuskan membawa barang bukti untuk ditindak lanjuti.

“Tidak ada yang mengaku yang punya, barang tersebut kami bawa ke Polsek,” ujar Rospadi.

Lebih lanjut, inspeksi yang dilakukan UNRI juga temukan satu pack plastik bungkus ganja, alumunium foil dan timbangan yang telah diamankan oleh pihak kemanan UNRI. Rospadi sebut kuat dugaan adanya bandar penyebar narkoba disana.

“Itu kemungkinan ada bandar besar disitu, bandar besar didalam.”

Tak hanya itu, ada pula alat kontrasepsi berupa kondom, bong (pipa air) yang digunakan untuk menghisap ganja, dan bungkus obat kuat serta tisu magic.

Hingga Rabu Siang 8 Mei, Rospadi bilang belum diketahui pemilik ganja tersebut. Ia harap pelaku segera mengaku dan bersikap kooperatif menyerahkan diri ke Kepolisian Polsek Tampan dalam jangka wakktu 3×24 jam.

“Apabila ada yang merasa punya barang tersebut kami tunggu di Polsek Tampan dengan tangan terbuka” tutup Rospadi.

Penulis: Afrila Yobi dan Rehan Oktra Halim

Editor: Fitri Pilami