Jam Malam Penjarakan Kreatifitas dan Kritis Mahasiswa

Kebijakan jam malam menyandera dan memenjarakan kreatifitas dan nalar kritis dari seorang mahasiswa.

Sebagai insan akademis, kampus menjadi pusat peradaban perkembangan ilmu, sains, dan teknologi. Kampus juga menciptakan tokoh-tokoh bangsa yang mampu bersaing di dunia kerja maupun industri.

Sayangnya perkembangan ilmu tersebut dapat dipenjara oleh aturan yang bernama jam malam.

Sebenarnya kebijakan ini katanya mampu mencegah kasus pelecehan seksual yang ada pada malam hari.

Namun, faktanya kejadian pelecehan tersebut justru terjadi di siang hari. Tentu kebijakan ini sangat tidak efektif sekali untuk mengatasi hal tersebut.

Mahasiswa yang membutuhkan penelitian, membuat tugas, diskusi, maupun membaca buku tentunya tak cukup hanya dari pagi sampai sore hari. Hal tersebut mengingat waktu tersebut telah digunakan untuk kuliah dan praktikum.

Lantas, waktu malam hari menjadi tepat untuk dilakukan, mahasiswa yang membutuhkan penelitian dan laboratorium malam misalnya, tentu mereka ada kalanya metode yang digunakan tidak bisa digunakan di siang hari.

Contohnya saja mahasiswa jurusan Biologi, Perikanan, Pertanian, Kimia, tentu mereka akan mencari spesimen dan melakukan eksperimen ada yang mengharuskan di malam hari.

Pembatasan ini jelas mengekang aktivitas mereka, tak hanya itu mahasiswa yang ingin mengekspresikan dirinya di malam hari jelas tidak akan bisa.

Hal yang berbau kesenian pastinya notabene dilakukan pada malam hari, pemain teater memainkan lampu sorotnya tentu bukan pada siang hari, waktu yang tidak sinkron dengan suasana dan kondisi pementasan.

Mahasiswa yang mengerjakan tugas membutuhkan keheningan dan ketenangan saat malam, tentu sangat dibutuhkan. Ini akan meningkatkan fokus mahasiswa  untuk mengerjakan tugasnya.

Jika mahasiswa tidak bisa mengerjakan tugas di kampus pada malam hari, jelas mereka akan mencari tempat yang memiliki cost atau biaya yang tinggi.

Tentu ini merogoh kocek mahasiswa yang uangnya belum tentu cukup sampai akhir bulan, itupun di akhir bulan terkadang hanya berbekal satu mie goreng untuk bisa bertahan.

Perpustakaan hendaknya juga buka pada malam hari, seperti beberapa kampus di Jawa,seperti Perpustakaan Universitas Brawijaya (UB) buka hingga malam hari, yaitu pukul 08.00–20.00 WIB pada hari Senin–Kamis dan Jumat.

Universitas Riau bisa mencontoh kampus lain, penulis yakin kalaulah Perpustakaan UNRI buka pada malam hari akan meningkatkan kunjungan mahasiswa dan pastinya tingkat literasi di mahasiswa juga akan masif.

Bagi kampus yang masih memiliki aturan jam malam, bisa mengkaji Kembali aturan tersebut. misalnya jika memang tidak bisa dicabut, perpanjanglah jam malam tersebut hingga pukul 10.00 WIB.

Penulis: Muhammad Rafi (Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 2019)

*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com