Peringati Hari Buruh, Aksi Kamisan Pekanbaru Bawa Isu Hak Pekerja

Aksi Kamisan Pekanbaru Bawa Isu Hak Pekerja/Dok. M. Rizki Fadilah BM

Massa aksi Kamisan Pekanbaru melakukan aksi Buruh di depan Gedung DPRD Riau pada Kamis, 1 Mei 2025. Sebelumnya massa berjalan iring-iringan dari Toko Pusat oleh-oleh Nadhira Napoleon Sudirman.

Buruh bisa hidup tanpa kapitalis, tapi kapitalis tidak bisa hidup tanpa buruh , tertulis dalam salah satu spanduk yang dibawa, selain itu massa juga memegang berbagai jenis poster. Di muka pagar DPRD, massa buka mimbar bebas sambil memegang payung hitam dan pakaian serba gelap.

Salah satu aksi massa, Khariq Anhar mengeluh perihal pendapatan buruh yang tak stabil padahal peran pekerja dibutuhkan perusahaan. “Jangan menunggu hari buruh untuk menyuarakan suara buruh. Satu hari saja buruh buruh, maka matilah perusahaan,” ucapannya.

Komisaris Polisi (Kompol), David Ricardo, mengatakan ia sudah terbiasa dengan situasi keamanan saat aksi buruh. Menurutnya massa dan aset negara adalah tanggung jawab polisi. Ia mengartikan kebebasan ialah hak yang tertulis dalam undang-undang. Selama mimbar bebas, beberapa kali massa mengajak para polisi untuk menyuarakan pemikiran mereka namun ajakan tak digubris.

Koordinator aksi Kamisan, Muhammad Fikri, merasa kecewa karena barisan polisi mengindahkan kesepakatan massa dan ditambah tak adanya kehadiran wakil rakyat guna mendengar aspirasi mereka. Selama mimbar bebas, sebagian polisi mengobrol , saling lempar canda, bahkan tertawa. Menurutnya polisi boleh mengambil tindakan seperti itu. “Harusnya mereka itu sadar, mereka juga buruh,” ucapnya.

Terkait ajakan massa, Kompol David mengatakan mereka ikut diskusi sebagai pendengar dan pengamanan aksi May Day. “Di sini kita jaga. Kalo berdiskusi, ada tempatnya,” jelas David.

Aksi Kamisan menutup May Day dengan merekam video pernyataan sikap, berisi pembacaan tuntutan dan harapan bagi hak buruh yang diperjuangkan. Di antaranya hak keadilan hak buruh, tindakan mendesak yang tegas terhadap perusahaan nakal, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT, dan partisipasi masyarakat dalam mempublikasikan kebijakan di seluruh negara.

Fikri menyampaikan memperjuangkan hari buruh tak hanya saat May Day, bisa kapan pun. “Buruh adalah penopang peradaban. Namun siapa yang menopang buruh?” Tanyanya.

Hari buruh berawal dari pemogokan kelas pekerja di Amerika Serikat pada 1 Mei 1806 yang jadi langkah awal dari perjuangan buruh dunia. Dua abad telah berlalu, hingga kini jadi Hari Buruh Internasional. Seluruh buruh dunia meninggalkan pekerjaannya dan turun guna tuntut hak mereka.

Penulis: M. Rizki Fadilah
Editor: Wahyu Prayuda