Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru memberikan kabar terbaru soal penangkapan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas menceritakan diduga lima orang aparat mengikuti dan menangkap Khariq di Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Ia menjelaskan Khariq sudah lama menjadi target. Mengingat kritik mahasiswa Agroteknologi itu cukup vokal dan tajam. “Ia dipaksa masuk mobil, bahkan sempat mendapat tekanan dengan nada tinggi dan dipukul beberapa kali,” jelas Andri melalui panggilan WhatsApp, Minggu, 31 Agustus 2025.
Khariq bertanya soal surat penangkapan, namun tak ditunjukkan. Dalam proses pemeriksaan, aparat juga memaksa pemuda itu untuk menyerahkan gawainya. Semula Khariq tidak mau, namun ia terpaksa memberikan benda elektronik itu setelah ada surat penyitaan. “Karena dia sendiri, akhirnya dia menyerahkan ponselnya,” ujar Andri.
Sempat beredar video Khariq saat demonstrasi #SAVERIAU di depan Kantor Gubernur Provinsi Riau pada Kamis, 14 Agustus. Ia bilang polisi harus sarjana dan mereka tampak seperti tukang pukul melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat dan akun pribadinya @anharkhar.writer. Tak lama kemudian, akun anonim via WhatsApp mengintimidasi dan mendoksing data pribadinya. “Ini pembungkaman suara kritis,” ucap Andri.
LBH Pekanbaru berpendapat kasus Khariq bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tindakan dan kritikan dari masyarakat harus dipertimbangkan. Tak bisa diselesaikan dengan hukum pidana karena tak akan menyelesaikan masalah. Justru beresiko menimbulkan percikan api yang lebih besar kedepannya. “Pemerintah harus paham situasi saat ini,” ujarnya.
Saat ini Yayasan LBH Pekanbaru dan Tim Solidaritas tengah mengupayakan penangguhan penahanan Khariq Anhar. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi Riau. “Dia kan bukan penjahat yang seharusnya dikurung. Dia mahasiswa yang punya kritikan terhadap pemerintah,” ucap Andri.
Sementara itu, kondisi Khariq masih sehat dan mentalnya kuat. Ia berharap penangguhannya dikabulkan. Mahasiswa Angkatan 2020 itu masih ingin bersama masyarakat, memperjuangkan kendala yang selama ini pemerintah abaikan.
Pewarta: Farziq Surya
Penyunting: M. Rizki Fadilah