DAFTAR ulang mutlak dilakukan saat masuk perguruan tinggi. Saat daftar ulang, mahasiswa akan membayar uang pembangunan, uang kuliah serta mengisi kelengkapan data untuk keperluan administrasi kampus. Satu hal yang mau tidak mau pasti jadi pertimbangan kita saat masuk ke perguruan tinggi. Ia adalah dana.
Untuk Universitas Riau, dana masuk di setiap fakultas tidak sama. Biasanya fakultas eksak lebih besar dari pada fakultas sosial. Dana yang harus dikeluarkan berkisar antara tiga juta, lima juta bahkan sampai belasan juta.
Namun pernahkah kita perhatikan, untuk apa saja dana yang kita bayar itu? Pernahkah kita mempertanyakan bagaimana realisasi dana yang sudah kita bayar?
Kemarin saya bayar uang pembangunan, bagaimana realisasi dari uang pembangunan itu? Kemarin saya bayar uang laboratorium, tapi kapan ya saya praktik di labor? Bagaimana dengan uang peningkatan mutu? Uang ini? Uang itu?
Kekritisan diperlukan dalam hal ini. Toh tak ada salahnya bertanya. Mana tahu ada kendala sehingga peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran menjadi terganggu. Mungkin saja birokrasi yang menjadi kendala. Atau mungkin memang sengaja dilama-lamakan.
Tentu transparansi dari pihak kampus juga penting. Percuma bila mahasiswa sibuk mempertanyakan namun kampus ogah memberikan transparansinya.
Bila sudah resmi jadi mahasiswa, di Universitas Riau misalnya, dana lain yang wajib kita keluarkan setiap semester adalah uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Rinciannya untuk peningkatan mutu pendidikan, pengembangan bakat dan minat, peningkatan sarana prasarana dan lainnya, seperti biaya laboratorium.
Soal sarana dan prasarana saja. Kasat mata bisa kita lihat bagaimana peningkatannya. Apakah di dalam kelas sudah terpenuhi sarana penunjang pembelajaran? Kipas, infokus atau kursi misalnya. Apakah kita sudah nyaman sehari-hari belajar di kelas tersebut? Apakah sudah sesuai biaya yang dikeluarkan dengan fasilitas yang diperoleh? Jika tidak sesuai, perlu dipertanyakan kemana perginya uang yang sudah kita keluarkan.
Belum lagi soal pungutan-pungutan yang diminta saat kita mengurus administrasi kampus. Seperti yang terjadi di Fakultas Ekonomi. Legalisir transkrip nilai, mengurus kartu ujian ada pungutannya. Bahkan pungutan terkesan tak wajar. Mengurus transkrip nilai harus bayar Rp 10 ribu. Untuk apa dana tersebut? Tidak jelas, tidak ada transparansinya.
Ini yang sebetulnya perlu kita kritisi. Jangan sampai muncul persepsi: ketika minta uang cepat, namun realisasi malah lambat dan tak sesuai harapan. #