Katakabar.com memposting sebuah tulisan dari Yusrizal Thamrin, koresponden daerah Rokan Hulu pada 12 Februari 2013. Judulnya Gerak-gerik Pengikut Ajaran Sesat Diawasi. Yusrizal melaporkan bahwa Kementerian Agama Rokan Hulu telah menemukan pengikut dua aliran yang dicap sesat oleh MUI, yakni Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Ahmadiyah di Kecamatan Tambusai Utara dan Rambah Samo.
“Penyadaran, agar mereka meninggalkan ajaran sesat itu. Ini penting karena anak-anak mereka bersekolah di Pasir Pengaraian, kalau tidak diluruskan, dikhawatirkan nanti menularkan kepada kawan-kawannya di sekolah,†Yusrizal mengutip komentar Ahmad Supardi Hasibuan, Kepala Kementerian Agama daerah Rokan Hulu dalam laporannya.
Katakabar.com merupakan portal berita Riau milik Abdul Aziz yang dikelola sejak Juli 2011. Alexa.com, situs penyedia informasi tentang banyaknya pengunjung suatu situs dan urutannya, mencatat katakabar.com berada di urutan 4.559 se-Indonesia. Di Riau, katakabar.com berada di urutan ketiga situs terbanyak dikunjungi.
Di atas katakabar.com ada riauterkini.com, situs kedua terbanyak dikunjungi di Riau. Bahana Mahasiswa mencoba search kata kunci “ahmadiyah†pada situs riauterkini.com per 31 Maret 2013. Hasilnya, sebanyak 37 berita terkait Ahmadiyah diposting sejak tahun 2005.
Postingan terbaru tertanggal 29 Agustus 2012. Judulnya Bengkalis Dimasuki Ahmadiyah, MUI Desak Pemerintah Tanggap. “Aliran sesat Ahmadiyah disinyalir telah masuk ke Pulau Bengkalis. MUI setempat mendesak pemerintah serius mengambil langkah penanganan,†begitu kalimat pembuka pada postingan yang ditulis oleh inisial dik.
Kata “ajaran sesatâ€, “penyadaranâ€, “diluruskan†terdapat pada postingan katakabar.com. Situs riauterkini.com pun tak jauh beda. Bahana membaca dan mengamati satu per satu dari 37 postingan terkait Ahmadiyah di situs tersebut. Kata “sesatâ€, “harus disadarkan†dan “disyahadatkan†tertera dalam postingan.
Yayasan Pantau menyimpulkan penggunaan kata-kata menghakimi tersebut disebabkan bias wartawan terhadap Ahmadiyah. Yayasan Pantau adalah sebuah lembaga yang bertujuan memperbarui jurnalisme di Indonesia. Sejak 2003, Pantau aktif menjalankan program pelatihan wartawan, konsultan media, riset, penerbitan, serta diskusi terbatas demi mendorong perbaikan mutu jurnalisme di Indonesia.
Kesimpulan tersebut diperkuat melalui survei Persepsi Wartawan terhadap Islam tahun 2009 yang dilakukan Yayasan Pantau. Survei dilakukan dengan mewawancarai 600 wartawan di 16 propinsi di Indonesia, termasuk di Riau. Hasilnya, 64,3 persen dari 600 wartawan yang diwawancara setuju pelarangan Ahmadiyah.
Tahun 2012 Yayasan Pantau melakukan pembaruan survei Persepsi Wartawan terhadap Islam. Beberapa pertanyaan disesuaikan dengan perkembangan kasus. Terkait pertanyaan soal fatwa pelarangan Ahmadiyah yang dikeluarkan MUI akhir Juli 2005, sebanyak 30,8 persen responden sangat setuju dengan fatwa pelarangan tersebut, 28,2 persen cukup setuju.
Untuk SKB pelarangan Ahmadiyah yang dikeluarkan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2008, sebanyak 25,8 persen wartawan setuju dengan pelarangan ini, sementara 30,2 persen cukup setuju.
Selain bias wartawan, Yayasan Pantau menilai penggunaan kata “sesatâ€, “disadarkan†dan sejenisnya disebabkan wartawan tak punya pengalaman cukup panjang dalam meliput isu agama.
Fajar dari Antara Riau mengakuinya saat Launching dan Bedah Buku Blur: Bagaimana Meliput Agama dan Menghadapi Tsunami Informasi? di Perpustakaan Soeman HS Pekanbaru pada 3 Februari 2013. “Saya cenderung menghindari meliput kasus-kasus intoleransi di Riau. Bukan karena tidak mau tapi merasa belum berpengalaman, takutnya tulisan yang saya buat malah memperuncing masalah,†katanya.
Riau Pos dan Tribun Pekanbaru, dua koran besar di Riau mengaku tetap memuat kasus-kasus intoleransi di Riau. “Namun ada penyensoran tertentu yang kita lakukan,†kata Nazir Fahmi, Pemimpin Redaksi Harian Riau Pos. Nazir mencontohkan, untuk kasus pembakaran gereja di Kuantan Singingi misalnya, “Kita buat pembakaran rumah ibadah, bukan pembakaran gereja. Gerejanya tidak disebutkan untuk menghindari isu SARA.â€
Sementara itu Tribun Pekanbaru lebih mengutamakan kehati-hatian dalam meliput isu intoleransi. “Terutama dalam penentuan angle, narasumber dan bahasa. Intinya bagaimana Tribun tetap bisa cetak besok. Repot juga kalau massa menduduki kantor Tribun karena berita yang kita muat,†kata Dodi Sarjana, Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru.
Di akhir laporan survei Persepsi Wartawan Terhadap Islam, Yayasan Pantau menyarankan untuk meminimalisir penggunaan kata menghakimi, seperti “sesat, “disadarkan†dan sejenisnya, ada baiknya para wartawan merenungkan kembali tujuan utama jurnalisme: menyediakan informasi yang dibutuhkan warga. #