Pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI) periode 2018-2022 resmi ditunda hari ini, Rabu (11/07). Awalnya panitia agendakan Sidang Senat Pemilihan Rektor yang dihadiri dari pihak Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Melalui surat Nomor 2824/A.A2/KP/2018 pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyampaikan penundaan tersebut dengan ditandatangani Sekretaris Jenderal Ainun Na’im pada 5 Juli lalu.

Alasannya, belum selesai proses melihat rekam jejak tiga calon rektor dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berbeda dengan pilrek periode sebelumnya, kali ini diharuskan melewati proses track record atau rekam jejak.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Disebutkan dalam pasal 8 ayat 2 bahwa harus dilakukan rekam jejak melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan/atau lembaga/instansi pemerintah lainnya.

PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Penelusuran dilakukan terhadap seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh ketiga calon melalui Bank. Berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK bertanggungjawab langsung terhadap Presiden.

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bersifat independen serta bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. Dalam hal ini, pihak Kemenristekdikti berkoordinasi dengan PPATK untuk menyelesaikan proses rekam jejak.

“Untuk pengecekan tiga orang calon kira-kira dibutuhkan waktu satu bulan,” jelas Iwantono Ketua Panitia Pemilihan Rektor.

Sedianya 11 Juli adalah jadwal tentatif yang diajukan panitia kepada pihak Kementerian. Artinya, dapat berubah sesuai dengan keadaan.

Iwantono katakan bahwa pihak Kementerian tak bisa mendesak PPATK agar segera menyelesaikan pengecekan. Takutnya, timbul asumsi-asumsi berbau politis. Sayangnya beberapa media lokal memberitakan hal tersebut dengan menambahkan asumsi mereka tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Hal ini juga lumrah terjadi, tak hanya di UNRI. Kurang dari 50% Perguruan Tinggi yang sudah melaksanakan.”

Sebelumnya, Rangkaian pilrek sudah sampai pada tahap penetapan calon. Kamis, 6 Juni 2018 Senat adakan Sidang Terbuka di Aula Rektorat lantai empat. Keempat bakal calon sampaikan visi dan misi. Setelah itu, proses penetapan calon dibahas pada sidang tertutup. Kali ini semua bakal calon dipersilahkan mengikuti persidangan.

Iwantono mengatakan proses penetapan calon berjalan lancar dan sesuai rencana. “Suasananya cair tidak ada ketegangan,” katanya saat dijumpai seusai acara.

Dalam peraturan senat nomor 3 yang diperbaharui dengan nomor 4, disebutkan proses penetapan calon Rektor dilaksanakan berdasarkan musyawarah mufakat. Tetapi jiuka tidak sampai mufakat dilanjutkan pemungutan suara. “Anggota senat tidak mufakat, jadi voting,” jelasnya.

Dari 52 suara yang diperebutkan, petahana Aras Mulyadi dapat raihan tertinggi dengan 43 suara. Sedangkan Deni Efizon memperoleh 8 suara, Zulkarnain satu suara. Sementara Syafrial tidak mendapat perolehan suara satu pun. Hasil tersebut mengantarkan Aras, Deni dan Zulkarnain sebagai Calon Rektor UNRI periode 2018-2022.

Hasil sidang tertutup ini akan disampaikan kepada Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Berkas tersebut akan diantarkan langsung ke Jakarta malam ini.  proses selanjutnya berada di Kemenristekdikti umtuk ditindak lanjuti. Seperti penelusuran rekam jejak calon dari keuangan, prestasi hingga potensi masing-masing calon. “Diperkirakan selesai sekitar 3 minggu waktu kerja,” lanjutnya.

Nantinya dari hasil itu, pihak kementrian akan menyampaikan kepada panitia Pilreg. Disitu pula suara 35 persen dari kementrian akan diberikan kepada calon yang sesuai dengan pilihan Mentri. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri nomor 19 tahun 2017. “Lebih mengutamakan aspek akademis daripada politis.”

Untuk jadwal pemilihan Panitia telah menetapkan pada 11 Juli mendatang dan menyesuaikan dengan jadwal yang diberikan Kemenristekdikti.

Syafrial menyatakan menerima  hasil pemungutan suara oleh Panitia Pilreg. “Saya plong, sudah saya paparkan secara rill kedaan UNRI saat ini,” lugasnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.

Saat penyampaian Visi dan Misinya, Syafrial beberapa kali mengkritisi kepemimpinan Aras. “Saya ingin membuka mata semua yang ada di UNRI,” katanya.

Seperti penempatan posisi pejabat tidak sesuai dengan tempatnya. Ia contohkan Kepala UPT TIK justru dari Fakultas Perikanan dan Kelautan juga dengan penempatan Dekan Fakultas Keperawatan tidak sesuai disiplin ilmunya. “Itu artinya meremehkan orang-orang kompeten dibidangnya,” katanya. “Saya ingin melihat  anggota senat secara rill melihat kualitas UNRI, tetapi mereka masih mementingkan ego.”

Penulis : Annisa Febiola, Dicky Pangindra

Editor : Eko Permadi