Mantan Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Hery Suryadi divonis bersalah dua tahun penjara dan denda Rp. 50 juta, akhir tahun 2018. Pengadilan Negeri Pekanbaru membuktikan Hery melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Pascasarjana FISIP tahun 2012 yang merugikan negara Rp. 940 juta.
Sebelumnya, pada Juni 2018 lalu Hery—saat menjabat Wakil Rektor II Universitas Raja Ali Haji  juga divonis bersalah dalam kasus proyek pengadaan Program Integrasi Sistem Akademik dengan penjara satu tahun delapan bulan.
Kasus tersebut salah satu bentuk korupsi yang terjadi oleh akademisi perguruan tinggi. Hal ini juga menjadi contoh, bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pejabat negara, namun sudah menjamur di lingkungan kampus.
Seperti dalam laporan Indonesian Corruption Watch atau ICW setidaknya ada 12 pola korupsi yang terjadi di kampus. Korupsi di dunia pendidikan rentan terjadi pada pengadaan barang dan jasa, anggaran internal, penjualan aset perguruan tinggi yang hasilnya tidak masuk ke kampus, korupsi dalam pembagian beasiswa dan praktik pungutan liar.
Berdasarkan penelitian, ICW juga menemukan 37 kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi selama 10 tahun terakhir. Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan yang dilÂÂakukan pada Oktober 2016. Dari jumlah tersebut sebagian di antaranya tengah diproses oleh institusi penegak hukum dan pengawas internal.
Adapun dari 37 kasus korupsi di perguruan tinggi yang berhasil terpantau, diduga melibatkan sedikitnya 65 pelaku yang merupakan civitas akademika, pegawai pemerintah daerah, dan pihak swasta. Pelaku paling banyak adalah pegawai ataupun pejabat struktural di fakultas maupun universitas, yaitu sebanyak 32 orang. Rektor, wakil rektor termasuk mantan rektor adalah pelaku terbanyak kedua dengan jumlah 13 pelaku.
Riak-riak kasus korupsi di kampus kian redam seiring tak bersuaranya mahasiswa. Padahal, mahasiswa dikenal sebagai agent of control paling pertama di lingkungan kampus. Peran mahasiswa dalam memberantas korupsi di perguruan tinggi sangat dibutuhkan.
Ada pesan Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi kepada mahasiswa khususnya civitas akademika UNRI. Wilingga, Kru Bahana Mahasiswa sempat bincang-bincang dengannya usai sebuah acara di Jakarta.
Berikut hasil petikannya :
Bagaimana peran mahasiswa untuk memberantas korupsi?
Korupsi ternyata masih banyak dalam semua bidang. Kita punya tanggung jawab bersama untuk memberantas korupsi. Terutama mahasiswa. Orang-orang yang aktif dan punya semangat yang masih segar tentunya. Kemudian masyarakat sangat membutuhkan mahasiswa sangat dekat dengan idealisme.
Apa yang dibutuhkan mahasiswa agar peka terhadap korupsi?
Ada dua hal sebenarnya, yang pertama kesadaran. Dengan dia sadar kalau perbuatan tersebut tidaklah benar, maka dia tidak akan membiarkan hal tersebut. Dengan kesadaran, akan membuat mahasiswa peka dan merasa bersalah jika membiarkan sesuatu yang tidak benar.
Kedua tentunya daya kritis. Ini untuk menopang kesadaran tersebut. Untuk tidak membiarkan sesuatu yang buruk terjadi akan timbul lah daya kritis untuk menolak dan menentangnya.
Dunia kampus dekat dengan moral. Kaitannya bagaimana?
Malah korupsi juga berasal dari moral. Perilaku adalah cerminan moral. Perilaku koruptif tentunya cerminan moral yang buruk. Maka mestinya mahasiswa bisa jadi tameng, terutama jadi contoh yang baik.
Terkadang mahasiswa takut dengan ancaman dikeluarkan dari kampus jika terlalu kritis. Mengapa bisa terjadi?
Saya sudah banyak dengar kasus yang begitu. Mahasiswa yang menjadi korban. Banyak sekali dari mereka yang menyalahgunakan wewenangnya untuk mengancam dan sampai mengeluarkan yang tidak mereka sukai di kampus. Resiko tentunya dimana-mana pasti ada. Apalagi dalam memberantas kejahatan ya.
Nah, bagaimana mengatasi resiko tersebut?
Tapi harusnya untuk menangkal itu menurut saya begini, kita harus bersama-sama dan kompak untuk memberantas korupsi. Jika bersama itu akan membuat resiko menjadi semakin kecil. Kita juga harus berfikir untuk meminimalisir resiko. Iya itu dengan bergandengan tangan. Salah satunya dengan berorganisasi. Dengan ini kita mempunyai teman-teman yang mendukung dan siap membela jika terjadi apa-apa. Intinya, perlu kekompakan dan kebersamaan.
Apa yang perlu diperbaiki, di kampus khususnya?
Kesadaran. Jika tidak ada kesadaran, maka saat melakukan sesuatu yang buruk kita akan membiarkan hal itu berulang-ulang. Hingga pada tahap melihat orang melakukan kecurangan tentu kita diam juga. Karena kita juga belum sadar bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu buruk. Itu tidak menimbulkan efek jera dan tentunya kita akan diam.
Itu juga bisa berdampak kita akan menjadi korban dari kecurangan. Jika kita tidak sadar, maka kita juga terkadangan akan menjadi pelaku kecurangan. Pelaku kezaliman. Sebab itulah kesadaran perlu dibangun sejak awal. Kita haruslah melatih diri untuk tidak membiarkan hal-hal curang di sekitar.
Setelah sadar, diperlukan keberanian dan kekompakan. Ini dalam bentuk aksi. Berani menentang kecurangan dan lain-lain. Jika saja kita tidak berani, maka kecurangan itu bisa terjadi sampai kapanpun. Efeknya bisa sampai kemanapun.
Jadi seringkali orang menghiraukan perilaku koruptif. Nah, ini yang mendidik kita bisa jadi menjadi orang yang korupsi dan membiarkan perilaku koruptif. Jadi berantaslah korupsi sampai akhir.
Mahasiswa harus bagaimana untuk menumbuhkan kesadaran dan keberanian tadi?
Melatih diri, berorganisasi bisa menumbuhkan kesadaran dan keberanian mahasiswa. Berorganisasi menimbulkan rasa kepedulian dan kepekaan terhadap sekitarnya.
Jangan sampai menjadi mahasiswa yang hanya peduli dengan nilai saja. Niat dari awal masuk kampusnya untuk mendapat nilai dan cepat lulus. Dirinya sendiri sudah dilatih untuk tidak peka. Terserah deh, teman-temannya jadi korban kecurangan akademisi, bahkan dia sendiri yang menjadi korban kecurangan dia tidak peduli. Terserah, rakyat mau makan apa, bahkan tidak makan sekalipun dia tidak peduli. Paling penting mendapat nilai tinggi, kuliah bagus. Sifat-sifat begini jangan dipelihara, ini berbahaya sekali.
Apa yang dibutuhkan mahasiswa untuk sadar akan perbuatan korupsi?
Sebenarnya, ada dua hal yang harus didapatkan mahasiswa. Ilmu dan karakter. Ilmu tidak hanya bisa didapat dengan duduk mendengarkan penjelasan dosen. Tidak hanya didapat dengan mengerjakan tugas-tugas kuliah. Ilmu juga harus didapat dengan turun ke lapangan. Bergaul dengan masyarakat dan orang banyak. Ilmu juga harus didapat dengan banyak membaca buku.
Kemudian karakter. Karakter hanya didapat dengan kebiasaan. Bentuklah karakter dengan berorganisasi. Awalnya yang tidak peka dan tidak mau tau, dengan oraganisasi akan dilatih untuk peka dan peduli. Dengan organisasi, kita tidak akan membiarkan kezaliman terus menerus menjalar. Karakter bisa dibentuk dengan perlahan-lahan. Karakter tidak akan didapat mahasiswa yang tujuannya hanya mencari nilai tinggi dan tidak berniat untuk membangun apa yang ada di sekitarnya. Nilai karakter itu menjadi faktor terpenting orang yang sukses.
Perlukah didirikannya organisasi yang khusus memberantas korupsi di kampus?
Sangat perlu. Karena dalam bidang pendidikan pun korupsi sudah menjalar. Misal yang baru-baru ini terjadi, pendidikan dokter amburadul. Betapa efek dari mafia obat dan rumah sakit luar biasa. Kita semua jadi korban korupsi, termasuk saya. Saat saya mengalami kecelakaan mata ini, betapa sulitnya mengurus ini itu di rumah sakit. Obat kini jadi bisnis yang paling menguntungkan.
Anak muda juga punya semangat, energi dan daya kritis yang lebih besar. Makanya mereka yang muda harus mampu mengalirkan semangat tersebut. Belajar itu bukan hanya di dalam kelas dan mencari nilai. Belajar itu adalah peduli.
Adakah program dari KPK yang fokus dalam berantas korupsi untuk mahasiswa?
Saat ini masih belum ada, program KPK banyak di bidang pencegahan ya banyak sekali. Kemudian banyak juga khusunya untuk internal.
Terakhir, sekarang banyak sekali setelah lulus kuliah mahasiswa menjadi calon legislatif. Bagaimana menurut Anda?
Saya juga banyak dengar hal yang demikian. Kalau menurut saya ya kita jangan tergoda dengan iming-iming untuk bisa nyaleg. Menjadi wakil rakyat tidak semudah yang dibayangkan anak muda sekarang. Lebih baik kita membentuk diri dulu menjadi orang yang benar-benar berintegritas.
Jangan melabeli diri bersih, mentang-mentang muda jauh dari sifat jelek, begitukah?
Iya, semoga kita dijauhkan dari anak-anak muda yang mengesankan dirinya sebagai orang yang bersih, berjuang, lalu layak dipilih. Atau mengesankan diri sebagai orang yang berintegritas. Semoga kita dijauhkan dari mereka yang begitu.#