Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Riau mengirimkan surat permohonan maaf kepada Ketua Jurusan Agribisnis, Pengelola Inkubator, dan Mahasiswa Agribisnis terkait pernyataannya dalam berita Rumah Kasa atau Rumah Hantu? Yang terbit di website Bahana pada 23 April 2019.
Beberapa poinnya sebagai berikut:
- Pernyataan Didik Nopriansyah pada paragraph enam yang berbunyi, “Ketiga rumah kasa ini sudah tidak layak pakaiâ€, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena di lapangan hanya satu bangunan yang rusak parah.
- Pernyataan Syahabudin Ahmad di berita berjudul Perbaikan Rumah Kasa Diusulkan Dalam Musrenbang Universitas pada 1 Mei 2019 paragraf enam yakni “Syahabudin juga menanggapi peternakan burung puyuh di dalam rumah kasa harus dikeluarkan, Ia beralasan pihak inkubator yang mengelola tidak memiliki izin dari fakultas†terdapat kesalahan.
- Tidak ada koordinasi antara BEM Faperta dengan pengelola inkubator dan mahasiswa yang melakukan kegiatan wirausaha di rumah kasa.
- Melalui surat ini, diharapkan pihak Fakultas Pertanian dapat memperbaiki fasilitas yang rusak di kawasan Fakultas Pertanian.
Surat tersebut dikirimkan pada 13 Mei 2019 ke redaksi Bahana Mahasiswa.