Tahun ini, daftar guru besar Universitas Riau (UNRI) kembali bertambah. Sebelumnya, empat nama berhasil dikukuhkan pada 13 Januari lalu. Selang dua bulan, pengukuhan guru besar bertambah lagi menjadi empat orang. Sidang ini dilakukan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat tepat pukul 9 pagi (3/3).
Dua dari empat guru besar tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Di antaranya Prof. Dr. Dra. Evi Suryawati, M. Pd. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Sains, dan Prof. Dr. Gusnardi, S. E., M. Si., Ak. sebagai Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Akuntansi.
Selain itu, ada Prof. Dr. Fitmawati, M. Si. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Biologi-Sistematika Tumbuhan pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), serta Prof. Dr. Ir. Bahruddin, M. T. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Teknik Kimia pada Fakultas Teknik.
Adel Zamri, Ketua Senat UNRI paparkan jumlah guru besar di UNRI terhitung 77 orang. FKIP memimpin sejauh ini, dengan total 18 guru besar. Selisih tipis dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan yang berjumlah 17 orang. Disusul Fakultas Ekonomi dan Bisnis 13 orang. FMIPA 10 guru besar. Fakultas teknik 8 guru besar, serta 5 guru besar di Fakultas Pertanian. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mempunyai 3 orang guru besar. Jumlah paling sedikit ada di Fakultas Kedokteran, hanya 1 orang.
Adel juga berharap penambahan guru besar ini, mampu memberikan hasil karya dari setiap disiplin ilmu yang akan terus berkembang. Pun menghasilkan sarjana UNRI yang berkualitas.
“Guru besar itu ibarat kita menaiki sebuah kendaraan. Nah, sekarang mereka sudah mendapatkan Surat Izin Mengemudinya. Dengan begitu, maka kita akan tunggu apa hasil ilmu disiplin dari karyanya yang akan membawa UNRI pada kemajuan dan perkembangan yang lebih baik,” ujar Adel.
Dalam pidatonya, Aras Mulyadi selaku Rektor UNRI turut katakan agar kelak kajian ilmu dari guru besar dapat bermanfaat. Selain itu, bisa menjadi jawaban terkait permasalahan di tengah masyarakat, di masa sekarang maupun ke depannya.
Penulis: Selvi Alivia
Editor: Firlia Nouratama