Zainal A. Mochtar katakan, lembaga hukum yang ada di Indonesia sudah tak berjalan di ranah yang seharusnya. Hal ini pun menjadi angin segar bagi pengkhianat negara untuk memulai lagi masa orde baru yang dipenuhi koruptor.
Mas Aceng–begitu sapaannya merupakan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat ini, kata Mas Aceng, ada dua lembaga yang mati. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun menilai, MK seakan salah jalan karena tak berada di jalur yang sesuai. Selain itu, kerap tidak menjalankan asas awal dari konstitusu itu sendiri.
“MK bermain politik terlalu tinggi sehingga terlihat berantakan,†ucap Mas Aceng dalam diskusi virtual bertajuk Akhir Kisah Komisi Pemberantasan Korupsi yang diselengharakan oleh Pukat Korupsi UGM pada Kamis (6/5).
Dilain pihak, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanto ungkapkan, Revisi Undang-Undang (UU) KPK yang disiapkan dalam waktu singkat memberikan keterkejutan yang luar biasa. Ia bahkan mengaku kaget dengan putusan MK terkait hal tersebut.
Singkatnya, Hakim MK hanya berkutat pada peraturan yang tertulis saja. Oleh karena itu, sangat tak wajar Revisi UU selesai dalam kurun waktu 14 hari. Ditambah lagi, presiden ikut menyetujui aturan itu kurang dari 24 jam.
Susi juga sampaikan uji formil UU bertujuan sebagai tanda peringatan pada pembentukan UU ke depannya. Dari sinilah diupayakan agar kecacatan dalam pembentukan UU tidak selalu terjadi.
Sejalan dengan Susi, Asfinawati selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bilang, pelemahan pada KPK mulai sering terjadi. Berawal dari masuknya oknum pengkhianat ke dalam KPK hingga ruang gerak penyidik yang dipersempit.
Parahnya, lembaga anti korupsi ini mendapat serangan dari dalam dan luar. Misalnya saja, serangan dari luar berupa penolakan terkait permohonan uji formil oleh MK pada revisi UU KPK yang sudah disahkan.
“Saya simpulkan bahwa apa yang kita lihat saat ini sebetulnya sudah dimulai dari bertahun-tahun yang lalu,†pungkas Asfinawati.
Lebih jauh, ia bahkan ungkapkan, meskipun tidak direncanakan menjadi serumit sekarang, hal ini seperti skenario yang sudah dieskalasi untuk KPK.
“Saya harapkan semoga masyarakat dapat membantu dalam menentukan pemimpin yang bersih,” tutup Asfinawati.
Penulis: Selvi Alivia
Editor: Andi Yulia Rahma