Gelar Aksi Diam Minta PT BMI Diadili, Massa Dibubarkan Polisi

“Lepas! Bubar kalian! Ngapain kalian kek gini,” bentak salah satu polisi sambil merampas paksa spanduk massa aksi, pada Rabu (13/10). Spanduk tersebut bertuliskan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera mengadili PT. Berlian Mitra Inti (BMI) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Suryadi dari Senarai yang tengah orasi saat itu, terpaksa berhenti. Padahal, kegiatan berlangsung kondusif. Pun tak mengganggu lalu-lintas sekitar

Beberapa menit sebelumnya, lelaki berperawakan tinggi hitam datangi massa dari dalam Gedung Kejati. Tak lama, sebuah mobil dari arah timur juga muncul. Dari bak mobil, turun beberapa polisi. Mereka menghalang massa dan menarik semua spanduk.

“Kalian pikir negara ini milik kalian?” seru salah seorang polisi yang berada di tempat.

Adu mulut beberapa massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Riau Melawan Asap dan polisi dimulai. Polisi anggap aksi yang dilakukan tak punya surat izin. Haby Frisco dari Senarai lalu angkat bicara. Katanya, ia sudah serahkan surat pemberitahuan ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta, sehari sebelum aksi. Namun, surat ditolak dengan dalih sudah lewat jam kerja. Selain itu, polisi juga tak keluarkan surat penolakan.

Idealnya, pemberitahuan aksi harus dikirimkan 3×24 jam sebelum aksi dilakukan. Jeffri selaku Koordinator Umum Senarai menyebut, keputusan untuk tetap melakukan aksi ialah menimbang jumlah massa yang sangat sedikit. “Lagi pula, aksi yang kami gelar rencananya hanya satu jam, sekadar menyampaikan aspirasi,” begitu ucapnya.

Polisi sempat peringatkan massa bahwa aksi di masa pandemi tidak diizinkan. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu kerumunan. Polisi juga menyebut kalau status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pekanbaru masih level 4. Pernyataan itu segera dibantah Suryadi. Sejak 4 Oktober lalu, kota ini sudah berada di PPKM level 2.

Lagi-lagi, polisi wanita yang diketahui bernama Joevina terus teriaki massa untuk bubar. “Bubar, Bubar! Mana honda kalian? Bubar,” teriaknya sembari mendorong beberapa massa.

Paling parah, ia hampir saja merusak kamera yang sedang digunakan salah satu kru Bahana dengan tepisan tangannya. Masih diteriaki, massa ambil langkah mundur, mengalah, dan putuskan untuk pulang.

Tak sampai situ saja, polisi yang awalnya minta massa untuk bubar malah menghadang dan menahan dua kru Bahana dan seorang anggota Mahasiswa Pecinta Alam. Ketiganya diboyong petugas dan dibawa ke Polresta. Mereka dibawa untuk dilakukan penyelidikan. Kabar penahanan ketiganya pun sampai ke telinga massa yang sudah berbalik, akhirnya memutuskan segera menyusul. Sebelumnya, polisi melarang mereka untuk menggunakan ponsel.

Hampir 3 jam lamanya proses pemeriksaan, tiga orang tersebut akhirnya dipulangkan dengan menandatangi surat pernyataan.

Sejatinya, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kasus Karhulta PT BMI yang masih jadi tanda tanya. Mengutip dari laman senarai.or.id, lahan perusahaan yang terbakar seluas 94 hektare, Maret tahun lalu. Lokasinya di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Siak.

Juni lalu, status hukum PT BMI baru masuk tahap satu. Namun, berkas dikembalikan jaksa ke Penyidik Polisi Daerah Riau sebab belum lengkap. Kemudian, pada Agustus berkas masih dikatakan belum lengkap. Kini berkas sudah diserahkan kepada jaksa namun belum ada kelanjutannya. Sudah dua kali periode pandemi, kasus masih mandek dan lamban penanganannya.

Penulis: Sakinah Aidah

Editor: Andi Yulia Rahma