Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI), kedua pihak saling melaporkan. Korban lebih dulu masukkan laporan ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta Pekanbaru pada Kamis (5/11). Tepatnya sehari setelah ia menguak kronologi kala Syafri Harto—dosen pembimbing proposal skripsi—melecehkannya.
Begitu pula dengan Syafri Harto. Ia melaporkan korban dan akun Instagram @komahi_ur—yang mengunggah video pengakuan itu. Laporan Syafri Harto kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau berisikan tuntutan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tak sampai di situ saja, ia juga menuntut uang sejumlah Rp10 miliar.
Senin (8/11), melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP, Polresta melimpahkan laporan korban ke Polda. Tujuannya supaya proses hukum dilakukan satu pintu.
Tarik mundur ke belakang, Bintang—bukan nama sebenarnya—sudah menempuh jalan damai. Ia ingin kasus ini selesai di kampus saja, tanpa melebar ke jalur hukum. Ia menuntut perlindungan dari pihak jurusan dan minta agar dosen pembimbingnya diganti.
Pertama, ia hubungi Afrizal Sekretaris Jurusan Hubungan Internasional (HI). “Hari itu juga, dengan keadaaan yang kalang kabut, korban langsung menghubungi pihak jurusan,†ujar Agil Fadlan Mabruri, Ketua Divisi Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi).
Ia minta Afrizal menemaninya bertemu dengan Tri Joko Waluyo yang merupakan Ketua Jurusan HI. Tujuan mahasiswi HI itu dua, melapor dan minta ganti dosen pembimbing. Afrizal pun menyanggupi permintaan itu.
Keduanya bikin janji untuk bertemu di rumah Joko keesokan harinya, Jumat, 29 Oktober. Bintang ditemani dua sepupunya, Awan dan Biru— bukan nama sebenarnya. Mereka sudah datang, sementara Afrizal belum. Afrizal mengajak ketiganya jumpa di luar, sebelum bicara dengan Joko.
“Udah nyampe di rumah kajur [ketua jurusan], tiba-tiba adek saya ditelpon sama sekretaris jurusan bahwasanya ketemu dulu di kedai kopi,†kata Awan kepada Kru Bahana Mahasiswa (BM) pada Jumat, 5 November.
Akhirnya Bintang dan kedua sepupu bertolak ke kedai kopi sesuai instruksi Afrizal. Pertemuan itu jauh dari harapan Bintang. Sekretaris jurusan malah minta Bintang tak membongkar kasus itu. Afrizal menghendaki Bintang untuk bersabar, tabah, beri maaf, dan tak perlu mempermasalahkan.
“Jangan sampai gara-gara kasus ini, Bapak Syafri Harto nanti bercerai dengan istrinya,†ungkap Bintang dalam video, sebagaimana kalimat Afrizal.
Tak hanya itu, Afrizal juga menawarkan supaya Bintang bersedia bertemu dengan Syafri Harto. Awan segera membantahnya. Ia tegaskan, Bintang adalah korban dan tentu tak akan sanggup bertemu Syafri Harto. “Gak usah deh Pak. Kalo emang bapak dekan mau ketemu, sama orang tua saja. Adek saya mana bisa ketemu.â€
Ternyata, tawaran bertemu tersebut adalah perintah dari terduga pelaku. Hal itu disebutkan oleh Syafri Harto dalam video klarifikasinya. Katanya, pada hari yang sama memang ia berkali-kali meminta Afrizal untuk mempertemukan dirinya dengan Bintang.
Syafri Harto juga katakan, Afrizal meneleponnya dan memberi tahu bahwa Bintang minta ganti dosen pembimbing. Ia tekankan kepada Afrizal dan Joko untuk tak mengabulkan. “Kalau kalian ganti tidak sepengetahuan saya, maka saya dianggap salah,†ucap Dekan FISIP itu dalam videonya.
Sekalipun dosen pembimbing Bintang diganti oleh pihak jurusan, tetap saja tembusan Surat Keputusan (SK) butuh tanda tangan Syafri Harto sebagai dekan. Surat itulah yang selanjutnya akan jadi pegangan Bintang dalam bimbingan. “Yang meneken SK-nya juga saya. Tak akan saya acc, sebab kan belum ketemu, belum kita klarifikasi masalah ini,†tegasnya.
Orang nomor satu FISIP itu juga menyayangkan permintaan Afrizal kepada Bintang untuk memaafkan dirinya. Permintaan itu justru keliru. Sebab menurutnya, sama saja dengan mengiyakan bahwa Syafri Harto benar-benar melakukan perbuatan asusila itu.
Bintang tetap teguh dengan pendiriannya untuk bersuara. Jadilah mereka bertemu Joko usai Salat Jumat. Selama perjalanan ke rumah Joko, Syafri Harto terus menelepon Bintang. Panggilan-panggilan itu tak ia hiraukan.
Kru BM pun menghubungi Joko. Ia bertutur, Bintang langsung ceritakan kronologi kasus yang dialaminya.
“Saya minta ganti pembimbing, Pak!†kata Joko menirukan kalimat Bintang.
“Melihat keadaan dia, saya iyakan aja gitu,†lanjut Joko pada Sabtu (6/11).
Perbincangan kian bergolak, pasalnya Afrizal justru mempermasalahkan alur bimbingan yang ditempuh Bintang. Ia pertanyakan, bagaimana bisa Bintang berani melakukan bimbingan skripsi tanpa memegang SK pembimbing yang diteken oleh Dekan.
“Dia mementingkan persyaratan SK, ketimbang kasus pelecehan seksual yang saya terima. Berulang kali ia mencoba menjatuhkan saya, menyalahkan saya di depan ketua jurusan,†keluh Bintang.
Padahal, kata Joko kepada BM, hal itu sudah biasa. Mahasiswa kerap bimbingan lebih awal, sembari menunggu SK diterbitkan. Pun cukup dengan surat penunjukan yang dikeluarkan jurusan, bisa langsung bimbingan. Alurnya, pihak jurusan akan keluarkan surat penunjukan pembimbing, kemudian diteruskan ke dekan agar SK-nya terbit.
Sekalipun dosen pembimbing Bintang sudah diganti, namun SK belum ada. Bahkan, surat penunjukannya saja belum ada. Joko baru beri tahu nama Yesi Olivia sebagai pengganti secara lisan. Bintang harus mengurus ke jurusan agar ia dapat surat penunjukan resmi. “Pembimbing itu kan sebenarnya masih memo, memo dari saya untuk dibuat surat penunjukan secara resmi,†jelas Joko.
Terlepas dari persoalan SK, Bintang juga harus menelan pil pahit untuk kesekian kalinya. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Ketua jurusan yang Bintang harap akan melindungi dan membantunya malah menganggap sepele.
“Saya tidak mungkin, kan, menyebut kalau ini hanya dicium saja?†begitu Bintang mengulangi perkataan Joko.
“Dan mereka berdua tertawa akan hal itu,†lirih Bintang pada menit 7.29 video kesaksiannya.
Awan geram, namun ia tetap coba menyimpan amarah. “Saya menahan emosi, di situ tu orang tua, mau melawan takut nanti tidak pada tempatnya omongan saya.â€
Biru pun turut membenarkan. “Oh iya, saya dengar. Yang jelas Bapak Joko ngomong kayak gitu,†ucapnya melalui sambungan telepon.
Kesaksian itu bertolak belakang dengan keterangan Joko kepada BM. Ia menyangkal. “Nggak benar begitu. Semacam minta keterangan yang lebih jelas gitu. Apakah sudah cukup apa belum. Dia mau nyampaikan itu semua, kan. Apakah memang itu saja, gitu. Saya cuma mendengarkan, setelah mendengarkan, saya menanyakan apakah hanya itu,†terangnya pada Selasa, 9 November.
Lanjut Awan, mereka sempat merekam perbincangan kala itu, tapi ternyata eror. “Kita udah prepare sebenarnya. Udah prepare banget. Karena kita juga bukan orang bodoh, kan.â€
“Mereka percaya dengan statement korban, tapi tidak berusaha memberikan pendampingan-pendampingan terlebih dahulu kepada korban,†kesal Agil.
Bintang pun semakin merasa tak ada harapan akan dapat perlindungan dari pihak jurusan. Diperparah dengan perkataan Syafri Harto ke media bahwa ia akan balik melaporkan. Komahi bawa isu ini untuk dibahas bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.
“Sehabis konsultasi dengan LBH, baiknya dilapor duluan atas tindak pelecehan seksual. Biar diselesaikan dulu pelecehan seksualnya baru harusnya yang pencemaran nama baik yang diproses,†kata Agil.
“Melapor ke polisi itu juga kehendak dari keluarga korban,†tambahnya.
Kru BM hubungi Afrizal dan Syafri Harto, namun tak kunjung dapat respon. Total, tiga panggilan telepon Ke Afrizal nihil jawaban. Pun pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa dibalas. Sementara Syafri Harto sudah dihubungi sejak Komahi mengunggah video. Tujuh panggilan seluler dan dua panggilan serta pesan WhatsApp tak digubris.
Sementara itu, Ika—bukan nama sebenarnya—beri kesaksian bahwa ia tak percaya akan kebenaran kasus yang menimpa Bintang. Sebagaimana yang ditulis oleh situs berita GoRiau.com berjudul Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Bimbingan Syafri Harto ini Beri Kesaksian, Ika juga bimbingan tesis dengan Syafri Harto pada hari yang sama. Tepat pukul satu siang, ia datang ke kampus. Akan tetapi, Ika tak langsung ketemu Syafri Harto—pembimbing II. Ia harus temui pembimbing I dahulu.
Bintang, dalam videonya mengatakan, ia ke ruangan Syafri Harto pukul 12.30. Tindakan pelecehan itu terjadi kisaran setengah jam sebelum Ika datang ke kampus.
Saat akan menemui Syafri Harto, Ika mendapati dekan itu tengah melayani tamu dari Padang. “Memang ada tamu dari Padang, tapi saya gak ingat itu kapan,†ujar Hasbon kepada BM (7/11). Hasbon adalah satpam yang berjaga dari pagi hingga sore di pintu utama Gedung Dekanat FISIP saat hari kejadian.
Seingat Hasbon, siang itu tak ada insiden. Ia mengaku tak terlalu memerhatikan mahasiswa yang lalu lalang ke luar-masuk dekanat. “Saya juga kadang pindah-pindah ke lobi,†tutupnya.
Kini, proses hukum tengah berjalan. Kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan. “Tadi update terbaru polresta udah mulai menyelidik ke FISIP. Liat ruangan dekan dan minta cctv,†ungkap Agil pada Senin (8/11).
Penulis: Raudatul Adawiyah Nasution
Editor: Annisa Febiola