Digital forensic atau forensik digital memiliki tiga konsep. Ada hukum, kaidah keilmuan, dan kejadian atau evidence. Hasil dari digital forensic dapat menjadi alat hukum yang sah. Selain itu, diperlukan pula keilmuan yang harus dipenuhi mengenai salah satu cabang ilmu forensik ini. Hal ini disampaikan Yudha Dewantoro selaku Security Sistem Analyst Data Center Vendor XL Axiata Pekanbaru , pada Senin (6/12).
Menurut Yudha, jika ada sebuah kejadian atau peristiwa, pastinya ada penyelidikan. Misalnya sebuah kasus. “Sehingga memungkinkan untuk diselidiki lebih dalam menggunakan forensik digital,†ujarnya dalam seminar Musyawarah Wilayah (Muswil) II Himpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional yang ke- 4.
Yudha yang juga Pendiri Digitaloxi Indonesia ini bilang, ada banyak jenis forensik digital. Seperti Komputer Forensik, Mobile Forensic yang berupa ponsel, atau bisa menggunakan Sim Card. Kemudian ada Database Forensic, Audio Forensic, dan Video Forensic.
Bisa pula, lanjut Yudha, menggunakan benda-benda yang ada di tempat kejadian perkara. Biasanya disebut Triage Forensic. Jenis lainnya ialah Cyber Forensic, Malware Forensic, Memory Forensic, dan terakhir Anti-Forensik.
Lebih jauh, Yudha bilang tidak sembarang orang dapat melakukan penyelidikan dengan Digital Forensic. Ada dua pihak yang punya wewenang. Antara lain orang yang memiliki kompentensi atau ahli dalam keilmuan secara ilmiah. Pun orang yang berwenang seperti pihak Kepolisian. Alasan ini tertuang dalam Pasal 43 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ayat 5 huruf J.
Terakhir, Yudha sampaikan acuan forensik digital dunia. Pedomannya ada pada Association Of Chief Police Office–bermarkas di United Kingdom.
Pada sesi kedua seminar, dibahas terkait Algoritma Thinking dan Publik Speaking. Nurfi Hikma selaku Pendiri Skill Update paparkan materi. Di awal, ia jelaskan mengenai konsep logika dan algoritma.
Logika, kata Nurfi, hasil yang diutarakan dalam kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sedangkan algoritmanya, adalah bagaimana langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu permasalahan itu.
Ia jelaskan enam topi cabang berpikir. Mulai dari kontrol, kritis, emosi, informasi, produktif, dan alasan. Rata-rata manusia dapat menggunakan dua hingga tiga topi cabang berpikir. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menguasainya.
“Tetapi kita dapat melatih keahlian tersebut,†ujar Nurfi.
Ia juga ceritakan teknik pembuatan algoritma. Ada enam pembagian. Seperti terminator yang berfungsi sebagai awal dan akhir. Kemudian ada proses sebagai langkahnya. Selain itu, ada Decision–sebagai percabangan atau pilihan.
Lebih lanjut, ada Subprocess sebagai detail dari process. Data yang berfungsi untuk menampilkan data-data tertentu. Kemudian Flow Direction, sebagai penghubung satu langkah dengan langkah berikutnya. Ada juga Preparation guna mempersiapkan dan On dan Off Page Connector sebagai satu halaman yang sama dan berbeda.
Nurfi juga bilang kalau Public Speaking adalah sebuah aksi atau seni. Bisa dibilang sebagai sebuah proses menyampaikan materi secara efektif di depan pendengar. Dalam berkomunikasi, ada tiga kunci utama. Seperti visual yang memiliki efektivitas sebesar 55 persen. Kemudian vokal sebanyak 38 persen dan verbal tujuh persen.
Usainya, Nurfi juga jabarkan kesalahan sikap tubuh saat bicara di depan orang banyak. Seperti meletakkan tangan di belakang, saku, atau menggaruk kepala. Kemudian memangku kedua tangan dan berdiri di satu tumpuan kaki.
Universitas Lancang Kuning (Unilak) terpilih sebagi tuan rumah Muswil II. Acara ini merupakan agenda tahunan. Wilayah II terdiri dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu.
Pemilihan kedua materi seminar tersebut, sebut Wandri Saputra Simbolon selaku Ketua Pelaksana, supaya mahasiswa lebih melek lagi dengan teknologi saat ini. Terutama mengenai Digital Forensic.
“Supaya mahasiswa tidak lagi enggan untuk speak up tentang permasalahan yang ada di kampus dengan alasan malu berbicara di depan umum,†tutupnya pada seminar yang digelar di perpustakaan Unilak ini.
Reporter: Almuhaiman Kembara, Najha Nabilla
Editor: Andi Yulia Rahma