Ketika almamater universitas telah dikenakan dan predikat mahasiswa telah disematkan, maka beberapa tanggungan harus menjadi beban. Salah satunya ialah dana. Jika kini uang pembayaran kita kenal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sebelum tahun 2013 disebut Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Selain biaya SPP dibayarkan ke universitas, adapula beberapa pembayaran yang dilakukan ke pihak fakultas seperti yang terjadi di Fakultas Ekonomi (FE). Laporan utama kali ini membahas tentang pungutan-pungutan yang FE seperti pungutan saat legalisir kartu ujian, transkrip nilai dan beberapa pungutan yang terkesan tak wajar.

Baca Selengkapnya di

Edisi Akhir Tahun 2012