Tahun 2015, kelembagaan mahasiswa tidak menyerap anggaran sepenuhnya. Alhasil, anggaran mereka dikurangi.
Oleh Rizky Ramadhan
SYAFRIAL, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni telah menetapkan pagu anggaran kelembagaan, tahun 2016. Totalnya Rp. 1,1 miliar. Ini dibagi 12 kelembagaan yang ada.
UKM KSR PMI, UKM Bahana, UKM Koperasi, UKM Mapalindup dan UKM Pramuka mendapat anggaran sebesar Rp. 50 juta. UKMI Ar Royyan dan UKM Menwa mendapat Rp. 55 juta. UKM Batra, UKM Olahraga dan UKM UR Cendikia mendapat Rp. 90 juta. Sementara DPM kebagian Rp. 70 juta dan paling tinggi BEM sebesar Rp. 400 juta.
Kelembagaan mempertanyakan dasar penetapan pagu anggaran ini. Dalam satu kesempatan wawancara, Syafrial menjawab, penetapan itu berdasarkan serapan anggaran tahun 2015. Dari lampiran serapan anggaran tahun 2015 yang dikirim oleh DPM, Bahana mencatat delapan UKM tidak menghabiskan anggaran sepenuhnya sesuai pagu yang telah ditetapkan.
Diantaranya: UKMI Ar Royyan, UKM Bahana, UKM Batra, UKM Koperasi, UKM Mapalindup, UKM Resimen Mahasiswa, UKM Olahraga dan UKM Pramuka. Sementara itu, UKM UR Cendikia, UKM KSR PMI, BEM dan DPM melebihi pagu anggaran yang telah ditetapkan.
LEMBAGA | PAGU ANGGARAN 2015 | REALISASI ANGGARAN |
BEM UR | 450.000.000 | 480.210.000 |
DPM UR | 70.000.000 | 84.525.000 |
KSR PMI | 50.000.000 | 56.670.000 |
UKM AR ROYYAN | 70.000.000 | 44.661.500 |
UKM BAHANA MAHASISWA | 70.000.000 | 22.730.000 |
UKM BATRA | 110.003.993 | 41.899.330 |
UKM KOPERASI MAHASISWA | 50.000.000 | 10.230.000 |
UKM MAPALINDUP | 50.000.000 | 49.750.000 |
UKM RESIMEN MAHASISWA | 70.000.000 | 66.010.000 |
UKM OLAHRAGA | 110.000.000 | 18.700.000 |
UKM PRAMUKA | 70.000.000 | 56.692.250 |
UKM UR CENDIKIA | 50.000.000 | 136.913.500 |
TOTAL | 1.220.003.993 | 1.068.991.580 |
Pertanyaan pun muncul. Kenapa kelembagaan tidak menyerap anggaran sepenuhnya? Beberapa kelembagaan yang tidak menyerap anggaran lantaran tersandung polemik dengan Syafrial. Berikut ceritanya:
Tahun 2015, Kopma juga mendapat anggaran dengan jumlah yang sama. Namun hanya mampu menghabiskan Rp 5 juta untuk Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Bukan karena tak ada kegiatan. Kendalanya soal Surat Keputusan atau SK tentang Kopma.
Syafrial mempertanyakan tentang badan hukum Kopma. Hal ini untuk mempertegas kedudukan Kopma sebagai UKM yang dibawah Universitas atau Koperasi yang berada di bawah dinas. “Jika hendak ambil SK dari universitas tanggalkan badan hukum, sebaliknya jika berbadan hukum keluar dari UKM,†ujar Fikri, meniru ucapan Syafrial.
Selain di SK oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kopma Universitas Riau juga tercatat sebagai anggota Koperasi Indonesia.
Karena permasalahan ini, Kopma membutuhkan waktu tiga bulan lebih untuk dapatkan SK dari Universitas. Syafrial sempat menyarankan pada Kopma untuk bicarakan persoalan ini dengan dosen yang memiliki latar belakang hukum. “Ketika itu dalam waktu KKN, kami tak bisa fokus membahas itu,†kata Fikiri. Persoalan tak berlangsung lama, sepulang pengurus dari KKN, sekitar bulan September Kopma resmi mendapatkan SK dari universitas.
Tak hanya Kopma, Syafrial juga mempertanyakan struktur kepengurusan di Pramuka. Ia minta agar Pramuka menentukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara UKM. “Kami sudah jelaskan ada aturan dan dasar penentuannya. Karena enggan bermasalah, kami akhirnya rapat warga untuk menentukannya,†jelas Gilang ketua UKM Pramuka.
UKM Pramuka memiliki dua struktur antara putra dan putri. Masing-masing memiliki satu ketua, dua sekretaris hingga dua bendahara. Syafrial minta UKM Pramuka menetapkan satu struktur yang bertanggungjawab untuk keseluruhannya. Dari hasil rapat warga yang mereka lakukan, struktur dari putra ditetapan yang bertanggungjawab.
Persoalan tidak terserapnya anggaran dengan penuh juga terjadi di UKMI Ar Royyan. Lembaga Rohani Islam ini hanya mampu menyerap 20 persen dari Rp 70 juta pagu anggaran yang ditetapkan.
Ar Royyan terkendala pada waktu pelaksanaan program kerja. Program kerja yang mereka buat kebanyakan pada November. Sementara kemahasiswaan menetapakan tutup buku pada bulan tersebut. Dengan kata lain, mulai November hingga berakhrinya tahun, kemahasiwaan tidak menerima proposal pencairan dana kegiatan. “Jadi beberapa kegiatan yang kami adakan tanpa bantuan rektorat,†terang Satria ketua UKMI Ar Royyan.
Meski tidak menyerap anggaran sepenuhnya pada tahun 2015, Ar Royyan mengaku telah menyelesaikan semua program kerja pada tahun tersebut. Bahkan beberapa kegiatan yang tidak tercantum dalam program kerja juga dapat mereka selesaikan.
Soal dana pelaksanaan kegiatan, Ar Royyan mendatangi alumni dan senior. Anggota UKMI juga membantu pendanaan kegiatan. Sumbangan anggota ini biasa mereka sebut sebagai infak. “Jika butuh dana dari anggota, in sya Allah selalu dibantu,†tambah Satria. Meski begitu, Ar Royyan juga masih merasakan sulitnya pencairan anggaran. Proses yang berbelit-belit membuat mereka harus bolak-balik mengurus dana.
Persoalan lain muncul pada Menwa. UKM yang bergerak dibidang militer ini pernah mengusulkan pembuatan gudang penyimpanan tenda pada Syafrial. “Karena tenda itu milik universitas dan harus dijaga.†Syafrial menyetujui permintaan ini. Akan membangunnya menggunakan dana operasional.
Saat Menwa menagih janji ini, Syafrial berkata lain. “Kalian kalau ngajukan dana harus sesuai matriks,†Kata Yohannes meniru ucapan Syafrial.
“Gini pak, bapak pernah bilang kalau dana operasional digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di UKM. Sementara saya disini untuk menagih janji bapak kemarin,†balas Yohannes saat itu.
“Udah kamu pulang aja, gak ada dana itu lagi,†terang Syafrial kala itu. Syafrial sempat mengajukan usulan Menwa tersebut ke rektor. Namun karena tidak adanya perubahan anggaran, usulan itu tidak bisa diterima.
Lain lagi dengan UKM UR Cendikia. UKM yang berdiri pada 2015 ini menyatakan tidak menggunakan anggaran tahun 2015 sama sekali. “Bahkan Rp 50 juta yang dianggarkan tahun kemarin bisa dikatakan seratus persen tidak terserap,†ujar Dadhe, mantan Ketua UR Cendikia.
Pernyataan Dadhe bertolak belakang dengan lampiran realisisasi anggaran yang dikirim oleh DPM. Seperti yang tertera pada tabel di atas. Tercatat, UR Cendikia menghabiskan dana dua kali lipat dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Dadhe mengaku, kepengurusan UR Cendikia yang belum stabil kala  itu jadi kendala utama. “ Kami tidak tau tentang dana sebesar itu. Setelah saya dilantik, Zulfa Hendri pernah mengingatkan untuk cek anggaran kegiatan.†Zulfa Hendri pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa saat Dadhe memimpin UR Cendikia. Dadhe sekarang menjadi Pembimbing di UR Cendikia.
Setelah ada perintah dari Zulfa Hendri, UR Cendikia langsung menyusun empat proposal. Dari empat yang diajukan hanya dua yang bisa diproses. Kuitansi bukti belanja kegiatan juga mereka serahkan. Staf kemahasiswaan yang mengurusi hal ini sempat meminta UR Cendikia untuk memperbaiki kuitansi.
Setelah adanya perbaikan kuitansi, staf kemahasiswaan malah mempertanyakan kuitansi tersebut. “Ini kuitansi apa? Agenda apa? Kalau kuitansinya aja yang diambil boleh, tapi dananya gak ada lagi,†ujar Dadhe meniru ucapan staf kemahasiswaan. Alhasil semua proposal yang mereka ajukan tak memperoleh dana.
“Jadi tidak benar bahwa dana yang diserap URC melebihi pagu anggaran 2015,†tegas Dadhe.
Terkait persolan ini, Syafrial tidak tahu pasti. Ia memerintahkan kru Bahana untuk bertanya langsung dengan stafnya. “Coba ke Toni atau Yarmanses.â€
Toni yang dijumpai di lain waktu menjawab hal yang sama seperti Syafrial. “Saya tidak pernah membuat dan mempublish data terkait realisasi anggaran kelembagaan.†Yarmanses yang ada di ruangan tersebut juga mengiyakan penjelasan Toni.
UR Cendikia punya kegiatan rutin tiap tahunnya, yakni pemilihan mahasiswa berprestasi atau Mawapres. Seyogyanya kegiatan ini milik kemahasiswaan, UR Cendikia sebagai pelaksana kegiatan. Sempat terjadi miss komunikasi. UR Cendikia mengira Mawapres menjadi program mereka. Sehingga mereka telah mengalokasikan dana Rp 40 juta untuk kegiatan ini. “Ternyata pihak kemahasiswaan sudah memiliki anggaran tersendiri,†jelas Dadhe.
Pemilihan mahasiswa berprestasi April lalu juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Terutama pada hadiah. Tahun 2015, pemenang pertama mendapat uang tunai Rp 5 juta. Pemenang kedua mendapat Rp 4 juta dan pemenang ketiga mendapat Rp 3 juta.
Tahun 2016 sempat ditetapkan, pemenang pertama mendapat uang tunai Rp 500 ribu, pemenang kedua Rp300 ribu dan pemenang ketiga Rp 200 ribu. “Kami minta supaya hadiah ditambah, akhirnya naik juga walaupun tidak sebanyak tahun sabelumnya,†kata Munafsin, Ketua UR Cendikia.
“Kita menyesuaikan dengan dana yang ada,†terang Syafrial saat ditemui di meja kerjanya.
Persoalan lain kembali dialami UR Cendikia. Dana partisipasi yang tersedia juga digunakan untuk menampung semua mahasiswa UR yang hendak mengikuti kegiatan atau lomba tingkat nasional. “Kami sempat bilang kalau dana besar milik kemahasiswaan seharusnya dialihkan kesana, untuk memberangkatkan mahasiswa,†kata Munafsin.
Kata Syafrial, tiap fakultas sudah diberi anggaran Rp 15 juta untuk memberangkatkan mahasiswanya yang hendak ikut kegiatan di luar. “Jadi tidak ada kami arahkan ke UR Cendikia.â€
Selain dana yang sedikit, pelayanan yang ribet dan pencairan lama jadi kritik UKM ini. “Kita sekre tak punya, dana susah cair, jadi untuk berkegitan susah,†keluh Dadhe.
Tak hanya masalah dana. UR Cendikia juga sempat berurusan dengan Syafrial. Pasalnya, finalis Mawapres yang tergabung dalam Mawapres Universitas Riau Comunity atau MURC, buat diskusi untuk pengembangan keilmuan. Karena menganggap pemilihan Mawapres tahun ini tidak sebaik tahun lalu, mereka berinisiatif menemui Syafrial.
Syafrial tak kunjung dapat dijumpai. Mereka buat status di facebook dan ditandai ke Rektor beserta Wakil Rektor. Setelah itu MURC mendatangi Aras Mulyadi selaku Rektor dan menyampaikan keluh kesahnya. Aras Mulyadi berjanji akan mempelajari permasalahan yang ada.
Aksi ini menuai komentar dari Syafrial, “saya tahu kalian buat pergerakan, saya senang kalau kalian mau nurunkan saya karena saya tidak gila jabatan. Saya mencium ada pergerakan yang tidak senang pada saya,†kata Dadhe meniru ucapan Syafrial saat melantik pengurus baru UR Cendikia.
Bahana Mahasiswa, Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Riau, juga sempat berpolemik pada Syafrial. Pasalnya, setelah menurunkan laporan tentang pencemaran nama baik yang melibatkan dua akademisi di Fakultas Ekonomi, sontak Syafrial tak mengeluarkan uang cetak majalah Bahana edisi selanjutnya.
“Meski ini tak berlanjut tahun 2016, tapi tahun lalu kami sempat tersendat juga mencari dana cetak,†kata Ahlul Fadli, Pemimpin Umum Bahana.
Lain cerita dengan UKM Batra dan Mapalindup. Kedua UKM ini tidak terlibat polemik sebagaimana UKM lainnya. Kedua UKM ini melakukan penghematan terhadap anggaran yang sudah diberi. Cara berhemat masing-masing UKM ini pun berbeda. UKM Batra menggabungkan beberapa kegiatan menjadi satu rangkaian. UKM bidang seni ini juga memanfaatkan uang hasil tiket pementasan. “Kami coba belajar mencari uang sendiri,†ujar Novriadi Oktavian, Ketua UKM Batra.
Berbeda dengan Mapalindup, UKM yang fokus dengan kelestarian lingkungan ini hanya menjalankan tiga kegiatan penting selama 2015. Lantaran kegiatan tersebut memerlukan waktu dan poses yang lama dalam melaksanakannya. “Tapi menurut ku, pelayanan administrasinya diperbaiki lagi. Pencairan dana kadang sampai berbulan-bulan,†keluh Fathur, Ketua Mapalindup.
Keluhan terhadap pelayanan administrasi dan proses pencairan dana tidak hanya dirasakan oleh UKM Mapalindup. Semua UKM merasakan hal yang sama.#Nirma Redisa