Potong bebek angsa masak di kuali..
Sudah habis masa masih ingkar janji..
bohong kesana bohong kesini..
lalalalala..
Puluhan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) berkumpul mengepung bagian depan Rektorat UNRI. Hajatnya nenindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat di hari sebelumnya. Adalah aksi evaluasi kinerja Rektor Aras Mulyadi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau pun mulai jemput massa aksi dari tiap fakultas, pada Senin (1/8).
Koordinator Lapangan (Korlap) Dwi Rahman Suhada meminta massa untuk bergabung membersamai aksi. Massa pun mulai ikut bergabung. Setelah terkumpul, massa langsung menuju ke Gedung Rektorat UNRI.
Kurun waktu kurang dari satu jam, massa telah berbaris di depan gedung rektorat. Mars Mahasiswa pun menggema. Bersama Presiden Mahasiswa Kaharuddin, seluruh gubernur mahasiswa tiap fakultas bergandeng tangan di garda terdepan.
Dwi membuka aksi dengan menyampaikan 11 tuntutan yang harus diselesaikan oleh Rektor Aras. Hal ini menuju lima bulan sebelum masa pergantian jabatan Aras selesai.
Tuntutan telah disampaikan, pukul 3 sore orasi dimulai. Orasi dibuka oleh Yuditya Wahyu selaku Gubernur BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Ia sampaikan harapannya agar Aras turut membersamai dan mendengar tuntutan mahasiswa.
Orasi dilanjutkan oleh Gubernur Fakultas Pertanian Sukri Rizki. Ia sampaikan bahwa hak mahasiswa masih belum terpenuhi. Meskipun telah melaksanakan kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Gubernur BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Galang Afarel menyorot Peraturan Rektor Nomor 2 dan 3 tahun 2022. Menurutnya, aturan yang telah dibuat tersebut membungkam pikiran dan suara mahasiswa.
Hal yang sama turut disampaikan oleh Ari Putra, Wakil Gubernur Fakultas Hukum. Ari katakan bahwa pihak rektor perlu melihat kondisi dan permasalahan di kampus.
“Melalui Peraturan Rektor, seolah-olah menciderai organisasi kemahasiswaan karena mahasiswa diberikan batasan dalam melaksanakan kegiatan,” ucapnya.
Tak ketinggalan, Robby Feriko dari BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam turut sampaikan seruan. Katanya, permasalahan harus segera diselesaikan sebelum pergantian rektor.
Dilanjutkan oleh Gubernur Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Muhammad Armizul terlebih dahulu memberikan apresiasi kinerja Rektor UNRI. Dibalik apresiasi tersebut ia mengingatkan agar rektor dapat menuntaskan amanah tanpa mewarisi masalah.
“Kami disini tidak mengganggu ketentraman rektor tapi mengingatkan agar permasalahan dikampus dapat diselesaikan,” lanjut Gubernur Fakultas Teknik Muhammad Sabirin.
Pucuk dicinta ulampun tiba. Pukul 3 lewat 35 menit, Wakil Rektor I bidang Akademik Nur Mustafa keluar menemui massa. Namun, massa menolak dan ingin Aras hadir di tengah aksi.
Orasi pun kembali dilanjutkan. Kali ini, Gubernur Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sampaikan seruannya. Dodi Ferdiansyah berharap Rektor UNRI dapat bertemu langsung dengan mahasiswa. Sebab mahasiswa menginginkan informasi terbuka dari rektor.
Menteri Pendidikan dan Riset BEM UNRI Febrianto Budiman juga sampaikan bahwa semakin lama semakin banyak benang kusut yang ditinggalkan dan prestasi minim apresiasi.
“Ketika pengukuhan guru besar dihadiri langsung oleh pimpinan, tetapi para generasi yang akan melanjutkan estafet pendidikan hanya dilakukan pelepasan secara online.”
Azan Asar pun berkumandang, aksi dihentikan sementara. Pukul 4 lewat 26 menit, aksi kembali dilakukan. Namun, Rektor UNRI juga belum terlihat hadir di tengah massa aksi.
Orasi dilanjutkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Fitria. Ia bahas kasus kekerasan seksual yang tidak ada penjelasan dan kepastian. Ditambah penanganan yang dilakukan oleh pihak UNRI berjalan lambat.
Tak ketinggalan, Hadis selaku Menteri Lingkungan Hidup, angkat permasalahan sampah di UNRI. Katanya, sebagai kampus terluas kedua di Indonesia, sangat disayangkan sampah tidak dikelola dengan baik dan fasilitas pembuangan yang ada kurang memadai.
Dwi yang menjadi korlap kembali memantik semangat aksi sore itu, Ia pimpin ucapkan Sumpah Mahasiswa. Dilanjutkan dengan Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan, Sandi Purwanto yang memandu massa untuk terus maju. Tak gentar, mobil komando aksi terus maju tepat di depan pintu rektorat.
Tetrikal berupa pocong dan patung rektor pun mulai disusun. Spanduk berisi seruan masalah diangkat lebih tinggi. Sorak sorai peserta aksi pun kembali menggelegar. Suara Sandi menggema dengan terus menyuarakan tuntutan yang telah disampaikan oleh perwakilan fakultas sebelumnya.
Sandi ungkit mulai dari permasalahan sengketa lahan dengan PT Hasrat Tata Jaya, penundaan refund UKT dan pengisian Kartu Rencana Studi yang tidak berjalan dengan baik. Kemudian proyek Asian Development Bank, kasus kekerasan seksual sampai pelaksanaan aktivitas kampus secara luring, dan terkait Peraturan Rektor nomor 2 dan 3 tahun 2022.
Akhirnya, tepat pada pukul 4 lewat 50 menit, yang dinanti pun tiba. Aras Mulyadi bersama Nur Mustafa dan Iwantono. Masing-masing merupakan Wakil Rektor I bidang Akademik dan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan alumni. Penantian sejak siang akhirnya menemui pucuk tujuannya. Sorak sorai peserta aksi pun menyambut kedatangan mereka.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa M. Sandi ambil alih orasi. Kembali, pembentukan Peraturan Rektor Nomor 2 dan 3 Tahun 2022 tentang Organisasi Kemahasiswaan disorot. Sebab, penentapannya tidak melibatkan kelembagaan mahasiswa.
“Peraturan perlu dicabut, agar tidak mengintervensi Ormawa terlalu jauh,” sebutnya.
Kaharuddin – Presiden Mahasiswa pun turut andil dalam penyampaian orasi. Ia bacakan tuntutan aksi untuk kembali didengar oleh rektor yang sudah berada di tengah-tengah aksi. Ia juga sampaikan rapor selama kepemimpinan Aras.
Dalam rapor dikatakan bahwa tertera poin yang tidak dituntaskan Aras selama kepemimpinannya. Mulai dari permasalahan bersama PT Hasrat Tata Jaya, pembangunan gedung yang mangkrak, sistem keamanan, kejelasan status rusunawa, pelaksanaan wisuda, dan pembangunan fasilitas kampus.
“Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menegaskan bahwa Prof. Dr. Ir. H. Aras Mulyadi DEA, NIP 196208151988031002, jabatan rektor, berdasarkan hasil dua periode kepemimpinannya masih tidak dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di Universitas Riau, dengan ini dinyatakan Tidak Lulus,” ujar Presiden Mahasiswa BEM UNRI.
Kaharuddin berharap dengan dibacakannya rapor merah kepemimpinan Rektor Aras, hal itu dapat menjadi evaluasi nantinya hingga berakhirnya jabatan Rektor Aras di bulan Desember.
Orang nomor 1 di UNRI itupun sampaikan tanggapannya terhadap tiap poin tuntutan. Ia katakan kegiatan dan pembangunan yang dilakukan mengikuti peraturan perundang-undangan. Termasuk gedung mangkrak yang dituntut terkendala sengketa lahan sehingga itu jadi permasalahan.
Terkait UKT, Aras meminta data nama mahasiswa yang terkendala pada refund, penundaan atau pencicilan untuk segera diproses. Menyinggung kasus kekerasan seksual, Aras katakan menunggu hasil dari kementerian atas surat rekomendasi yang dikirim. Ia tidak bisa membuat keputusan secara langsung.
Rifqi – Gubernur FISIP, timpali pernyataan Aras. Rifqi menanyakan apakah UNRI telah mendesak kementerian terkait kekerasan seksual. Tak lupa ia sampaikan bahwa, belum terselesainya kasus, nantinya dapat membuat nama FISIP buruk di mata mahasiswa baru.
Aras memberi jawaban bahwa pihak UNRI sudah mencoba mendesak beberapa hari yang lalu. Setelahnya, Aras bahas tuntutan terkait keterbukaan informasi, ia katakan tidak ada yang ditutupi dari mahasiswa dan sudah terdapat biro yang mempermudah pemberian informasi.
Mengenai tuntutan sistem pembelajaran sudah disebarkan bahwa akan diadakan secara luring untuk semester baru ini. Tentunya dengan engan protokol kesehatan dan hanya tinggal menunggu standar operasional.
Kembali Sandi ajukan pertanyaan terkait edaran pembelajaran luring. Seperti kegiatan wisuda Oktober nanti apakah akan dilakukan secara luring atau tidak. Mengingat pelepasan mahasiswa seharusnya menjadi ajang yang membanggakan Universitas Riau dan mahasiswanya.
Aras katakan terkait hal itu masih dipertimbangkan untuk luring. Sistemnya pun belum ditentukan akan didatangkan mahasiswanya saja atau bersama dengan orang tua nantinya.
Sistem keamanan terkhusus pintu doraemon dituntut untuk dibuka. Jawaban Aras adalah menyeimbangkan keamanan terlebih dahulu untuk kemudian turut menambah akses jalan masuk ke UNRI.
Selanjutnya, untuk tuntutan mengenai mahasiswa akhir, Aras tanggapi sudah memberi data nama perpanjangan semester kepada kementerian bagi mahasiswa yang sudah mengusulkannya. Untuk sistem konversi SKS, Aras serukan bahwa sudah ada perangkat yang akan menanganinya.
Terakhir, tuntutan peraturan rektor nomor 2 dan 3 tahun 2022 tentang Ormawa, ia jawab akan melakukan pertimbangan karena menilai sudah ada diskusi dengan kelembagaan mahasiswa. Namun Kaharuddin tegaskan bahwa tidak ada diskusi sebelumnya.
Sandi turut menimpali tuntutan terkait peraturan tersebut. Ia tanya, jika adanya peninjauan ulang berapa lama waktu yang diperlukan dan kapan akan dilakukannya pencabutan. Ia juga sampaikan bahwa peraturan tersebut memberatkan Ormawa itu sendiri. Aras kembali tegaskan akan melakukan peninjauan ulang dan membentuk forum untuk mendiskusikannya.
Setelah menanggapinya, Rektor UNRI itu menandatangani 11 tuntutan yang diberikan massa aksi. Hal itu disaksikan oleh seluruh massa aksi yang hadir.
Febi Rahayuni, massa aksi yang ditemui kru Bahana katakan bahwa yang perlu diperbaiki di fakultasnya ialah sarana prasarana agar pembelajaran menjadi lebih efektif.
“Tuntutan kita hari ini jangan hanya ditandatangi saja, tetapi langsung ditindaklanjuti,” ucap Mahasiswi FKIP tersebut.
Di sisi lain, Farhan Nugraha sorot gedung mangkrak di UNRI. Bangunan-bangunan itu mulai menjadi candi sebab tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Ia sampaikan pula aksi dapat dihindari jika aspirasi diterima dan langsung dilakukan secara efektif. “Rektor dan mahasiswa ibarat orangtua dan anak, jadi sebenarnya tidak perlu ada aksi sepeti ini,” ucapnya.
Kaharuddin – Presiden Mahasiswa, saat ditemui kru Bahana di Sekretariat BEM, sampaikan tanggapannya setelah aksi hari itu berakhir. Ia katakan BEM UNRI akan terus memantau dan mengawasi bagaimana realisasi dari tuntutan yang telah ditanda-tangani Aras.
“Kita akan terus meng-follow up dengan aksi berkelanjutan, tidak hanya hari ini saja,” tutur Kaharuddin.
Sandi juga turut tanggapi aksi yang baru saja selesai, ia sampaikan harapan agar tuntutan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.
“Untuk output dari aksi, yang pertama untuk segala tuntutan itu dilaksanakan dengan tenggat waktu yang diberikan, penjelasan daripada tuntutan itu juga harus disampaikan dalam forum diskusi berikutnya, jangan sampai ada penolakan untuk audiensi berikutnya,” tutupnya.
Penulis: Amanda Wulandari, Fitri Pilami
Editor: Denisa Nur Aulia