Perwakilan berbagai kelembagaan Mahasiswa selingkungan Universitas Riau (UNRI) sudah menduduki bangku-bangku di Aula Rektorat sejak pukul setengah sepuluh pagi. Agendanya adalah audiensi antara kelembagaan dengan pimpinan kampus. Â Apa Kabar UNRI di Usia ke 57 Tahun? menjadi tema audiensi yang diadakan pada Senin (01/12) ini.
Bangku dengan total 72 dibagi menjadi dua sisi. Setengahnya untuk perempuan di sisi kanan dan setengah lagi untuk laki-laki di sisi kiri. Tiap sisi disusun enam ke samping dan enam ke belakang. Sedangkan bangku di depan untuk para pimpinan.
Iwantono selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memasuki ruangan bersama Azhar Kasymi dan Ikhsan pukul 10.15. Meraka disambut oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI dan perwakilan kelembagaan lain dengan saling berjabatan tangan, lalu duduk di sisi depan.
“Dah mau mulai,†kata Iwantono kepada seseorang di sambungan telepon genggamnya. Selang 15 menit M. Nur Mustafa, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Syaiful Bahri, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi sampai di ruangan. Ia langsung menyalami rekannya lalu duduk di samping Iwantono.
Tak lama, moderator langsung mengambil pelantang dan membuka audiensi. Dilanjutkan oleh Syafrul Ardi–Presma menjelaskan tujuan audiensi. Tak lupa ia mengingatkan kembali janji Aras Mulyadi–Rektor UNRI melalui kontrak politik dengan kelembagaan mahasiswa usai terpilih Desember 2018 lalu.
Saat itu juga Sujianto, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan memasuki ruangan dengan napas tesengal-sengal lalu duduk bersama jajarannya. Ramadhana Ari selaku Menteri Hukum dan Advokasi Mahasiswa BEM UNRI mengungkapkan kekecewaannya sebab Aras belum juga datang.
“Beliau harusnya hadir di tengah mahasiswa karena masalah-masalah di UNRI tidak sebercanda itu, Pak,†keluhnya.
Ari paparkan masalah yang sedang terjadi di UNRI. Mulai dari penjelasan terkait uang 1 Miliar dari Bank Mandiri, status Gedung Rusunawa serta sengketa lahan yang belum menemukan titik terang. Masalah keamanan hingga maraknya pencurian motor, kurangnya satpam, banyaknya bagian jalan yang rusak.
Selain itu, pembangunan halte di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan juga Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ia nilai hanya tinggal janji. Tak lupa ia tanyakan nasib Rumah Sakit UNRI dan gedung mangkrak lainnya.
Iwantono mulai menjawab beberapa poin. Terkait audiensi yang baru bisa dilaksanakan, karena waktunya kurang tepat. Sebab saat ini Aras sedang menguji mahasiswa S3 di Kampus Gobah.
Ia juga jelaskan bahwa dana 1 Miliar dari Bank Mandiri akan digunakan untuk membangun Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa. Rancangan pembangunan harus dibuat dan diajukan dalam bentuk proposal. Setelah melewati berbagai prosedur, proposal disetujui dan diserahkan ke Bank Mandiri pusat.
“Kami menyepakati bahwa UNRI menerima kunci saja, bukan uang. Pembangunannya diserahkan kepada Bank Mandiri,†lanjutnya.
Baca juga https://bahanamahasiswa.co/unri-akan-bangun-gedung-kelembagaan/
Terkait status Gedung Rusunawa, saat ini sudah resmi menjadi aset UNRI. Kepala Biro Umum dan Keungan sedang mendata aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Kami juga akan menganggarkan renovasi gedung, agar dapat dimanfaatkan tahun depan.â€
Ari mendesak pimpinan yang ada agar Aras dapat hadir dan membersamai audiensi. Ia mengancam jika Aras tak juga datang, mahasiswa akan demo dengan jumlah yang lebih banyak.
“Sepakat,†sahut rekan-rekannya.
Alfin, perwakilan BEM Hukum menanyakan berkas-berkas terkait sengketa lahan yang dimiliki UNRI. Sambil mengangkat kertas-kertas yang ada di tangannya, ia mengaku punya bukti. Ia bersama rekannya telah mendata dari awal dan menantang pimpinan untuk menunjukkan berkas milik UNRI.
“Pemprov sudah mengganggarkan kepada UNRI, mana bukti fotocopy amprah pembayaran UNRI kepada PT Hasrat Tata Jaya (HTJ)? Bagaimana nasib gedung yang ada disana?â€
Sujianto menjawab bahwa pada 2008 dan 2009, biaya ganti rugi sudah dianggarkan oleh pihak Pemprov. Ia katakan jika Ashaluddin Jalil—Rektor UNRI waktu itu— telah membayarkan ganti rugi, maka ia sudah berhubungan langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sujianto juga menantang untuk menunjukkan bukti data mahasiswa mengenai adanya pembayaran dari UNRI kepada HTJ.
“Jika ada datanya tolong antarkan ke sini, nanti saya akan bertemu dengan pihak Pemprov,†tuturnya
Lebih lanjut ia jelaskan bahwa sertifikat lahan bernomor 14 adalah milik Pemprov Riau. Sedangkan lahan dengan sertifikat bernomor 15 milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya sudah mengirim surat ke Badan Pertahnahan Nasional (BPN), katanya peta yang disampaikan oleh HTJ tak terdaftar di BPN. UNRI menang pada Juli 2017 dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 349, kemudian Maret 2018 mereka menang. Sekarang peninjauan kembali tetap diusahakan,†tambah Sujianto.
Baca juga https://bahanamahasiswa.co/silang-pendapat-di-tanah-sengketa/
Mahasiswa tampak mulai gelisah sebab jarum jam hampir menunjuk angka 12, namun Aras belum tampak. Satu persatu dari mereka mendesak agar Aras segera hadir.
“Jika hingga azan rektor belum datang, kami tak segan-segan menyegel rektorat ini, Pak,†tegas salah seorang perwakilan kelembagaan.
Seketika Aula Rektorat ribut dengan sahutan dari mahasiswa.
“Yok gaskan lagi,†timpal yang lain.
Iwantono menjanjikan bahwa audiensi akan dilanjutkan setelah salat zuhur yang disertai hadirnya Aras. Mahasiswa pun menyepakatinya.
Kerumunan mahasiswa bergegas meninggalkan ruangan. Di barisan belakang para pimpinan berjalan pelan. Terdengar pembicaraan mengenai debat berkas-berkas sebelumnya.
“Mana mungkin gak ada data, pasti ada data kami. Kita harap ada pertemuan kecil-kecil saja, sehingga data bisa dibuka,†kata Sujianto.
Semuanya kembali ke ruangan pada pukul setengah dua, ditambah dengan kehadiran Aras.
Ari kembali menanyakan kejelasan berkas-berkas UNRI karena belum mendapat jawaban konkrit.
“Kita ini mau maksa-maksa atau cari jalan keluar?†tanya Aras.
“Cari jalan keluar,†sahut mahasiswa.
“Kalau mau cari jalan keluar, ada sisi-sisi yang harus kita pahami. Tak bisa memaksakan kehendak. Setuju?†tanya Aras sembari berdiri.
“Kehendak yang bagaimana pak?†tanya Ari.
“Kehendak yang diluar rasioanal,†timpal Aras lagi.
Awalnya hanya seorang yang menjawab setuju, namun semuanya setuju setelah Aras kembali menegaskan.
Singkat cerita, dua pihak ini berdebat mengenai solusi dari sengketa lahan. Akhirnya didapat jalan keluar dengan mengadakan pertemuan antara UNRI, Pemprov dan HTJ pada Senin (9/12).
Beralih ke pembahasan mangkraknya pembangunan, terutama RS UNRI dan kejelasan uang jaminan senilai 4,7 M.
Aras menjawab bahwa uang tersebut tak masuk ke rekening UNRI. Tapi ke kas negara, karena itu adalah biaya APBN.
“Kita akan anggarkan ulang pada 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Akan diproses dulu, hasil auditnya nanti jadi dasar untuk membangun.â€
Terkait masalah kurangnya satpam di Fakultas Hukum, Sujianto menjawab bahwa sementara ini belum bisa merekrut satpam baru, sebab ada aturannya. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 yang dikeluarkan pada 28 November 2018 menyatakan bahwa tak boleh menerima pembina pegawai. Jika UNRI merekrut satpam, tenaga honor atau tenaga harian, bisa dikenakan sanksi.
Mengenai solusi satpam di Parkiran Fakultas Perikanan dan Kelautan, jawaban Sujianto sama. Perekrutan belum bisa dilakukan, namun akan diberikan jam tambahan bagi satpam lain. Untuk menjalankannya perlu perubahan anggaran. Anggaran untuk pegawai yang lembur baru bisa dianggarkan pada 2020.
“Untuk lahan parkir nanti saya akan diskusikan dengan Wakil Dekan II Fakultas Hukum,†tambahnya.
Alfin juga menyinggung anggaran wisuda dan tempatnya yang kurang memadai.
Nur Mustafa menjawab bahwa anggaran wisuda telah sesuai dengan penganggaran yang berlaku. beberapa fasilitas seperti monitor, kipas angin dan pendingin ruangan juga sudah ditambah. Wisuda di luar kampus tak diperbolehkan karena UNRI adalah kampus negeri, bukan swasta.
“Sampai saat ini, baru itu yang bisa kami lakukan untuk gedung wisuda.â€
Salah satu mahasiswa menanyakan tentang lahan sawit di Fakultas Pertanian. Ia mengatakan bahwa uang hasil sawit itu sampai ke UNRI, namun tak ada perubahan bagi fakultas.
Untuk masalah ini, Sujianto mengaku tak ada laporannya ke UNRI. Selanjutnya ia akan mengadakan rapat guna membahas permasalahan ini.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan memorandum kedua kepada rektor. Pada Minggu (8/12), BEM UNRI kembali mengadakan konsolidasi untuk membahas hasil audiensi ini.
Reporter: Nadia Farahdiba Willy
Editor: Annisa Febiola