Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menyatakan sikap bahwa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender merupakan permasalahan penyimpangan seksual yang sudah masuk ke dalam lingkungan universitas di Bumi Melayu. Hal ini dapat menular serta mendatangkan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) /Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Pernyataan itu disampaikan dalam mimbar bebas yang diadakan di depan gerbang Soebrantas UNRI pada Sabtu (10/11).
Selain itu, BEM UNRI juga menyatakan, menurut data yang didapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pada periode Januari-September 2018 jumlah kasus atau orang yang terinfeksi HIV/AIDS mencapai 393 orang. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir melalui Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Muhammad Ridwan menjelaskan, faktor resiko penyebaran kasus HIV dan AIDS tahun ini didominasi oleh kaum homoseksual atau LGBT, yakni 124 kasus.
Seruan Aksi Mimbar bebas ini dilakukan BEM UNRI sebagai aksi kedua setelah tidak adanya tindak lanjut dari aksi tahun lalu. Sehingga, aksi kali ini akan dilanjutkan dengan mengunjungi walikota serta badan-badan sosial lainnya untuk berkontribusi dan juga meminta gerakan dari mereka untuk memperhatikan kaum-kaum LGBT.
Isra Amalia, koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi ini juga merupakan sebuah hasil survey bahwa pemuda di Riau sudah banyak terinfeksi HIV/AIDS dan penyumbang terbesarnya itu adalah LGBT.
Bagi Isra menurut data yang didapatnya ternyata di Pekanbaru sudah terdapat dua organisasi yang memihak pada LGBT. Salah satu organisasi ini memang pada dasarnya pengikutnya adalah waria dan sejenisnya. “Sementara organisasi yang satu lagi melakukan kegiatan mereka memperjuangkan hak-hak untuk hidup, hak memiliki pendidikan dan menikah dengan sesama jenis.”
Dalam pernyataan sikapnya juga BEM UNRI nyatakan, menolak segala perilaku yang menyimpang serta dapat membahayakan bangsa dan negara.
Karena, Riau merupakan wilayah terkenal dengan adat istiadat, slogan yang sering didengar ialah Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah.
Hal inilah yang menjadikan landasan semangat juang muda dalam menegakkan keadilan.
Aksi yang merupakan salah satu dari program kerja Kementrian Pemberdayaan Perempuan itu menyimpulkan bahwa penyataan sikapnya adalah:
- Mengecam semua perilaku LGBT terkhusus di Universitas Riau
- Menolak semua aktivitas masyarakat Pekanbaru yang berhubungan dengan LGBT
- Menuntut agar pemerintah daerah pekanbaru untuk segera membentuk Undang-undang mengenai larangan terhadap perilaku LGBT.
Aksi ini diakhiri dengan pembakaran bendera pelangi yang melambangkan LGBT oleh massa.
Gunarso inspektur dua yang melakukan pengawasan saat aksi mengatakan aksi ini bagus karena agama islam juga melarang LGBT. Harapannya, masyarakat bisa sadar dan melakukan hal yang wajar-wajar saja. “Aksi ini harusnya akan lebih efisien jika dilakukan di tempat umum sehingga bisa lebih didengarkan dan tersampaikan kepada masyarakat.”
Sementara itu, Yasmin seorang yang berdagang di tepi jalan juga memuji atas aksi yang digelar BEM. “Hanya tempat yang digunakan kurang mendukung. Karena cukup mengganggu orang yang hendak lewat dari pulang kerja.”
Reporter: Lisda Rud Auri
Editor: Ambar Alyanada