Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) melaksanakan konsolidasi guna pengawalan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan gugatan partai buruh dan partai gelora soal ambang batas kepala daerah. Konsolidasi ini berlangsung di Sekretariat BEM Unri pada Kamis Sore (22/8).
Mahasiswa dari berbagai fakultas bersama menteri dan Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unri menghadiri konsolidasi, sebagai respon terhadap rapat paripura oleh Badan Legislasi (Baleg). Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) perihal revisi ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Rabu silam.
Diawali dengan penyampaian tujuan terlaksananya diskusi yang merupakan bentuk respon mahasiswa Unri terhadap tindakan tergesa-gesa DPR yang menanggapi hasil keputusan MK pada tanggal 20 Agustus kemarin. Lalu dilanjutkan dengan tanggapan gubernur setiap fakultas di Unri dan perwakilan fakultas mengenai hal ini.
M. Rivaldo selaku Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) memberikan tanggapannya yang menolak revisi UU oleh DPR.
“Kami menolak adanya revisi undang-undang tersebut,” ujarnya.
Dari tanggapan gubernur mahasiswa dan perwakilan berbagai fakultas Unri. Fakultas Pertanian menyatakan untuk turun langsung ke jalan begitupun dengan fakultas lainnya menunggu tindak lanjut keputusan konsolidasi BEM Unri pada hari ini.
Mempertimbangakn rapat DPR sebelumnya, forum menyetujui untuk turun aksi ke jalan. Sesuai kesepakatan, Menteri Sosial Politik BEM Unri, Willy Saputra sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi bertajuk Matinya Demokrasi, Riau Melawan.
Diskusi berjalan lancar dengan masukan-masukan gubernur mahasiswa dan perwakilan dalam forum. Willy sebagai koordinator lapangan mendeklarasikan hasil diskusi forum mengenai mekanisme aksi dengan titik aksi berada di Gedung DPRD, Provinsi Riau pada Jumat (23/8). Sesuai dengan hasil forum Unri berusaha mengumpulkan estimasi massa kurang lebih 1500 orang.
Aksi Matinya Demokrasi, Riau Melawan ini membawa tiga tuntutan untuk aksi turun kejalan kali ini, yaitu sebagai berikut:
1. Mendesak dan menuntut Presiden RI dan DPR RI menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia
2. Menuntut DPR RI untuk merealisasikan aspirasi rakyat dengan menolak politik dinasti dan pengesahan revisi UU Pilkada yang berpotensi merugikan rakyat dan menciderai nilai-nilai demokrasi.
3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan dan menindaklanjuti tuntutan aliansi Mahasiswa Universitas Riau kepada DPR RI dan menyatakan sikap bahwa bersama rakyat untuk menolak revisi UU Pilkada dalam waktu 1×24 jam dan memposting bukti tuntutan tersebut di akun Instagram DPRD Provinsi Riau.
Mendeklarasikannya kesepakatan forum terkait tuntutan aksi, konsolidasi berakhir dengan penyampaian penutup dari Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Unri, Muhammad Aditya Pratama. Dia menyampaikan harapannya terhadap forum agar tak menyebarluaskan hasil kesepakatan hari ini. Supaya konsolidasi kita ini tidak diketahui pihak luar dan sesuai dengan keinginan forum untuk mencapai tujuan awal.
“Semoga kita bisa bersama-sama memenangkan apa yang saat ini sudah kita persiapkan,” tutupnya.
Penulis: Nazhifah Novenda dan Selvi Andi
Editor : Rehan Oktra Halim