Koalisi Setara Riau Peringati HAKTP, Serukan Ruang Aman untuk Perempuan

Koalisi Seruan Tolak Patriarki atau Setara Riau menggelar aksi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di depan Kantor Gubernur Riau pada Minggu, 7 Desember 2025. Mengusung tema Bergerak Bersama Wujudkan Ruang Aman yang Setara.

Aksi ini diikuti kelompok orang muda dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengadvokasi isu kesetaraan gender dan keadilan ekologis. Kegiatan dimulai dengan pembacaan orasi. Peserta menyampaikan keresahan dan tuntutan terkait tingginya kekerasan terhadap perempuan di Riau.

Koordinator Aksi Koalisi Setara Riau, Mutiara Ananda Rizqi menjelaskan kekerasan yang dialami perempuan tidak berdiri sendiri. Tetapi berkaitan erat dengan persoalan struktural seperti ekstraktivisme, krisis iklim, dan patriarki kapitalisme. “Kekerasan terhadap perempuan di Riau tidak bisa dilepaskan dari ekstraktivisme yang merusak ruang hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan perempuan juga menghadapi kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, serta kriminalisasi terhadap perempuan pembela hak-hak dasar dan lingkungan.

“Selama ruang hidup masyarakat dikorbankan dan suara perempuan tidak dianggap penting, kekerasan akan terus berulang. Aksi hari ini mengingatkan bahwa perempuan berhak atas ruang yang aman dan setara,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA), Rika Parlina menyampaikan orasi yang menyoroti kasus kekerasan dalam beberapa minggu terakhir. Ia menangani kasus dua anak yang dijual oleh keluarganya dengan alasan ekonomi, serta maraknya perempuan yang dinikahi secara siri dan kemudian ditinggalkan tanpa perlindungan hukum.

Rika menekankan bahwa tidak ada kondisi apa pun yang dapat membenarkan penjualan anak maupun pembiaran kekerasan terhadap perempuan. Ia mendorong para perempuan untuk berani melapor, karena banyak korban memilih diam dengan alasan anak atau tekanan sosial.

Salah satu pengunjung, Fahmi mengingatkan pentingnya ketegasan masyarakat terhadap perilaku pelecehan seksual. Pelecehan seksual merupakan hal yang tidak bisa dinormalisasi. “Kita nggak boleh menganggap sepele, sekecil apa pun kasusnya harus ditindaklanjuti,” ujar Fahmi.

Setelah sesi orasi, aksi ditutup dengan aksi diam mengelilingi Tugu Zapin sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan pembungkaman suara perempuan.

Pewarta: Aisyah Sakinah Wardani
Penyunting: Wahyu Prayuda