Pra-Peradilan Khariq Anhar Ditolak, BEM Unri Gelar Pernyataan Sikap  

Menanggapi kabar penolakan permohonan pra-peradilan Khariq Anhar, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri) menggelar Pernyataan Sikap Solidaritas. Kegiatan berlokasi di Danau Unri pada Senin, 27 Oktober 2025. Total sekitar 35 orang dari kelembagaan dan mahasiswa umum kampus biru langit ikut meramaikan aksi.  

Kegiatan ini secara kolektif menyuarakan empat tuntutan utama. Di antaranya pembebasan segera Khariq Anhar, penghentian tindakan represif aparat, penegakan keadilan, dan komitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas.

Menteri Sosial dan Politik BEM Unri Kabinet Biru Langit, Muhammad Azhari menilai penolakan pra-peradilan Khariq sebagai berita buruk yang menunjukkan rapuhnya sistem hukum di Indonesia. “Proses yang ironi dan menyedihkan,” ujarnya.

Azhari menjelaskan pra-peradilan adalah celah utama kebebasan Khariq. Ia pun menuding penolakan yang terjadi sebagai indikasi intervensi terhadap sistem peradilan. Kerusakan demokrasi secara terstruktur yang tidak hanya terjadi di aparat kepolisian, namun telah merembes ke dalam hukum yang mengadili. Hukum yang harusnya independen, menurutnya sekarang sudah dipermainkan.

Menurut mahasiswa Ilmu Pemerintahan itu sidang pra-peradilan berlangsung cepat. Penolakan secara keseluruhan itu tak ayal hanya formalitas saja. “Dengan ditolaknya itu kita sama-sama tahu bahwa kerusakan demokrasi itu sudah terstruktur sekarang. Saat ini kita lihat [proses hukum] sudah bisa diotak-atik dan diskemakan oleh rezim,” ucapnya.  

Sempat menyinggung terkait bukti penangkapan Khariq Anhar yang viral, berupa video penangkapan dengan indikasi tindakan represif oleh aparat. Bukti tersebut, kata Azhari dianggap cukup lemah oleh hakim. Meskipun BEM dan tim kuasa hukum sebelumnya menyimpan video tersebut guna menjadi bukti yang kuat di pengadilan. “Dia [Khariq] di dalam video itu dibilang koruptor sama yang nangkap,” tambah Azhari. 

Meskipun jalur pra-peradilan telah tertutup, Azhari menekankan bahwa BEM tidak akan pupus harapan. “Mentang-mentang pra-peradilan ditolak, kita berhenti bersuara, enggak! Malahan kita semakin semangat lagi untuk terus melawan,” katanya.

Mahasiswi Fakultas Keperawatan Unri, Hafshah Kayyisah yang turut menyaksikan aksi itu turut mempertanyakan perihal penangkapan mahasiswa Agroteknologi tersebut. “Padahal sebenarnya abang itu [Khariq] kan memperjuangkan hak-hak kita semua kan? Tapi malah yang memperjuangkan itu dihilangkan gitu suaranya, dibungkam,” tutur Hafshah.

Menurutnya, pengawalan kasus ini sangat penting. Bukan hanya karena jasa Khariq yang aktif memperjuangkan hak-hak mahasiswa, tetapi juga karena masalah hak asasi manusia. “Dia punya hak bersuara sebagai warga Indonesia. Dia juga punya hak untuk diperlakukan sebagaimana manusia,” tambahnya.

Hafshah berharap agar pihak universitas dapat berkoordinasi dan berperan aktif, terlebih dalam menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa. Selama ini ia menilai upaya dari lembaga mahasiswa jauh lebih kelihatan ketimbang ihwal dari pihak universitas.

Di akhir, Azhari menjelaskan bahwa BEM Unri akan terus melakukan upaya advokasi secara mendalam. Mereka mengakui minim akses dan sumber daya di pusat, sehingga menyulitkan kerja sama dengan berbagai pihak yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini.

Pun ia masih mempertimbangkan adanya aksi lanjutan. Azhari berharap agar Khariq Anhar dapat dibebaskan secepatnya. “Itu pasti menjadi harapan utama. Dibebaskannya Khariq Anhar sampai ke Unri lagi, bisa menyambangi kita lagi,” tutupnya.

Pewarta: Mhd. Irsal
Penyunting: M. Rizky Fadilah