Ungkap Kerusakan Hutan Bersama Jikalahari dan Green Radio Line

Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) bersama Green Radio Line mengadakan loka karya di Hotel Pangeran, pada Kamis 16 Mei 2025. Pelatihan bertajuk Penyelamatan Hutan Provinsi Riau dan Akses Pengelolaan Berbasis Masyarakat.

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setyo memaparkan laporan pelacakan operasional korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di 11 provinsi Indonesia dari tahun 2023 hingga 2025. Laporan berisi sejumlah kasus kerusakan hutan dan lahan (karhutla), serta sengketa lahan masyarakat yang dirampas.

Kata Okto, janji-janji bisnis untuk mengelola hutan secara berkelanjutan sering kali terjadi. “Bagus di atas kertas, tetapi implementasinya sebenarnya hanya omong kosong,” ujarnya.

Temuan seperti bukti deforestasi, degradasi lahan gambut, hingga konflik sosial di HTI buat Okto khawatir. Apalagi kurangnya undang-undang yang mengatur konversi lahan gambut dan hutan sekunder.

Okto menyarankan untuk tinjau kembali undang-undang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH. Sebab aturan PBPH punya waktu maksimal selama 180 tahun.

Perwakilan Society of Indonesian Environmental Journalists atau SIEJ, Andi Fachrizal, menjelaskan ada lima teknik saat mengemas laporan investigasi. Ada struktur laporan, bahasa jelas serta objektif, dan penyajian bukti kuat. Kemudian disertai visualisasi dalam bentuk video atau infografis, serta judul dan sub judul yang jelas.

Kata Andi, dalam laporan harus berisi data dan analisis mendalam. Contoh perihal praktik perusahaan HTI yang punya hubungan dengan Asia Pacific Resources International Holding Ltd (APRIL) dan Asia Pulp and Paper (APP). Ketiga perusahaan dianggap langgar janji keberlanjutan dan peraturan, seperti Dewan Pengelolaan Hutan atau Forest Stewardship Council juga terdapat dalam laporan.

Senior Expert Bidang Lingkungan, Made Ali bahas kejahatan Sumber Data Alam dan Lingkungan Hidup atau SDA-LH. Menurutnya bencana banjir, karhutla, dan Covid-19 adalah lingkaran setan. Sebab rutin terjadi setiap tahunnya.

Kata Made, lingkungan dapat dikorupsi. Banyak tindak korupsi yang terjadi di Hutan Riau. Ia mempertanyakan izin yang mempermudah jalan korporasi.

Perwakilan Green Radio Line, Suryadi menjelaskan sistem beasiswa peliputan. Pembiayaan peliputan berita guna mengembangkan jurnalis Riau untuk peduli dengan isu sosial dan lingkungan. Serta mendorong liputan berkualitas tentang penyelamatan hutan dan hak-hak masyarakat adat.

Penulis: M. Rafli Maulana
Editor: Najha Nabilla