120 peserta ikuti Training Legislatif 2018 yang ditaja Komisi III Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (UR). Bertempat di ruang D4 FKIP, Sabtu (24/2).
Training yang harusnya dibuka pukul delapan pagi diundur 40 menit, dikarenakan peserta dan tamu undangan belum memenuhi ruangan. Selain itu, Mahdum Adnan Wakil Dekan III FKIP yang akan buka acara berhalangan hadir.
“Beliau berhalangan hadir karena harus menghadiri yudisium FKIP,†ujar Khairu ketua pelaksana.
Pembawa acara kemudian buka kegiatan dilanjutkan pembacaan alquran, Â lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa serta sambutan oleh Khairu dan Rizky Maaruf Lubis Ketua Umum DPM FKIP UR.
Pukul 09.03 acara resmi dibuka oleh Rizky.
Ada tiga pemateri training. Materi pertama tentang sejarah DPM disampaikan Suhardi, Ketua Umum DPM UR periode 2015/2016.
Ia sampaikan awal perubahan nama Badan Legislatif Mahasiswa menjadi DPM. “Perubahan dilakukan pada 2012 usai Kongres Mahasiswa. Saat itu kongres berjalan tidak kondusif sehingga belum ada pimpinan baru terpilih maka terjadi kekosongan kekuasaan,† jelas Suhardi.
Ada tiga tugas pokok dan fungsi dari lembaga legislatif yaitu controlling,budgeting dan audit. Controlling dan budgeting dapat dilakukan dengan melihat kelengkapan administrasi. Audit dapat dilihat dari pemeriksaan laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Materi kedua yaitu Tipe Kerja Legislatif Kampus yang dipaparkan oleh Heryanto, Ketua Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Riau.
Ia jelaskan perbedaan khusus antara DPM dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). DPM memiliki fungsi Regulasi untuk membuat aturan perundang-undangan.
“Tugas dan fungsi budgetting dilakukan pada anggaran yang masuk kategori anggaran negara,†ujar Heryanto. Sehingga jika menyalahi atau tidak sesuai dalam penggunaannya akan menimbulkan sanksi bagi kelembagaan terkait.
Michiko Frizdew jadi pemateri ketiga, bahas tentang Retorika. Menurutnya retorika dan public speaking dua hal berbeda. Retorika adalah komunikasi massa sehingga ada peran media di dalamnya. Retorika didefinisikan sebagai seni berbicara. Sedang public speaking adalah kegiatan berbicara dengan orang lain melibatkan komunikan dan komunikator.
Michi jelaskan pentingnya belajar public speaking.
“Sejak balita aku sudah mulai belajar public speaking, memperbanyak panggung dengan biasa mengisi acara di ulang tahun teman, pembawa acara,†ujar Michi.
Usai keseluruhan materi, acara dilanjutkan dengan pengumuman peserta terbaik. Frangky mahasiswa Pendidikan Olahraga dan Sriwati mahasiswa Pendidikan Kimia terpilih sebagai peserta terbaik training legislatif FKIP 2018.
Peserta training legislatif selanjutnya akan rutin ikuti sekolah legislatif tiap bulan
Tujuan sekolah legislatif ialah memperkenalkan lembaga legislatif kepada peserta. “Nantinya, roda kepengurusan DPM FKIP akan dilanjutkan oleh alumni sekolah legislatif,†ujar Rizky.
Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama peserta dan pemateri. *Reva Dina Asri