Empat Bakal Calon Rektor Lolos Verifikasi Administrasi

Empat akademisi Universitas Riau (UNRI) telah mendaftar dan lolos verifikasi administrasi oleh Panitia Pemilihan Rektor (Panpilrek). Keempatnya adalah  dua dosen dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Deni Efizon dan Aras Mulyadi yang juga Rektor UNRI saat ini. Kemudian,  Syafrial—mantan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni dan Zulkarnain, keduanya Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Zulkarnain mendaftar bakal calon rektor unri
Zulkarnain mendaftar Bakal Calon Rektor UNRI pada Jumat, 25 Mei lalu.

Zulkarnain—mantan Wakil Dekan III FKIP jadi pendaftar terakhir Bakal Calon Rektor UNRI 2018 sampai 2022 pada 25 Mei lalu. Sesuai aturan, perpanjangan pendaftaran tak dilakukan sebab jumlah pendaftar telah terpenuhi empat orang hingga batas masa pendaftaran.

Tim panpilrek telah memverifikasi berkas mulai 25 Mei. Di ruang Sekretariat Panpilrek diadakan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian berkas yang telah diserahkan. Verifikasi dimulai pukul 3 sore. Tak tuntas sehari, verifikasi dilanjutkan esok harinya.  Setelah dua hari dilakukan verifikasi, hasilnya dirapatkan oleh panitia. Didapatlah hasil bahwa semua pendaftar bakal calon rektor lolos verifikasi.

Hasil verifikasi oleh panitia akan dirapatkan oleh anggota Senat. Rapat ini akan diadakan pada 4 Juni di ruang senat lantai IV Rektorat untuk menetapkan bakal calon rektor. Hasilnya akan dikirimkan ke Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) di Jakarta. Tak hanya itu, panitia juga mengirim surat undangan untuk menghadiri penyampaian visi, misi dan proram kerja bakal calon dan undangan memilih rektor. Tahap penyaringan ini dilaksanakan pada 7 Juni.

Setelah penyampaian visi, misi dan program kerja oleh keempat bakal calon dilakukan sidang senat terbuka. Pihak Kementerian hadir pada tahap ini. Meski tak punya hak dalam menetapkan calon rektor, mereka boleh mendengar dan bertanya saat penyampaian. Untuk penetapan dilakukan sidang senat tertutup, dimana pihak Kementerian tak boleh ikut serta. Pada tahap ini dilakukan penyeleksian, hingga didapat tiga calon rektor. Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon. Sistem penyeleksian dilakukan dengan musyawarah dan mufakat para anggota senat.

“Kalau tidak didapat kesepakatan, baru dilakukan voting,” sambung Susi Hendriani, panitia.

Iwantono Ketua Panpilrek katakan penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon tak akan disiarkan secara langsung di Stasiun Televisi. Tetapi melalui siaran tunda. Kendalanya biaya yang mahal.

11 Juli mendatang sebanyak 52 anggota senat akan menggunakan hak suara mereka untuk memilih rektor. Kementerian punya hak suara sebanyak 35% dalam pemilihan. Pihaknya akan datang langsung ke UNRI. Tak ada aturan khusus yang menjelaskan bagaimana sistem pembagian suara Kementerian tersebut.

“Semua itu adalah kewenangan pihak Kementerian,” tutup Pareng Rengi salah satu panpilrek.

Penulis : Annisa Febiola

Editor  : Eko Permadi