Pemilihan Raya atau Pemira di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kembali digelar. Pagelaran pesta demokrasi ini menandakan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa FKIP. Ialah Wahyu Satrio dan Ahmad Fauzan Alghifar.

Ketua Pelaksana Pemira Muhammad Al Hafis jelaskan mekanisme tahapan Pemira. Berlandas Peraturan Mahasiswa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemilihan Raya FKIP Universitas Riau.

Alur tahapan pertama dimulai dengan sosialisasi yang tengah berlangsung, 6 Oktober-2 November. Kemudian dilanjutkan pendaftaran bakal calon tanggal 18-23 Oktober. Dan verifikasi selama dua hari pada 24-25 Oktober.

Selanjutnya Fit and Proper Test 26 Oktober. Esoknya langsung penetapan bakal calon. Untuk kampanye berlangsung tanggal 28 Oktober-2 November. Puncaknya, pemungutan hasil suara pada 6-7 November.

Berkaca dari Pemira tahun sebelumnya yang aklamasi, Hafis harap pesta demokrasi tahun ini menjadi arena pesta demokrasi yang sesungguhnya. Ia targetkan empat hingga lima pasangan calon yang mendaftar.

Antisipasi aklamasi, Hafis bilang telah buatkan forum antara Bupati Mahasiswa se-FKIP, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM FKIP, dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Forum ini sebagai salah satu langkah genjarkan sosialisasi.

Hal serupa disampaian Koordinator Acara Marsha Adellia. Ia bilang sosialisasi tahun ini lebih digiatkan untuk hindari aklamasi.

“Kami akan terus gencarkan sebar brosur dan sosialisasi ke tiap kelas, agar masyarakat FKIP tahu bahwasanya akan diadakannya pesta demokrasi,” ucap Marsa.

Pun untuk pemungutan suara berlangsung secara luring. Gunakan aplikasi Elektronik Voting atau e-vote, seperti tahun sebelumnya. Penyedia server ini dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNRI, sewakan harga 1.000 rupiah permahasiswa yang memilih.

Mengenai alur pemilihan, Marsha jelaskan mahasiswa dapat mendatangi tempat pemungutan suara. Dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa atau KTM bertanda mahasiswa FKIP.

Pertimbangan menggunakan e-vote, karena rekomendasi kerahasiaannya yang terjaga. Akan tetapi tak menutup kemungkinan adanya kecurangan. Jelas Marsha, apabila adanya indikasi penyelewengan dapat melaporkan pada Panitia Pengawas. Laporan dapat bersifat anonim untuk menjaga identitas pelapor.

Ibnu Tymoti salah satu mahasiswa FKIP pun turut tanggapi Pemira ini. Aklamasi pada Pemira sebelumnya, bagi Ibnu adalah penurunan kualitas pada mahasiswa.

“Aklamasi sebenarnya tidak masalah. Namun secara tidak langsung berarti kualitas dari kita itu menurun, contohnya dari kualitas kepercayaan diri, kualitas kemampuan public speaking dan kualitas kemampuan daya pemikiran untuk mengungkapkan ide-ide kreatif,” ungkap Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi ini.

Ibnu juga mengatakan ada beberapa mahasiswa yang memiliki kualitas yang baik namun kurangnya dorongan dari sekitar untuk mengikuti kegiatan yang ada. Harapnya, Pemira FKIP tahun ini tidak terjadi aklamasi.

Penulis: Alvin Afrinaldo dan Nur Wachida Olivia

Editor: Ellya Syafriani