Tiga puluh menit usai penetapan sidang umum tetap, Refaldo Asta baru sampai di Gedung Rusunawa. Hari itu, saatnya menentukan struktur kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) untuk periode 2021/2022. Sidang Umum istilahnya.
Sidang dimulai hanya dengan dua pimpinan. M. Kurnia Sandy sebagai Pimpinan Sidang I dan Zulfahmi Pimpinan Sidang III. Refaldo menolak jadi Pimpinan Sidang II tanpa persetujuan dirinya. Refaldo beralasan, haknya sebagai orang yang dicalonkan sudah dilanggar.
Sebelum tiga nama pimpinan sidang ini didapat, ada tiga nama lagi yang juga diajukan sebagai calon. Merekalah Nurawan Lubis, Riau Naldu, serta Husnul Fatimah. Namun, ketiganya menolak.
Refaldo tak terima dan mengajukan peninjauan kembali. Permintaan tersebut tak dapat dikabulkan, sebab Surat Keputusan (SK) sudah ada dan ditetapkan. Berdasarkan aturan yang ada, pimpinan sidang dapat dibatalkan hanya jika SK dicabut. Akhirnya, dibuatlah SK yang menyatakan Refaldo batal menjadi Pimpinan Sidang II dengan alasan tak bersedia.
Jalan tengahnya, dibuatlah pemilihan pimpinan sidang ulang. Ada dua opsi untuk pemilihan. Voting langsung dengan tunjuk tangan atau voting dengan menuliskan nama calon di sehelai kertas. Kesepakatan putus, pemilihan dilaksanakan dengan menuliskan nama calon di kertas. Voting dengan metode tunjuk tangan tak disetujui, sebab melanggar prinsip pemilihan secara rahasia.
Ada dua nama yang dicalonkan. Hajrul Fajar dan Riau Naldu. Hajrul pun menang dengan perolehan 13 suara. Ia ditetapkan sebagai Pimpinan Sidang II sekitar 15 menit menuju pukul 6 sore. Singkatnya, sidang yang berlangsung pukul 9 hingga 6 sore ini habis untuk menentukan pimpinan sidang saja. Akhirnya, sidang dilanjutkan esok hari.
Struktur dan Nama Anggota DPM Mencuat sebelum Sidang Umum
Hari berganti, sidang kembali dilanjutkan. Tepatnya pukul 9.30 pagi. Selang tiga puluh menit, suasana sidang berubah ricuh. Refaldo datang dan mencoba angkat bicara. Izin bicara tak diberikan, ia pun merebut palu sidang.
Sore hari, keributan kembali terjadi. Kali ini menyangkut dugaan adanya pemetaan struktur anggota DPM yang sudah ada, bahkan ketika sidang belum mulai. Daftar struktur beserta nama sudah kadung mencuat dan tersebar ke mahasiswa.
“Seluruh sidang sudah di-setting oleh Ketua Steering Committee (SC), Panusunan Siregar,†serunya.
Bahana menemui Refaldo dan minta konfirmasi atas pernyataannya itu. Ia ungkapkan, struktur DPM telah dibentuk sebelum sidang dilakukan. Lanjutnya, pembentukan itu melalui grup WhatsApp bernama Kawan berjuang. Ia tunjukkan beberapa tangkapan layar dari percakapan grup tersebut. Salah satunya ucapan selamat kepada DPM terpilih yang dikirimkan oleh sebuah akun. Usai ditelusuri, nomor itu milik Panusunan Siregar—Ketua DPM UNRI periode 2020/2021.
Tak hanya itu, di dalam grup tersebut tampak daftar nama-nama beserta jabatan anggota DPM yang sudah dipetakan. Kurnia Sandy tertulis sebagai Ketua DPM UNRI. Pesan tersebut diteruskan oleh sebuah nomor dengan nama Siti Saodah. Setiap nama bertanda bulat hijau, kuning, juga merah. Ada penjelasan untuk setiap warna. Hijau berarti kader, kuning adalah ammah, dan merah artinya rival atau lawan.
Ada lagi pesan dari nomor bernama Nurahmi Lulasari. Nomor itu kirimkan pesan bertajuk Undangan Syuro. Isinya mengundang seluruh anggota grup ke pertemuan pada Rabu (15/9). Pertemuan mulai pukul 6.30 pagi melalui aplikasi Google Meet. Sementara, sidang umum baru akan berlangsung mulai pukul 9 pagi.
“Kader DPM yang dikategorikan rival ini diletakkan pada tempat yang tidak strategis. Contohnya saya, kemaren saya sudah bekerja di komisi Bamus [Badan Musyawarah]. Tetapi sekarang, dimasukkan lagi ke komisi Bamus. Artinya, saya tidak bisa berkembang jika diletakkan di komisi yang sama,†tutur Refaldo.
Refaldo juga mengaku tak diundang dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hanya nama dengan tanda berwarna hijau yang diundang. “Jadi, bagaimanapun rival dan ammah ber-retorika dalam persidangan, hasil sidang akan berpatokan pada struktur yang telah dibentuk oleh SC,†ujarnya kepada Bahana saat ditemui di Gedung Rusunawa—lokasi sidang umum pada Kamis (16/9).
Lanjut mahasiswa Ilmu Pemerintahan ini, nama yang ditandai sebagai rival dan ammah sudah berusaha masuk ke pertemuan tersebut. Sayangnya gagal, mereka tak kunjung diterima untuk masuk ke tautan.
Ia akui sudah minta klarifikasi ke Panusunan. Namun, Panusunan menyebut dirinya dijebak. Refaldo menegaskan, ia hanya ingin demokrasi di lingkungan kampus berjalan sebagaimana mestinya.
“Sidang berjalan sebagaimana sidang, bukan sidang yang telah di-setting,†ucap Refaldo.
Sementara itu, Sandy berkata tak mengetahui struktur DPM yang telah dibentuk. Ia hanya diundang ke grup tersebut.
“Kalau masalah struktur DPM itu, saya kurang tahu, Kak. Soalnya saya cuma diundang oleh pembuat grup dan ditunjuk menjadi Ketua Umum DPM,†tutup Sandy.
Jarum jam menunjukkan pukul 18.06. Kru Bahana hubungi Panusunan melalui sambungan telepon, dengan niat mendapat konfirmasi. Sayangnya, mahasiswa Fakultas Hukum ini tak menjawab. Tiga menit berjalan, panggilan telepon lagi-lagi tak dijawab. Akhirnya, kru kirimkan pesan WhatsApp pada pukul 19.02. tanda centang abu-abu tak kunjung berubah jadi biru.
Esok harinya, Kru Bahana kembali kirim pesan ke nomor Panusunan. Ia menjawab akan berikan klarifikasi di forum resmi. Akan ada pihak-pihak bersangkutan yang hadir.
“Tapi sederhananya asumsi yg tersebar itu tak sesuai dengan fakta yg terjadi sebenarnya. Saya tidak mau berbicara banyak dulu sebelum mendengar penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat agar menghindari prasangka,†begitu tulis Panusunan.
Reporter: Denisa Nuraulia
Editor: Andi Yulia Rahma