Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mengundang wartawan jumpa pers di Gedung PWI, Jl. Arifin Achmad, Kamis (8/12). Pembahasan terkait pemecatan Wakil Rektor III Universitas Riau, Syafrial. Â Ada 6 wartawan yang hadir dari beberapa media di Riau. Riau Pos, Riau24.com dan lain-lain.
Direncanakan pukul 11.00, namun pukul dua siang baru dimulai. Jumpa pers molor sebab Dheni Kurnia—Ketua PWI Riau tak kunjung datang. Jumpa pers kemudian dimulai tanpa kehadiran Dheni Kurnia. Syafrial berikan bahan klarifikasi atas alasan-alasan yang disampaikan kelembagaan mahasiswa se lingkungan UR. Di buat didalam map, setebal setengah inchi.
Isinya, ia menjawab satu per satu alasan kelembagaan ingin Syafrial dicabut mandatnya sebagai Wakil Rektor yang membidangi Kemahasiswa dan Alumni.
Untuk menambah buktinya, ia mencetak tampilan portal berita Bahana Mahasiswa yang berjudul Kelembagaan Mahasiswa Evaluasi Dua Tahun Kinerja Rektor dan Wakilnya, beberapa kiriman di media sosial Faisal Indra Rangkuti—Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR, foto spanduk aksi Kelembagaan Fakultas Hukum, nota kesepakatan Rektor dengan Presiden mahasiswa UR, salinan statuta UR tahun 2003, matrik anggaran kemahasiswaan UR, rekomendasi Forum Wakil Dekan III UR, Revisi Rencana Kerja Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA-KL) UR dan keberatannya mengenai revisi tersebut.
Dalam sidang senat pada Selasa (6/12) di Rektorat UR, bukti-bukti tersebut juga ia paparkan di hadapan senat.
Sebelum Syafrial menjelaskan bahan yang ia bawa, ia sampaikan jumpa pers atas inisiasi Dheni Kurnia. “Jangan salah paham. Saya kesini bukan mengadu kepada wartawan,†katanya.
Ia lanjutkan, kiriman Faisal menurutnya berdasarkan opini saja tidak disertai dengan bukti. Lalu, nota kesepakatan yang beredar di media sosial iya pertanyakan. Nota itu berisi : Rektor telah mencabut mandat Dr. Syafrial, M.Pd selaku Wakil Rektor III Universitas Riau sebagaimana tuntutan dari kelembagaan mahasiswa.
“Kop surat, tanggal dan waktunya tidak ada,†tanya Syafrial.
Hasil senat memutuskan nota kesepakatan antara rektor dengan Presiden mahasiswa tak sesuai statuta UR tahun 2003. Dalam pasal 18 ayat 3, Pembantu Rektor Bidang Akademik, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan diangkat dan diberhentikan oleh rektor UNRI setelah mendapat persetujuan senat UNRI. Syafrial meminta para wartawan melihat statuta yang telah dipersiapkan.
Syafrial bahas rekomendasi Forum Wakil Dekan III mengenai pembangunan gedung pertunjukan. Ia kaget dalam RKA-KL UR hasil revisi, keinginannya bangun gedung tersebut pupus. Tidak diakomodir dalam RKA-KL UR revisi kedua. “Malah dialihkan ke kegiatan fakultas melalui forum WD III.â€
Mengenai kasus pemukulan mahasiswa FH, Syafrial pun meminta Pay Lembang menjelaskan kasusnya. Ia ditetapkan tersangka oleh penyidik polsek Tampan. Bahana sudah menulis tentang kasus ini di majalah yang berjudul Insiden di Gedung FH.
Tak hanya dokumen, Syafrial dibantu Deski Permadi dan Pay Lembang juga memutar video aksi cabut mandat WR III. Lalu, ia beri penjelasan mengenai video tersebut.
Sesi tanya jawab dibuka. Doni Afrianto dari Riau Pos tanyakan status Syafrial saat ini, apakah sudah non aktif?
“Sampai sekarang saya masih aktif,†jelas Syafrial.
Tanya jawab terus berlangsung sampai pukul tiga sore dan ditutup oleh Eka Putra—sekretaris PWI Riau sebagai moderator.
Sehari sebelum jumpa pers dilaksanakan, terlebih dahulu Dheni KurniaÂÂ yang juga ketua Ikatan alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra FKIP UR mengundang Syafrial rapat di Gedung PWI Riau. Rapat ini bermula ketika Dheni Kurnia meminta Musthamir Thalib menelfon Syafrial.
“Bang Dheni mau bicara, kami mau klarifikasi berita abang,â€
“Sudahlah saya serahkan pada Allah,â€
“Tak bisa bang, kami alumni bahasa juga. Saya tunggu siap ashar.â€
Rapat pun terlaksana di Gedung PWI Riau mulai pukul empat sore. Usai shalat magrib, rapat dilanjutkan di Kafe DK, Jalan Pembangunan, Sukajadi. Dalam akun facebook Elmustian Rahman, ia unggah foto saat rapat tersebut. Dalam foto ada Kazzaini KS, Elmustian Rahman, Musthamir Thalib, Dheni Kurnia, Syafrial, Saiful Anwar dan tiga orang lainnya.
Untuk diketahui, Senat Universitas Riau telah melaksanakan sidang dengan agenda pembahasan pemecatan WR III. Kelembagaan mahasiswa se-UR melakukan aksi damai mengawal sidang tersebut.
Hasilnya, Aras Mulyadi Rektor UR katakan rapat diundur tanpa batas waktu yang ditentukan. Syafrial ingin dibentuk tim pemeriksa untuk mencari fakta-fakta. Kemudian disepakati. Nantinya, setelah tim selesai mengumpulkan fakta-fakta, rapat senat akan dilanjutkan. (link berita sidang senat) *Eko Permadi