Kesadaran Pajak di Dunia Pendidikan dan Hibah Tax Center

Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan perkenalkan program Pajak Bertutur, Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan. Kegiatan ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia. Untuk DJP Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengadakan kegiatan tersebut di Rektorat Universitas Riau  disingkat UR, Jum’at (11/8) pukul 2 siang.

Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Jatnika, Rektor Universitas Islam Riau Syafrinaldi, Perwakilan rektorat Universitas Lancang Kuning, Rektor UR diwakili Azhar Kasymi Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, saat bersamaan Rektor menghadiri Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Makassar.

Selain itu, hadir Dekan bersama Wakil Dekan Fakultas Ekonomi (FE) UR dan beberapa perwakilan dari sekolah tinggi yang ada di Pekanbaru.

Tujuan kegiatan ini untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter, dengan menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian bela negara dan cinta tanah air.

“Sistem pajak kita Self Assesment System,” kata Jatnika saat menyampaikan materi dengan kedua layar proyektor.

Maksudnya, sistem pajak yang beri kepercayaan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara mandiri. Berupa mendaftar, hitung, bayar dan lapor.

Pajak menyumbang 75 persen pendapatan negara. Namun, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah. Di tahun 2017 ini target dari pembayaran pajak oleh DJP sebesar Rp. 1.307 T. Sedangkan target pemerintah untuk Riau dan Kepri sebesar Rp. 24, 45 T. Baru tercapai sekitar 30-40 persen tingkat kepatuhannya.

Pemerintah menetapkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp. 491 T. Khusus Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, pemerintah mengalokasikan Rp. 40 T.

“Kegiatan ini salah satu upaya membangun dan mendekatkan ‘calon-calon wajib pajak’ akan kesadaran pentingnya membayar pajak,” lanjutnya.

Materi kesadaran pajak akan dimasukkan dalam pelajaran sejak pendidikan dasar hingga tinggi. Khusus pendidikan tinggi, masuk di mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia.

Ada 10 capaian yang diharapkan yaitu memahami pajak dalam kehidupan sehari-hari, menganalis perlunya pajak, mendeskripsikan pajak dalam pembangunan dan kewajiban perpajakan warga negara, menghayati nilai pajak dalam konteks sejarah dan sebagai perwujudan sila-sila pancasila, memahami pengelolaan pajak oleh negara, menerapkan prosedur pemenuhan kewajiban pajak, pajak sebagai wujud bela negara dan penegakan hukum.

Usai perkenalan program, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil DJP Riau dan Kepri dengan Universitas Riau tentang pendirian Tax Center.

Tax Center merupakan wadah bagi mahasiswa dalam mengenal sekaligus membangkitkan kesadaran memenuhi kewajiban membayar pajak.

Masuk ke Gedung Bosman Saleh. Naik lantai dua sebelah kanan. Di ruang pertama seluas 4×5 meter sebagai ruang Tax Center. Di dalamnya ada dua meja kerja lengkap dengan komputer, satu buah lemari berisi berkas dan sofa tamu.

Menurut Dekan FE UR, Sri Indarti, Tax Center mengoptimalkan sumber daya manusia. Nantinya, mahasiswa atau dosen dapat belajar langsung mengenai pajak.

Untuk mengelola Tax center,  Sri Indarti telah teken Surat Keputusan pengurus pada pertengahan Juli lalu. Ia diketuai oleh Rusli dibantu juga dengan para dosen FE UR.

Ada 3 kegiatan dalam program ini yang akan dijalankan yaitu pendidikan mengenai pajak, selepas itu akan mendapatkan sertifikat pendamping ijazah. Kemudian pelatihan penelitian masalah pajak dan edukasi pajak.

kegiatan-kegiatan ini terbuka bagi seluruh mahasiswa. “Agar mahasiswa mendapatkan soft skill tentang pajak juga saat mereka lulus nanti,” ucap Rusli.*Ambar Alyanada