Konsolidasi Menjelang Bahas Anggaran Kemahasiswaan

Kelembagaan se-Universitas Riau (UR) konsolidasi menjelang pembahasan anggaran kemahasiswaan tahun 2017 di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UR, Selasa (28/3).

BEM fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang hadir  menyiapkan bahan yang akan disampaikan dalam pembahasaan bantuan kelembagaan mahasiswa UR. Sebelumnya,  pelaksana tugas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan dan Alumni UR, Sujianto  mengundang kelembagaan untuk hadir pada Kamis (30/3) di ruang DPH Rektorat  membahas hal yang sama.

Menjelang magrib, Indra Rangkuti, Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR, jelaskan niatnya mengundang kelembagaan. Konsolidasi ini diawali dengan meminta masukan dan dengar pendapat soal anggaran kelembagaan tahun 2016. Selanjutnya rencana untuk tahun anggaran 2017.

Wanda Syahrian dari UKM Olahraga persoalkan anggaran 2016. Hampir semua kelembagaan mendapati anggaran kegiatan maupun dana partisipasi sebagian belum dicairkan. Jumlahnya bervariasi.

Untuk sementara, kata Abdul Khoir, Presiden Mahasiswa, solusinya merubah laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan dan faktur ke tahun 2017. Berbeda dengan dana partisipasi, tak bisa dirubah LPJ dan fakturnya.

“Bagaimana pun caranya kita minta diganti,” kata Wanda menimpali.

Dalam seminar program dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) di Hotel Mona, Kamis (9/3) lalu, Direktur Kemahasiswan, Didin Wahidin menyampaikan 10% anggaran universitas dialokasikan untuk kegiatan kemahasiswaan.

Dikutip dari Majalah Bahana edisi Mei-Juni 2016, pendapatan UR pada 2016 sebesar Rp.392.442.450.000. Kata Muhardi, Kepala Bagian Perencanaan dalam majalah tersebut, pendapatan itu masih bersifat sementara, beberapa data belum dimasukkan.

Jika mengacu aturan dari Kemenristekdikti ini, anggaran sebesar 39 miliar lebih diberikan untuk kegiatan kemahasiswaan. Namun, kenyataannya universitas hanya menganggarkan Rp.7,3 miliar pada tahun lalu. Perwakilan kelembagaan yang hadir sepakat untuk meminta penambahan anggaran sesuai dengan pemaparan Didin Wahidin tersebut.

Permasalahan bantuan kelembagaan ditiap fakultas menjadi sorotan. Hal ini disebabkan tak seragam dalam menganggarkan dana untuk kegiatan dan mekanisme pencairannya.

“Kalau di FISIP minta spanduk dikasih spanduk, minta snack dikasih snack,” jelas Abdul Khoir, Presiden Mahasiswa UR.

Ia melanjutkan, kedepannya kelembagaan di fakultas dapat diberikan dana yang proporsional. Sehingga, bisa belajar mengelola keuangannya masing-masing.

Rinaldi juga menceritakan upaya mereka merombak sistem penganggaran kelembagaan di Fakultas Ekonomi. Diawal masa ia memimpin BEM FE, hampir sama dengan FISIP. Setelah beberapa kali melakukan audiensi beserta tuntutannya, sistem pun dirubah.

“Saya mencontoh penganggaran di kelembagaan tingkat universitas,” terang Rinaldi.

Pada pertemuan dengan Sujianto juga akan dibahas Standar Operasional Prosedur (SOP) pencairan dana di rektorat. SOP ini hasil kerjasama DPM dengan Menteri Keuangan BEM UR yang akan diusulkan ke rektor.

Dalam SOP proses pencairan dana memakan waktu 15 belas hari. “Jika lewat 15, menjadi dasar menuntut kejelasan proposal yang sudah diajukan,” kata Khair bersama ketua DPM, Rizki Ramadani.

Diakhir pertemuan, Indra membacakan kesimpulan konsolidasi yang akan disampaikan pada pembahasan bantuan kelembagaan tahun 2017 bersama Sujianto :

  1. Meminta pihak rektorat meningkatkan anggaran untuk kegiatan kemahasiswaan minimal 10% dari anggaran universitas.
  2. Menuntut pembayaran dana yang tidak diganti tahun 2016 kegiatan maupun dana partisipasi.
  3. Menyeragamkan penganggaran kemahasiswaan di kelembagaan fakultas.
  4. Membahas bersama Standar Operasional Prosedur pencairan dana di rektorat usulan DPM dan BEM.
  5. Meminta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran khusus kemahasiswaan pada rektorat paling lambat diserahkan hari Kamis (30/3). #Eko Permadi