Jumat (27/9), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Riau (UR) adakan diskusi terbuka mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Diskusi berlangsung di gedung Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UR, lantai dua. Penyelenggara diskusi gagas tema, Berani Jujur Hebat.

Sesuai ajakan, diskusi seharusnya dilaksanakan di Sekretariat BEM UR, karena peserta banyak yang hadir, akhirnya lokasi diskusi pindah ke gedung LPM. Sekretariat BEM UR tak mampu menampung peserta yang hadir. Zulfa Hendri, Menteri Hukum dan Advokasi (Menhad) BEM UR pimpin diskusi.

Zulfa sampaikan, bahwa dana alokasi UKT tidak jelas, tidak ada tranparansi.  Sebelumnya pernah dijelaskan bahwa UKT dibayar ketika awal semester dan tak ada pungutan lainnya setelah perkuliahan. Namun pada kenyataannya pungutan-pungutan uang masih ada. Seperti pungutan pembayaran uang labor dan pembelian jas labor.

Untuk mengadvokasi ini, BEM UR sediakan surat transparansi anggaran UKT. “Kita akan masukkan surat bersama. Seluruh ketua kelembagaan, gubernur dan bupati masukkan surat secara institusi,” kata Zulfa.  Zulfa menambahkan, bagi mahasiswa yang tidak berada dalam struktur kelembagaan, juga dapat memasukkan surat secara pribadi. Format surat telah disediakan oleh BEM UR, dapat diunduh di www.bemunri.com.

Resy, mahasiswi Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UR merasa kecewa dengan adanya UKT ini. “Kami angkatan 2013 seperti dijadikan bahan percobaan, beberapa minggu lalu, kami diminta masukkan surat pengajuan golongan ke rektorat.

Resy mengajukan golongan satu, awal masuk Resy bayar 3 juta. “Sementara golongan satu hanya bayar 7 ratus ribu, berarti uang saya akan kembali 2,3 juta,” jelas Resy. Dari penjelasan Resy, ada perubahan yang dibuat oleh pihak rektorat. Padahal sebelum penerimaan mahasiswa baru pihak rektorat telah sosialisasikan UKT pada kelembagaan mahasiswa. Pada sosialisasi itu golongan satu itu besaran UKT nya 5 ratus ribu.

Ifty, mahasiswawi matematika FKIP UR juga mengeluh.  Ifty harus beli jas labor dengan uang pribadi, jika tidak punya jas tidak boleh masuk labor. “Katanya UKT tak ada lagi pungutan, buktinya saya masih mengeluarkan uang untuk beli jas,” tambah Ifty.#Hamri Hompi

 

Baca juga

Uang Kuliah Tunggal UR Ada Yang Janggal

UR Sepakati Uang Kuliah Tunggal