Membahas Permasalahan Kampus UNRI Bersama Rektor

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau adakan audiensi mahasiswa bersama pimpinan rektorat pada Senin (04/03).

Audiensi yang diadakan di Aula Rektorat lantai empat ini berakar dari keresahan mahasiswa mengenai kinerja 72 hari Aras Mulyadi sebagai Rektor.

Mulanya, BEM menempel spanduk bertuliskan Mahasiswa UNRI Memorandum 1 Rektor dan University of Riau On Fact; Uang Kuliah Tinggi (UKT), UNRI Kampus Tersengketa, Gedung Mangkrak dan Sistem Keamanan Bobrok. Diikuti foto Aras yang ditempelkan di sebelah tulisan.

BEM menuntut kerja rektor usai dilantik seharusnya sesuai dengan kontrak politik, yang pada saat itu ditandatangani bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa dan BEM.

Sehingga dalam audiensi diharapkan seluruh pimpinan untuk bisa hadir, terutama rektor. Hal ini terkabulkan, meskipun ada juga beberapa pimpinan yang tidak turut datang. Seperti Sujianto selaku Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan.

Di dalam ruangan, pembahasan dimulai dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diklaim tinggi oleh mahasiswa.

menurut Zul, selaku tim UKT UNRI akui bahwa UKT untuk program studi di UNRI 59% nya merupakan terendah se-Sumatera dan 39% termasuk golongan menengah.

“Pemerintah sebenarnya menetapkan peraturan untuk UKT satu, dua dan tiga sebanyak 20%, namun UNRI melebihkan sebanyak 27%.”

 

Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan lahan sengketa. Ikhsan selaku Ketua Tim Lahan turut menjelaskan tentang hal ini. Ia katakan bahwa UNRI tidak diam untuk kasus lahan dengan PT Hasrat Tata Jaya.

Namun, baginya semua harus tetap mengikuti sesuai proses hukum yang ada. “Sejauh ini masih dalam negosiasi, yang terkait pun sudah dipanggil oleh Mendagri dan dalam penyelesaian.”

Lahan yang bersengketa berkaitan dengan gedung yang mangkrak. Selain gedung Fakultas Hukum yang saat ini masih belum jelas kelanjutannya, ada pula gedung Grand Gasing Millenium dan Gedung Rumah Sakit UNRI.

Wahyu selaku Ketua DPM menyatakan keresahannya akan pembangunan baru yang akan dilakukan UNRI. Ia meminta kejelasan peta agar tidak ada kekhawatiran terhadap pembangunan fasilitas baru.

“Seperti pembangunan fasilitas Pertamina, nanti saat selesai ternyata (lahan) tersengketa. Itu yang tidak di inginkan dan sangat di khawatirkan.”

Hal ini ditanggapi oleh Aras. Ia katakan akan memberikan pemetaan kampus UNRI dalam Sosialisasi Master Plan di waktu yang tidak ditentukan.

Terakhir, mengenai kemanan yang dinilai bobrok. Kepala Keamanan UNRI jelaskan bahwa evaluasi selalu dilakukan. “Jika ada yang menyimpang dari etika tugas yang diberikan, akan langsung ditindak tegas,” sahutnya.

Namun dalam sistemnya, keamanan tiap fakultas memiliki pimpinannya sendiri. Ia akui akan kurangnya koordinasi dan komunikasinya terhadap koordinator fakultas. Sehingga akan diupayakan lagi menuju perbaikan sistem yang lebih baik.

Audiensi berakhir pada beberapa kesepakatan yang disebutkan oleh Aras, yaitu UKT akan lebih ditegaskan, masalah pemetaan kampus akan diperjelas mana yang bersengketa dan bukan lalu disosialisasikan kepada civitas akademika. Lalu, mengenai keamanan nantinya akan mewajibkan mahasiswa memiliki surat izin untuk kegiatan malam.

Reporter: Ulfadilah

Editor: Ambar Alyanada