Pemilihan Raya (Pemira) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 2018 telah selesai dilakukan. Pemilihan dilakukan di depan ruang unit perlengkapan FISIP pada Senin (14/5). Sejak dibuka pukul sembilan pagi, para pemilih telah memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilihan ini semula hendak dilakukan tujuh Mei, namun ditunda karena bertepatan dengan pelaksanaan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri.
Dua Pasangan Calon (Paslon) maju dalam Pemira FISIP ini. Zainul Fuadi mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis 2015 dan Muhammad Fauzi jurusan Ilmu Komunikasi 2015 menempati nomor urut satu. Muhammad Arif jurusan Ilmu Komunikasi 2015 dan Akbar Islami jurusan Ilmu Pemerintahan nomor urut dua.
Tahapan pemilihan dimulai dari registrasi dengan menunjukkan kartu tanda mahasiswa kepada panitia, jika tidak ada bisa diganti dengan kartu rencana studi atau kartu hasil studi. Pemilih kemudian diberi surat suara dan diperkenankan melakukan pencoblosan di bilik yang telah disediakan. Surat suara yang telah dicoblos kemudian dimasukkan ke kotak suara. Pemilih kemudian diminta mencelupkan jari sebagai tanda telah melakukan pemilihan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) FISIP yakni 4595, termasuk di dalamnya penambahan satu persen untuk nama mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Menurut Ainur Rafiq, Ketua Panitia Pemilihan Raya Fakultas (PPRF), nama mahasiswa yang tidak terdaftar terjadi karena keterlambatan panitia mengumpulkan data pemilih.
“Kurang maksimal saat sosialisasi juga jadi penyebab turunnya jumlah pemilih tahun ini dibanding tahun sebelumnya,†ujar Riski Yanto, anggota PPRF.
Pada siang hari, TPS terlihat lengang. Hal ini dikarenakan mahasiswa sedang mengikuti perkuliahan. Panitia menjaga TPS secara bergantian saat waktu makan siang dan salat, tujuannya agar pemilih tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Pemilihan ditutup tepat pukul 16.43 tanpa ada tambahan waktu. PPRF, panitia pengawas, dan saksi dari kedua Paslon menandatangani berita acara penutupan. Tiga puluh menit kemudian dilakukan perhitungan suara. Kedua Paslon juga hadir saat perhitungan.
Surat suara kemudian dibacakan dan dicatat. Dua orang perwakilan PPRF dan panitia pengawas bertugas menentukan surat suara sah atau tidak. Mahasiswa yang hadir dapat melihat hasil suara di papan tulis.
Perhitungan suara selesai pukul 22.47. Dari 4595 DPT, hanya 1869 yang melakukan pemilihan. Paslon satu mengumpulkan 617 suara, Paslon dua 1203 suara, dan suara yang hangus 49.
Suyanto, Wail Dekan III FISIP,  ajak mahasiswa menikmati pemilihan ini. Menurutnya tidak ada yang menang dan kalah, yang ada hanya tujuan yang sama untuk membangun FISIP. “Jagalah amanah warga FISIP, bersama kita perjuangkan hak mahasiswa ke depannya,†tutup Suyanto.
Penulis: Haby Frisco
Editor: Rizky Ramadhan