Rektorat Buat Aturan Baru Terkait Lama Studi Mahasiswa Unri

Acara Mahasiswa Baru

Lama masa studi mahasiswa Universitas Riau sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Riau Pasal 3 ayat 4 dan 5 tahun 2015 tentang Peraturan Akademis Universitas Riau.

Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa lama studi mahasiswa Program Dimploma Tiga maksimal lima tahun atau sepuluh semester, hal itu tertuang dalam pasal 3 ayat 4. Sedangkan dalam ayat lima yaitu, masa studi Program Diploma Empat / Sarjana maksimal tujuh tahun atau empat belas semester.

Namun, aturan itu sepertinya harus berhenti di angkatan 2019 nanti. Sebab menurut Azhar Kasymi, Kepala Biro Akademis dan Kemahasiswaan peraturan tersebut akan direvisi.

Mahasiswa yang masuk di angkatan 2019 akan ditantang untuk dapat selesai dengan cepat. Azhar katakan bahwa dalam peraturan tersebut masa studi untuk Program Sarjana akan dibatasi hanya sampai 12 semester atau kurun waktu enam tahun. Sementara Program Diploma menjadi delapan semester atau jangka waktu empat tahun studi.

Artinya, UNRI akan melakukan percepatan masa studi satu tahun dibandingkan angkatan sebelumnya.

“Mahasiswa jangan lama-lama di kampus,” kata Azhar saat dijumpai di ruangannya.

Azhar Kasymi menilai mahasiswa begitu santai saat mulai mengerjakan skripsi. Sehingga skripsi dianggap sebagai faktor utama terhambatnya masa studi. Karena baginya, jika hanya teori, dalam tiga tahun pun sudah bisa diselesaikan.

“Mahasiswa perlu tantangan, setelah diberi enam tahun mesti banyak yang selesai. Saat ini diberi tujuh tahun mahasiswa terlalu santai,” lanjutnya.

Beriringan dengan hal ini, Azhar pun menyampaikan teknisnya. Salah satunya, pembuatan SOP Pembimbingan.

Misalnya apabila tidak ada kemajuan mahasiswa dalam waktu enam bulan pengerjaan skripsi, akan dilakukan evaluasi. Seperti penggantian dosen pembimbing. “Jadi mahasiswa enggak disulitkan.”

Tak hanya soal skripsi, pemberian nilai mahasiswa oleh dosen pun turut disinggung beberapa indikatornya. Seperti pemberian tugas, sikap hingga absensi mahasiswa.

Kata Azhar dalam kurikulum UNRI saat ini, mahasiswa sudah tidak boleh lagi diberi nilai E. karena dianggap menghambat masa studi mahasiswa.

Sebaliknya ia mendorong mahasiswa tidak menjadi  masalah jika tidak ujian. Namun mahasiswa diberi tugas secara berkala selama perkuliahan.

“Akreditasi sekarang justru mendorong selesai dibawah empat tahun,” tutupnya.

Penulis: Dicky Pangindra

Editor: Ambar Alyanada