Kamis (19/12), Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) Ar-Royyan, Universiitas Riau adakan seminar nasional soal teroris. Dilaksanakan di gedung Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Riau dengan bertajuk, The Truth of Terrorism.
Acara dimulai pukul 9 pagi. Komisaris Polisi, Bastari jadi Pembicara. Bastari menerangkan, terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan bahaya bagi kehidupan manusia dan jelas melanggar hukum pidana. “Salah satu tujuannya adalah mempengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan,†tegas Bastari.
Kata Bastari, untuk mengetahui gerakan teroris ini bisa lewat laporan dari intelijen, laporan pengaduan, atau juga diketahui langsung. Metode penyelidikan dilakukan dengan berbagai cara, menggunakan informasi dari informan yang dirangkul dari masyarakat.
Selain Bastari juga hadir Erdianto Effendi, dosen hukum pidana Fakultas Hukum UR. Menurut Erdianto Efendi, terorisme memang ada dan terjadi di berbagai belahan dunia. “Usia terorisme sama tuanya dengan usia peradaban manusia,†tambah Erdianto Efendi.
Priandoko, Ketua Pelaksana katakan, sekarang pemikiran tentang terorisme cenderung hanya tertuju pada golongan tertentu. “Seminar ini untuk memberikan pemahaman bagaimana teroris, apa-apa saja bentuk terorisme dan apa hukumannya,†terang Priandoko.
“Seminarnya cukup bermanfaat, apalagi fenomena terorisme saat ini sedang hangat,†kata Dewi, peserta seminar.