Sidang Perdana Rusli Zainal Diwarnai Aksi Mahasiswa

Pada 6 November lalu,  terdakwa Rusli Zainal disidang pertama kali di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sidang dimulai pada  pukul 10.11, telat satu jam dari jadwal. Sidang RZ dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Ruangan sidang pun dipenuhi pengunjung dan media lokal maupun nasional.

Pada dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. JPU memberikan dakwaan primair dan subsidair untuk dua kasus,  kasus kehutanan dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII. Dakwaan yang dirincikan hingga 82 hal ini menjelaskan keterlibatan Rusli Zainal dalam kasus kehutanan yang merugikan negara mencapai 265,9 miliar serta kasus PON. Lebih lengkap baca http://rct.or.id/index.php/berita/103-sidang-perdana-korupsi-terdakwa-hm-rusli-zainal

Robi Armilus sampaikan tuntutan, foto By Herman
Robi Armilus sampaikan tuntutan, foto By Herman

Sementara itu diluar gedung persidangan  sejumlah mahasiswa yang menyampaikan orasi, pertama dari BEM FISIP Universitas Riau yang dikoordinator oleh Robi Armilus, mereka menuntut agar pemerintah menindak tegas dan seadil-adilnya kepada Rusli Zainal sebagai pelaku  korupsi secara hukum.

Agar pemerintah Riau dan penegak hukum  tidak mempersulit  jalannya persidangan yang sedang berlangsung dan menjamin sidang bebas dari unsur korupsi. Bahwasanya Rusli Zainal telah mencoreng nama baik marwah provinsi Riau harus diberikan hukuman jera sebagai contoh tindakan tegas  dan memberikan efek jera.

Massa BEM UR dan BEM Uin Suska, foto By Herman
Massa BEM UR dan BEM Uin Suska, foto By Herman

Kedua dari BEM Universitas Riau dan BEM UIN Suska , mereka menyampaikan juga tuntutan, kepada Mentri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Riau HM Rusli Zainal, Kepada LAM Riau agar mencabut gelar Datuk Setia Amanah karena gubernur Riau sudah tidak amanah lagi,

Kepada para hakim yang menyidangkan kasus korupsi Rusli Zainal agar bersikap merdeka dari tekanan pihak mana pun dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para koruptor, dan kepada KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi PON XVIII sampai  ketingkat paling atas.

Kedua massa aksi menyampaikan aksinya dijam yang berbeda, setelah usai BEM FISIP sekitar pukul 11.00 baru disusul oleh BEM UR dan BEM UIN Suska. Selain kedua massa ini ada juga dari Forum Rembuk Melayu, mereka massa pendukung Rusli Zainal dan tidak ada menyampaikan tuntutan aksi. Sidang Rusli Zainal ditutup pukul 14.15, dan dilanjutkan lagi pada 13 November 2013.

IMG_4813