Lampu hijau kejelasan Pemilihan Raya atau Pemira Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau menemui titik terang. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama dan Alumni FH, Maryati Bachtiar, keluarkan surat balasan atas pengajuan Surat Keputusan (SK) pada 9 Maret lalu. Hal ini terkait kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Poin pertama dalam surat menyebutkan bahwa “Membentuk Presidium selama masa transisi untuk melaksanakan Pemira ulang di FH UNRI.†Presidium inilah yang nantinya menjadi panitia dalam Pemira ulang yang berlangsung. Tak sampai situ saja, tim dosen pemantau dihadirkan sebagai pengawas selama proses Pemira. Ada Erdianto, Davit Rahmadan, dan Zulwisman.
Kata Erdianto, tugasnya hanya mengawasi jalannya Pemira ulang, pun mediator. “Mundur selangkah, dan mengedepankan kebersamaan agar Pemira ini berhasil, lancar, dan aman.”
Pembentukan presidium ini cukup unik. Anggotannya diisi perwakilan calon gubernur mahasiswa dari pihak-pihak terkait. Ada dari pihak Imam Aliani Putra – Khoirul Basar dan Iksan Bangun Risael – Min Amir Habib Pakpahan. Ada juga perwakilan dari masing-masing pasangan calon Ketua DPM. Di antaranya pihak Mukhlis Al-Anam – Khofifah Hasanah Pane serta Surya Suhada – M. Sadewa Rafie Aldira.
Titik terang Pemira FH bak angin segar bagi Iksan. Ia menilai, surat balasan tersebut adalah sesuatu yang adil. Bahkan katanya, kedua belah pihak yang bersengketa telah sepenuhnya menyerahkan permasalahan ke pihak fakultas.
Terkait kriteria presidium yang akan dipilih, pihak Iksan – Amir berpatok pada pengalaman organisasi dan kepanitiaan di fakultas. Kata Iksan, presidium merupakan orang-orang yang netral. Mereka dituntut memikirkan kemaslahatan mahasiswa.
“Kami sudah menyerahkan dua nama presidium kepada Wakil Dekan III, dan berharap agar presidium dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan baik,” ungkap Iksan saat ditemui Kru Bahana (23/3).
Di lain sisi, Amir menyayangkan sikap lambat fakultas dalam menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya, polemik ini berdampak pada terhambatnya kegiatan BEM dan DPM. Ditambah lagi aktivitas komunitas yang terpaksa hiatus sementara. Namun, Amir tetap berharap agar presidium segera membuat formulasi teknis Pemira.
Sementara itu, pihak Imam – Khoirul tampak tak memberi respon. Kru Bahana coba hubungi keduanya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/3). Sampai sekarang tak ada respon yang diberikan.
Sejalan dengan Iksan – Amir, pihak Surya – Sadewa tampak mengapresiasi surat sakti tersebut. Bagi mereka, surat ini menjadi harapan atas simpang siur masalah Pemira FH.
Tak mau kalah, nama perwakilan presidium sudah diajukan. Surya sudah lama menyerahkannya kepada pihak fakultas, tepat setelah mediasi. Pihaknya mantap mencari aktivis kampus dari angkatan 2017 untuk diajukan sebagai presidium. Pun melihat pengalaman organisasinya.
“Kami serahkan ke forum, karena kami tidak dapat memutuskannya sendiri,” jelas Sadewa.
Hemat Sadewa, pihaknya tak mempersoalkan kuantitas terkait jumlah formasi. Paling penting adalah kualitas presidium yang dituntut adil. “Saya berharap adanya demokrasi yang sehat, baik, benar, dan terwujud di Pemira ulang kali ini.â€
Nama Muara Rizki Eko Putra dan Abd Rahim mencuat ke permukaan. Keduanya merupakan calon Presidium yang diajukan pihak Ikhsan – Amir serta Surya – Sadewa. Kata Muara, pihaknya sudah berusaha mengadakan Pemira dalam waktu cepat. Namun, ia menyayangkan sikap Presidium ajuan Imam – Khoirul yang seakan diam di tempat.
“Pihak Presidium dari Imam – Khoirul seperti mengulur waktu,” tegas Muara saat diwawancarai Kru Bahana (27/4).
Respon berlawanan justru didapat dari Mukhlis. Calon Ketua DPM FH ini bahkan tak setuju adanya presidium dan Pemira ulang. Untuk itu, pihaknya tak akan mengutus satu orangpun sebagai pesidium. Sepenuhnya ia percayakan presidium cukup dari perwakilan calon gubernur pihak terkait saja.
“Untuk susunan formasi, satu orang sudah cukup,” tukasnya.
Mukhlis ceritakan, terpilihnya ia sebagai ketua berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa. Karenanya, ia merasa tak punya urusan lagi terkait Pemira lalu. Dengan ini, Mukhlis berharap fakultas mampu memberikan jalan keluar terbaik atas permasalah Pemira FH.
“Diharapkan ya memang di uji betul, apa yang menjadi pasal karet tersebut,” tambah Mukhlis.
Sayangnya, babak baru Pemira FH masih tak kunjung rampung. Pada Jumat (23/4), Erdianto jelaskan isi pertemuan yang diadakan pada Senin, 19 April lalu. Dalam diskusinya dinyatakan untuk memperluas tafsir Peraturan Mahasiswa (Perma). Hal ini terkait administrasi yang diizinkan untuk kedua calon yang mendaftar, dengan kesepakatan Presidium. Untuk target jalannya Pemira, Erdianto menyebut bahwa itu adalah tugas Presidium.
Ramadhan dan Febri, Presidium yang ditunjuk Imam – Khoirul tampak hadir di pertemuan tersebut. Namun keduanya pun ikut bungkam. Kru Bahana juga coba hubungi Ramadhan, namun ia tak mau mengonfirmasi.
“Hari ini saya belum bisa karena nanti malam mau tes rapid,” katanya dalam pesan WhatsApp.
Kembali kru coba hubungi pada 5 dan 6 Mei lewat aplikasi yang sama, namun Ramadhan tak juga memberi tanggapan.
Penulis: Juanito Stevanus
Editor: Firlia Nouratama