Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) serta Universitas Riau taja Dialog Penegakan Hukum dalam Persepsi Kebakaran Hutan dan Lahan, Senin (30/11). Bertempat di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UR Gobah. Pembicaranya Kemal Amas, dari Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Kemen LHK, Erdianto dosen Fakultas Hukum (FH), Made Ali dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Staf Komisi VII DPR RI Said Fadil.
Emilda Firdaus, dosen FH moderator dialog ini. Ia persilahkan Kemal Amas membahas tentang penegakan hukum dalam arah dan kerangka kerja Kemen LHK. Kemal katakan secara kelembagaan bentuk Masyarakat Peduli Api, lakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, meningkatkan pencegahan dan patroli lapangan.
Untuk anggaran, mereka bekerjasama dengan United Nations Development Programs (UNDP) yaitu organisasi yang memiliki program bantuan teknis dan dana khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Badan Pengelola REDD+ (Reduction of Emisi from Deforestation and Degradation of Forest and Peatland) badan yang bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut.
“Saya berharap Pemerintah Daerah konsen, jangan hanya megandalkan pusat,†ujar Kemal Amas.
Masih Kemal, pemerintah pusat berkewajiban menurunkan kebijakan. Selanjutnya daerah yang menerapkannya. “ Terkadang daerah menganggap El Nino yaitu kenaikan suhu secara panjang itu sudah menjadi hal biasa.†Menurut Kemal, padahal di bulan September harusnya terjadi hujan tetapi tidak terjadi. Tahun 2016 disinyalir El Nino akan datang lagi ini akan lebih berbahaya.
Kemudian pembicara kedua, Erdianto kaji tentang penegakan hukum untuk kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya saat ini sudah berjalan tetapi belum optimal. Ia berharap pemerintah bisa mengoptimalkan penegakan hukum dan gunakan pakar hukum setempat karena masalah ini terjadi di Riau dan penuntasan mengenai kebakaran hutan dan lahan ini bukan hukum pidana biasa.
“Di UR juga banyak pakar yang paham tentang karhutla,†jelas Erdianto.
Made Ali jelaskan kondisi terkini tentang kebakaran hutan dan lahan. Made katakan titik panas di Riau berkurang, dan titik panas di Riau tidak lebih banyak dari pada Kalimantan dan Sumatera Selatan. Ia berharap pemerintah dapat tegas menanganinya. “Setelah kebakaran, jangan ditanami apapun,†ujar Made yang juga alumni FH.
Kemal Amas beserta rombongan datang disambut dengan pertunjukan silat melayu, tari persembahan. Kemudian nyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Al-Qur’an. Sambutan Dekan FH Dodi Haryono sekaligus pembukaan dan penampilan d’LawFa Choir membawakan lagu medley nusantara.
Dalam sambutannya Dodi Haryono katakan sangat senang karena kementerian telah mempercayai FH mengadakan dialog ini. FH menyambut baik kegiatan dan berharap kegiatan dapat dilakukan setiap tahunnya karena akan berdampak baik terutama mengenai pengetahuan tentang lingkungan.
Gubernur Mahasiswa FH UR Suherdiansyah, katakan pada awalnya BEM berencana selanggarakan seminar tentang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan. Saat penyebaran undangan untuk pengadaan seminar Kementrian Lingkungan, beri respon. Tetapi dengan tema berbeda. BEM menerima tawaran tersebut karena kebakaran hutan topik pas untuk dibahas.
“Sangat luar biasa pada hari ini karena target kita tercapai, undangan sangat luar biasa, antusias mahasiswa luar biasa,†kata Suherdiansyah. Ia berharap apa yang didapatkan pada seminar hari ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Sharah Marsela mahasiswa FH, seminar ini sangat baik dan khususnya buatnya yang sedang menyusun proposal mengenai penegakan hukum tentang lingkungan. Ia berkata penegakan hukum di Riau sudah cukup baik, tapi lebih ditingkatkan lagi. Selain mahasiswa UR, acara ini juga dihadiri mahasiswa dari Universitas Lancang Kuning dan Universitas Islam Riau.
Kegiatan ini tidak hanya di UR, ada beberapa kampus lain yang dikunjungi seperti Universitas Sriwijaya, Palembang, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Universitas Airlangga, Surabaya dan Universitas Tanjung Pura, Pontianak.#Sofiya Ulfasari