Surat Terbuka untuk BEM Unri: Apakah Harus Menunggu Khariq Dipenjara Dulu?

BEM Unri yang saya hormati, itu pun kalau kalian masih memiliki rasa kehormatan.

Andai saja di antara kalian ada Mandela, maka diamnya kalian kini, di tengah penangkapan Khariq Anhar, akan terasa seperti pengkhianatan terhadap perjuangan. Bukan hanya perjuangan mahasiswa, tetapi juga terhadap rasa terima kasih dan solidaritas yang pernah kalian nikmati.

Waktu itu, saya masih ingat betul saat pemilihan raya tahun 2024, Khariq Anhar berjuang untuk kemenangan kalian. Ia bukan sekadar tim sukses. Ia adalah jiwa idealis yang memperjuangkan isu-isu fundamental: RS vertical, IPI, UKT, hingga beasiswa Pemprov Riau. Tapi kini, ketika ia membutuhkan bantuan namun kalian seakan-akan tidak seutuhnya untuk berikan bantuan.

Khariq Anhar ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, setelah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dan ditahan. Penangkapan itu dilakukan dengan cara yang menodai prosedur hukum, tanpa menunjukkan surat penangkapan saat itu, serta merampas ponsel miliknya tanpa hak. Sebuah tindakan yang mencederai hak-hak seorang masyarakat untuk diperlakukan adil.

Baca Juga Aparat yang Membunuh Rakyat: Saat Negara Lupa Siapa yang Harus Dilindungi

Kalian—BEM Unri—kok sepi? Di masa pemilihan, kalian tak segan menjadikan Khariq sebagai bagian dari kemenangan politik kalian. Sekarang, di saat ia diseret oleh negara ke balik jeruji, kalian diam. Jangan biarkan ketidakpedulian reputasi sebuah gerakan. Apakah Khariq harus divonis dulu, dijebloskan ke penjara dulu, baru kalian bergerak? Minimal bikin pernyataan solidaritas, bantu koordinasi advokasi, atau bahkan fasilitasi diskusi kampus tindakan paling sederhana sekalipun.

Sebab, banyak yang sudah diperjuangkan Khariq. Usul pembangunan RS vertical, saat yang lain diam dia menjadi garda paling depan untuk membukakan jalan informasi. Kritik tentang UKT dan IPI yang sempat menyeret nama dia dalam pasal UU ITE juga, bahkan terbaru, ia ikut memperjuangkan penyelesaian kesulitan beasiswa Pemprov Riau.

Mengapa sekarang gerakan kalian membisu? Apakah solidaritas mahasiswa hanya keyword saat kalian perlu suara aktif? Ataukah hanya ada kalau menang? Atau cuman pernyataan sikap omong kosong tai kucing di Instagram? Ini soal hutang moral kita kepada Khariq. Sudah banyak dia memberi di masa lalu, kini saatnya kalian dan kita memberi kembali.

Khariq bukan Mandela, tapi dia adalah korban sistem yang lebih memilih diam daripada menyemai kritik. Korban yang membela bukan pantas untuk dibiarkan sendiri.

Kalian masih bisa memperbaiki. Ajak massa seluruh Unri; mahasiswa, dosen, alumni. Bangun solidaritas. Galang desakan advokasi, siapkan bantuan hukum, panggil perhatian orang lebih banyak.

Jangan biarkan luka solidaritas itu meradang di diam. Kritik adalah hak asasi, bukan kriminal.

Penulis: Afrila Yobi, Mahasiswa Agroteknologi 2021

*Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Bahana dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email bahanaur@gmail.com