Koalisi Rakyat Sipil: Ikhtiar Dukung RUU Perampasan Aset, Lawan Revisi UU TNI

Koalisi Rakyat Sipil dan Mahasiswa Riau menggelar diskusi terbuka soal revisi Undang-undang Tentara Negara Indonesia atau UU TNI. Diskusi berlangsung di Sekretariat Bahana Mahasiswa Universitas Riau (LPM BM Unri), Selasa (17/03).

“Pembahasan UU secara umum harus melibatkan akademisi, masyarakat sipil, bahkan mahasiswa,” ujar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau FISIP Unri, Azhari.

Keputusan revisi UU TNI dikhawatirkan akan membawa Indonesia kembali ke masa kelam orde baru 1998. Pertimbangan tersebut berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. “Mereka akan semena-mena terhadap rakyat, terlebih dalam operasi militernya,” lanjut Azhari.

Dilansir dari Tempo, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hanya tiga pasal yang diakomodasi ke dalam revisi UU TNI. Diantaranya adalah Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Pasal-pasal ini memberi ruang bagi TNI untuk pensiun lebih lama dan menduduki jabatan sipil di instansi pemerintahan. Seperti Direktur Utama atau Dirut Perum Bulog yang saat ini sudah dijabat oleh Walikota Jenderal TNI, Novi Helmy Prasetya. Lalu prajurit TNI aktif yang menggantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog sebelumnya.

Ada beberapa poin penting yang dibahas dalam diskusi tersebut. Dimulai dari rancangan revisi UU TNI, pembahasan UU Perampasan Aset, Efisiensi Anggaran, hingga Proyek Danantara. Mahasiswa Manajemen Unri, Andreas mengatakan Rancangan UU Perampasan Aset seharusnya didahulukan. Mengingat urgensi dan kepentingan rakyat dalam menekan kerugian negara yang diakibatkan oleh koruptor.

Mahasiswa Fakultas Teknik, Gerry berpendapat bahwa pergerakan mahasiswa mungkin saja terhambat jika TNI bergabung ke dalam jabatan sipil. Tidak adanya jaminan bahwa penekanan tidak akan terjadi.

“Kebijakan ini nantinya dapat membawa operasi-operasi yang menindas masyarakat,” ucap Gerry.

Adanya kedekatan yang terjalin antara Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) dengan Organisasi Pergerakan Mahasiswa menjadi poin lain yang dibahas dalam diskusi ini. Organisasi seperti Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Cipayung Plus, BEM Non Aliansi  dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda lainnya menjalin kedekatan dengan Polda melalui program seperti Bakti Sosial Presisi atau Baksos Presisi.

Hal ini dinilai dapat menghambat pergerakan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat Riau. Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar mengatakan beberapa BEM sudah mulai kehilangan pergerakan di daerah masing-masing.

“Kondisinya di nasional, udah pesimis banget,” ujarnya.

Seluruh anggota Koalisi Rakyat Sipil dan Mahasiswa Riau sepakat untuk adanya konsolidasi lanjutan. Mereka berharap semua anggota dapat bekerja sama dalam menyuarakan tiga hal penting yang sudah didiskusikan. Diantaranya untuk membatalkan revisi UU TNI, dibahasnya UU Perampasan Aset, serta Efisiensi Anggaran yang tidak tepat sasaran.

Diskusi  ini dihadiri oleh mahasiswa Unri, LPM Gagasan, Extinction Rebellion Riau, Kementerian Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Unri, hingga masyarakat sipil Riau.

Penulis: M. Rizky Fadhillah
Editor: Fitriana Anggraini