Jawaban Ahmad Eddison terkait Laporan Plagiat

Dalam Laporan Utama Majalah Bahana Mahasiswa dengan judul Patah Tumbuh Plagiator Silih Berganti tertulis, Ahmad Eddison dilaporkan atas dugaan plagiat dua jurnal mahasiswa.

Jurnal pertama miliki Nurhidayah, mahasiswa PPKn angkatan 2009. Ia menulis jurnal dengan judul Studi Tentang Presepsi dan Sikap Mahasiswa Terhadap Program Gerakan Pakaian Rapi dan Sopan di FKIP Universitas Riau.

Sedangkan jurnal kedua miliki Ayu Andira yang mengangkat judul Studi Tentang Implementasi NIlai-Nilai Budi Pekerti Siswa Kelas VII di SMP Negeri 21 Pekanbaru.

Kedua jurnal tersebut diterbitkan dalam Jurnal PPKn dan Hukum FKIP UNRI Vol. 11 Nomor 1 Maret 2016 sebagai milik Ahmad Eddison selaku pembimbing kedua mahasiswi.

Kemudian laporan lain masuk ke Tim Pencari Fakta yang diketuai Usman Tang, laporan itu tentang Eddison yang diduga melakukan plagiasi terhadap buku milik Asril berjudul Pengantar IPS SD.

Berdasarkan laporan utama yang diturunkan Bahana Mahasiswa, Ahmad Eddison lalu mengajukan hak jawabnya. Berikut jawaban Eddison:

Terkait jurnal, Eddison membenarkan bahwa ia menggunakan jurnal milik mahasiswanya. Namun ia katakan, penerbitan jurnal tersebut telah disetujui oleh mahasiswa yang bersangkutan agar digunakan untuk mengisi kekuarangan di Jurnal Pelita Bangsa Pelestari Pancasila yang dikelola Prodi PPKn.

Lalu, kedua mahasiswa tersebut juga telah membuat surat pernyataan yang tertulis: tidak menuntut secara hukum. Ditandatangani oleh Nurhidayah dan Ayu diatas materai 6000. Artinya Eddison sudah mendapat peretujuan resmi atas kepemilikan jurnal tersebut.

Selain itu, Eddison juga mengatakan bahwa sudah ada hasil yang keluar dari Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai kasus tersebut. Hasilnya, Eddison tidak terbukti melakukan plagiat jurnal. Dengan alasan sudah ada surat pernyataan resmi dan Eddison adalah pembimbing  kedua mahasiswa yang membantu menyelesaikan penelitian. Kedua jurnal itu juga dipergunakan untuk menunjang akreditasi prodi PPKn.

Kemudian terkait laporan kedua mengenai dugaan plagiasi buku milik Asril, Dosen Prodi Pendidikan Sejarah UNRI. Eddison sampaikan, buku yang berjudul Pengantar IPS itu memang memuat nama Ahmad Eddison dan Jumili Arianto.

Tapi yang membuat buku tersebut bukanlah dirinya, melainkan Jumili. Eddison tidak pernah meminta Jumili untuk membuat dan bahkan tidak tahu menahu dari mana Jumili mengambil bahan buku.

Eddison baru mengetahui ketika buku tersebut sudah selesai dan Jumili meminta izin untuk memasukkan nama Eddison sebagai penulis. Eddison menyetujui dengan pertimbangan, ia bertanggung jawab atas mata kuliah tersebut. Kemudian mengingat Jumili adalah asistennya. Dua mahasiswa yang kata Usman Tang telah membeli buku itu juga tidak diketahui Eddison, melainkan langsung ke Jumili.

Kata Eddison lagi, Jumili sudah mengonfirmasi hal itu pada Ikhsan dan Usman Tang, bahkan saat itu ada Hambali dan Tinov juga. Ia katakan bahwa dia yang membuat buku tersebut dan bukan Eddison.


**Tulisan ini sebagai hak jawab Ahmad Eddison atas Laporan Utama di majalah Bahana Mahasiswa yang berjudul Patah Tumbuh Plagiator Silih Berganti. Pernyataan seluruhnya dari Ahmad Eddison.

Kru BM sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Jumili melalui telepon dan obrolan Whatsapp namun hanya dijawab satu kali melalui Whatsapp pada tanggal 21 Mei 2020. Ia katakan, bersedia diwawancara beberapa hari usai dihubungi, karena sedang sibuk dengan aktifitas bersama keluarga. Mengingat beberapa hari lagi memasuki Hari Raya Idul Firi. ‘’Mungkin beberapa hari lagi ya, mohon maaf,’’ tulisnya dalam obrolan Whatsapp dengan kru.

Namun ketika dihubungi lagi usai libur lebaran, tidak ada jawaban baik melalui telepon maupun obrolan Whatsapp. Kru juga coba mendatangi ruangannya di FKIP pada tanggal 2 dan 3 Juni, tapi ia tidak ada di tempat ketika itu.

Adapun Usman Tang mengatakan tidak berwenang dan tidak bisa lagi megeluarkan pendapat mengenai kasus tersebut.

“SK saya selaku ketua TPF sudah habis Desember 2019. Saya tak berwenang lagi mengeluarkan pendapat. Kelanjutan kasus tersebut aturannya ditangani oleh fakultas,’’ tulisnya dalam obrolan Whatsapp. Kru juga sempat mencoba menemui Usman di Fakultas Keperawatan, namun ketika itu Ia juga tidak di tempat.