Mengapa orang-orang yang minum kopi di kedai kopi bisa membuat penguasa merasa gerah hingga menghancurkan kedai kopi, bahkan saat “Kopi Turki” keluar dari Turki dan tiba di satu negara, Kopi juga dianggap berbahaya oleh penguasa?
Apakah karena kandungan kopinya, karena kopi harganya murah hingga orang berkumpul atau memang karena kedai kopinya yang membuat orang berkumpul sehingga mendiskusikan apapun jua, dari yang nyeleneh hingga politik tingkat tinggi?
Ali Caksu akademisi di Universitas Balikesir, Turki, dalam buku “Kopi Turki, Kedai Kopi Yanisari dan Narasi Osmani” terbit di Indonesia pada April 2025 oleh Umran Press yang diterjemahkan oleh Usamah Abdurrahman, akan membawa kita “minum kopi” di masa lampau yang sangat relevan di masa kini, yaitu kopi dan kedai kopi bersebati dengan politik dan ekonomi di suatu masa: ruang rakyat mencurahkan kritikannya pada penguasa setempat.
“Di luar rutinitas kegiatan yang biasa terjadi di kedai kopi sipil, seperti hiburan, gosip, diskusi politik, bincang kesusastraan, dan konser musik (yang semuanya juga berlangsung di dalamnya), kedai kopi Yanisari tampaknya telah difungsikan sebagai situs untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain yang tampaknya tidak begitu sesuai dengannya seperti pemolisian, persengkongkolan, ritual sufi dan bahkan tempat menginap,” tulis Ali Caksu yang mulai menelisik kedai kopi yang didirikan oleh Yanisari.
Kedai Kopi Yanisari di Istanbul beragam, diantaranya berdekorasi mewah. Di bangun di atas tembok kota menghadap ke laut, dirancang oleh arsitek-arsitek terkenal, salah satunya Kedai kopi Yanisari di dermaga Cardak. Sebuah orta (batalion tentara Yanisari) bisa punya beberapa café atau perwira Yanisari punya lebih dari satu kedai kopi. Penanda kedai Kopi Yanisari nisan Orta ditaruh di atas pintu masuk kedai kopi dan perapian. Pelanggannya Yanisari dan rekanan juga non Yanisari atau sipil. Di kedai kopi Cardak pengunjung dari ragam latar belakang etnis dan agama kerap memenuhi sudutnya.
Setidaknya, empat fungsi kedai kopi Yanisari; sebagai pusat pemberontakan dan ‘penghasutan’, pusat Bektasyisme, kantor bisnis dan klub ‘mafia’.
“Mereka dapat terus melakukan tugas kepolisian, inspeksi pasar, dan, di atas segalanya terlibat dalam berbagai aktivitas yang melampaui norma hukum dan budaya yang ditetapkan atau diterima oleh negara dan masyarakat,” tulis Ali Caksu,”sembari menjalankan fungsi sebagai tempat untuk minum kopi dan menghisap tembakau, kedai kopi Yanisari juga merupakan altar budaya, markas pemberontak, kantor polisi, pondok Sufi, kantor bisnis, dan klub mafia. Semuanya bergabung menjadi satu.”
Umumnya–khususnya Yanisari–di bidang politik yang menjadi sasaran politik penguasa. Devlet sohbeti atau ‘obrolan kenegaraan’ atau diskusi politik umumnya berlangsung di kedai kopi. Diskusi politik ragam desas-desus mulai dari korupsi oleh seorang pasha hingga perubahan format di dalam kabinet pemerintahan, hingga kemungkinan meletusnya perang.
Menurut Ali Caksu, di sebuah masa di mana buta huruf merajalela, desas-desus adalah sarana komunikasi sangat penting. “Ia memiliki kapasitas untuk mempengaruhi dan mengarahkan opini publik, ketika publik tidak seharusnya memiliki pendapat tentang masalah politik. Pihak berwenang biasanya akan menutup kedai kopi, seringkali dengan alasan non politis,” jelas Ali Caksu.”Penguasa Turki kala itu Murad IV bahkan berpatroli di kota siang hingga malam hari mengawasi para penghisap rokok dan peminum kopi. Bahkan sampai merobohkan kedai kopi.”
Dari kedai kopi Yanisari, isu seputar militer di mana gaji antara elit dan pangkat rendah terjadi perbedaan, sehingga menjadi pusat ketidakpuasan dan keluhan disemai, melahirkan salah satunya membunuh Wazir Agung Alemdar Mustafa Pasha pada 1808 karena pengawalnya memukul Yanisari. Bahkan Yanisari juga memberontak hingga melengserkan Sultan. Hingga lebih dari 10.000 kedai kopi dihancurkan.
Selain dianggap pahlawan oleh penduduk sipil, temuan Ali Caksu, ternyata Yanisari juga menjalankan praktek mafia. Dari mana biaya café mewah milik Yanisari? Salah satu caranya melalui “kontribusi” paksa dari orang-orang kaya dan terkenal. Yanisari yang bersenjata membentuk Zorba semacam geng. Mereka kirim daftar permintaan kepada orang kaya dan terkenal tersebut. Bila tidak dituruti, rumah mereka ditandai, lantas dibunuh atau jika hendak bangun rumah di Istanbul harus menyuap zorba di distriknya. Sisi lain, perkelahian antar zorba yang menjadi pelindung orang kaya atau terkenal juga terjadi hingga saling membunuh.
Yanisari adalah pasukan elit angkatan bersenjata kesultanan Osmani. Yanisari terkenal karena keterampilan, kedisiplinan dan tata kelola militer yang tangguh. Umumnya berasal dari golongan budak, perwira Yanisari direkrut dari kalangan anak-anak penduduk non-muslim di daerah kesultanan melalui sistem devsirme, yaitu mereka akan diasingkan dari masyarakat sipil perkotaan dan diberi pelatihan khusus seni perang dan ajaran Islam.
Dari dalam barak, sekitar sekitar 31 dari 196 orta (batalion) diberi tugas menjaga keamanan, hukum dan ketertiban atau tugas lainnya di Kota. Setiap Orta ditugaskan di salah satu distrik ibu kota dan akan beroperasi dari sebuah kolluk (setara kantor polisi modern). Seringkali kafe Yanisari terletak persis di sebelah kolluk, bahkan berfungsi ganda café Yanisari kolluk itu sendiri. Kedai kopi inilah tempat Yanisari berhubungan dengan masyarakat sipil.
Pada abad 18 situasi ekonomi Turki memburuk hingga sistem devisme dibubarkan juga berdampak pada gaji Yanisari berkurang, memaksa Yanisari mencari pemasukan di luar fungsi militer. Pada akhirnya, Yanisari tidak lagi tunduk pada aturan korps: larangan membujang dan tidak terlibat dalam perdagangan sipil. Bahkan, Yanisari mulai menikah dan berkeluarga, memperoleh izin untuk terlibat dalam beberapa jenis layanan sipil, perdagangan dan bisnis, yang membuat mereka memenuhi syarat bergabung dengan serikat perkotaan.
Sisi lain bertambahnya keanggotaan korps, jumlah Yanisari juga bertambah menjadi 200.000, barak tak lagi mampu menampung. Akibatnya, banyak Yanisari menginap di kamar-kamar indekos, penginapan, kedai kopi dan pemandian umum. Karena berinteraksi dengan penduduk sipil, Yanisari memahami penderitaan masyarakat.
Karena berbaur di tengah penduduk sipil inilah, Yanisari dianggap penyeimbang dan berpihak pada rakyat melawan kesewenang-wenangan penguasa negara, mereka menjadi kekuatan sosial. Yanisari dianggap oleh penguasa duri dalam daging karena menghasut penduduk melawan pemerintah.
Selain cerita Kedai Kopi Yanisari, Ali Caksu membawa kita melihat bagaimana perlakuan penguasa di suatu negara terkait dengan “kopi Turki”, yang menurut Ali Caksu bahwa kisah kopi melegenda di Abyyssinia menyebar ke dunia dengan ragam bentuk dan rasa memukau dengan kisahnya. Namun, “aspek yang membuat kisah kopi jauh lebih mencolok lagi di dalam geografi kebudayaan Osmani karena kandungan unsur politik berkaitan dengan minuman ini dan juga di sejumlah tempat di mana kopi di konsumsi. Kopi Turki adalah minuman yang telah dan terus dipolitisasi di berbagai negara.”
Pada 16 kala kopi pertama kali tiba di Istanbul dianggap berbahaya karena alasan politik, fatwa pun diterbitkan karena kebencian dan ketidakpuasan para pejabat terhadap kedai kopi. Fatwa Syeikhul Islam Ebussuud Efendi menyatakan kopi haram. Beberapa ulama menyebut pergi ke meyhane (kedai bir) lebih baik dari kedai kopi.
Uniknya, di Turki sendiri kopi Turki mengalami pertentangan oleh penguasa, di luar Turki pun mengalami nasib yang sama.
Pada 1869, Mark Twain (nama aslinya Samuel L. Clemens) menyebut kopi minuman ‘non kristen’,”minuman non Kristen terburuk yang pernah melewati bibirku adalah kopi Turki.”
Non kristen karena kopi dianggap minuman kaum muslim, selain karena memang peran antara kristen dan Islam terjadi di Turki di masa lalu. Bahkan disebut “minuman setan” atau “minuman iblis”. Frasa satanic tipple (wedang setan) di bait pertama puisi Satanic Tipple Coffee (1674) ditulis di Inggris.
Di sebagian besar Eropa, kopi Turki dan terjemahan Al Quran masuk ke Inggris secara bersamaan. Kedai Kopi pertama di Inggris dibuka di Oxford pada 1650 oleh Yahudi bernama Jacob. Kedai Kopi pertama di London pada 1652 oleh seorang Yunani bernama Pasqua Rosee. Terjemahan Al Quran awal dalam bahasa Inggris dicetak pada 1649 oleh Alexander Ross berjudul L’Alcoran of Mahomet (Al-quran milik Muhammad). Karena waktu berdekatan kopi dan Al Quran sehingga dianggap ancaman islamisasi oleh Inggris. Tergambar dalam puisi The Character of a Coffe-House, 1665:
Dahulu kala tatkala kopi dijual di sini
Tak lama kemudian, Al-Quran pun muncul:
Karena (para reformis kita sangatlah bodoh)
Minuman baru itu membawa serta agama baru.
Pemilik kedai bir mengalami penurunan penjualan karena tingginya popularitas kedai kopi, “bulir benih Muhammad” (biji kopi” telah mengancam ke Inggrisan. Mereka menyebut kopi “menaik turunkan hasrat seksual, mendorong seseorang menjadi Muslim, dan merupakan bagian dari konspirasi faksi Republikan pada 1650 an untuk menjadikan Islam sebagai agama nasional.
Pada 1674, perkumpulan perempuan London menerbitkan The Women’s Petition Against Coffee yang mengeluhkan para suami nongkrong lama di kedai kopi dan mengabaikan istri dan urusan rumah tangga. Mereka menyebut kopi menyebabkan impotensi disebut “minuman kafir pendatang baru yang mengerikan”.
Kamu pria menanggapi petisi itu, bahwa kopi adalah “minuman tidak berbahaya dan menyembuhkan” dan “kopi tidaklah bersalah”. Bagi kaum pria, diantara manfaat lain kopi membuat tetap “tersadar” dan “kedai kopi adalah akademi warga sipil”. Kedai kopi kadang juga disebut “penny universities” (universitas sen), dengan hanya satu sen seseorang dapat membeli secangkir kopi dan berpartisipasi dalam diskusi tentang berbagai topik,”ia bisa memperoleh informasi tentang banyak hal dari kawan maupun orang-orang asing sesuai minatnya.”
Bahkan, pada 1675, Raja Charles (announcement on the closing of Coffee Houses in London), menyatakan:”banyaknya kedai kopi dalam beberapa tahun terakhir ini…meninggalkan pengaruh yang sangat buruk dan berbahaya…di kedai-kedai kopi ini, di mana di dalamnya orang-orang ikut serta berkumpul, berbagi rumor, dan berita yang tidak berdasar, jahat dan keji dibuat dan disebarkan ke luar negeri, mencemarkan nama baik pemerintahan yang mulia dan mengganggu perdamaian dan ketenangan negara ini.”
Dalan kesusastraan Jerman, karya komposer dan musisi Jerman John Sebastian Bach (1685-1750) berjudul Kaffeekantate (Coffe Cantata), digubah pada 1732 dan 1735. Karya itu bercerita:
Tuan Schlendrian digambarkan berusaha mencegah putrinya Liesgen minum kopi. Putrinya bereaksi mengatakan dia harus minum kopi tiga kali sehari. Bagi seorang gadis gadis, kopi terasa lebih lezat dari seribu ciuman dan merupakan hadiah terbaik. Sang ayah mengancam: jika tidak berhenti minum kopi, tidak akan mengizinkan ke pesta pernikahan, membeli gaun indah, berjalan-jalan, atau bahkan sekedar menengok ke luar jendela, dan tidak boleh menikah. Si Gadis pasrah, namun diam-diam dia memberitahu calon suaminya bahwa pria yang ingin menikahinya harus membiarkannya minum kopi dan syarat ini akan ditulis dalam akad pernikahan. Kisah ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa “minum kopi itu wajar” (2018).
Karl Gottlieb Hering (1766-1853) di dalam Lagu Kopi (Kaffeelied atau Der Kaffe Kanon) tentang minuman Turki (Turkentrank): “minuman Turki” berbahaya bagi anak-anak karena dapat melemahkan saraf dan menguras energi sehingga menyebabkan sakit,”janganlah menjadi seperti seorang Muslim yang tidak bisa melepaskan diri darinya.”
Pertentangan “kopi Turki” yang menyebar di Eropa dan Amerika Serikat dengan balutan “keagamaan”, pendukung kopi juga menggunakan pendekatan “keagamaan” mempromosikan bahwa kopi dan kedai kopi,” sebagai penangkal alokoholisme kedai-kedai biar.” Bahkan papan penanda di sebuah kafe Kristen: Kedai kopi—Rumah Tuhan; Kedai Bir-Cawan Setan.
Hingga di akhir abad 20, di Yunani dan Bosnia, kopi Turki yang awalnya disebut kopi Turki diubah namanya hanya karena perang masa lampau, namun sisi lain kopi Turki juga masih dianggap identitas sebuah negara. Ali Caksu dengan deskripsi yang menarik menjelaskan situasi politik mempengaruhi penamaan bahkan hendak menghapus identitas kopi Turki. Anehnya, Kopi Turki mengalami pertentangan dibanding dengan makanan yang masuk di Eropa.
Dalam ulasan dan sejarang ringkas sebagai “pengait dan petunjuk” Ali Caksu menyimpulkan, ”Kopi dan kedai kopi pun memantik kemarahan para penguasa. Seiring waktu, kopi dan kedai kopilah yang memenangkan pertarungan dan terus mempengaruhi masyarakat dan politik sekaligus dipengaruhi oleh keduanya.”
Setiap hari, biasanya, saya menjadwalkan minum kopi pada pukul 11 pagi hingga 3 sore, itupun tak lebih dari 4 gelas kecil. Saya cocok dan nyaman dengan beans arabika, saya seduh dengan “Espreso Dupio” bila sedang butuh energi kuat dan pekerjaan sedang padat, V-60, Japanese kadang Americano dingin bila sedang santai untuk ngobrol lama atau untuk rapat-rapat, diskusi atau berbual-bual tak tentu arah.
Selain energi langsung menyala selepas meneguk “Espreso Dupio”, ada semacam kegembiraan bahkan kebahagiaan yang meningkat dan ada sesuatu yang hendak dicapai dengan cepat. Saya biasa tertawa terbahak-bahak, terpingkal-pingkal, bila sedang di kedai kopi bersama kawan, sahabat atau siapapun yang duduk di kedai kopi. Itu yang saya rasakan.
Yang saya “rasakan” itu, digambarkan dengan baik oleh Ali Caksu,”Tidak seperti alkohol, kopi membangkitkan tubuh dan membuka pikiran. Kopi membuat peminumnya tetap terjaga, alkohol membuat mengantuk dan lesu. Kopi berkontribusi pada pikiran yang tajam dan debat intelektual yang menarik, konsumsi alkohol terus-menerus membawa risiko timbulnya kekerasan. Singkatnya, kopi tidak membuat orang mabuk. Sebaliknya, ia justru membuat mereka tetap sadar dan hidup.”
Singkatnya, minum kopi membuka “pikiran terbuka, tajam, tetap sadar dan hidup”. Efeknya, mempengaruhi kehidupan politik dan ekonomi suatu bangsa. Kopi dan kedai kopi, dalam sejarah peradaban selalu bersanding dengan politik yang mampu menghantui penguasa.
Saya memahami akhirnya, bila seseorang—direncanakan atau tidak—mengirim pesan via WhatsApp atau mengajak secara langsung,”kapan ngopi?”, segeralah ke kedai kopi. Karena itu bukan saja minum segelas kopi, jauh dari itu, itu adalah “panggilan sejarah” bahwa kehidupan politik dan ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
Jadi, kapan ngopi?
Penulis: Made Ali, S.H, Advokat, Alumni Bahana Mahasiswa Unri dan Alumni Fakultas Hukum Unri

