Achmad Danafia ungkapkan, Dinas Pariwisata saat ini mengalami kondisi stagnan. Artinya, kegiatan yang biasanya dilakukan jadi terhenti. Seperti acara yang mendatangkan kerumunan massa. Achmad merupakan Kepala Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Menurutnya, Provinsi Riau harus bergerak mengembangkan berbagai objek wisata yang menarik. Potensi ini bisa menjadi salah satu destinasi di Sumatra. Bagi pelaku ekonomi kreatif, kondisi perekonomiannya tentu tak lepas dari pengaruh atau kunjungan wisatawan.
“Saat ini tempat destinasi wisata itu bukan tutup, namun hanya diberikan waktu senggang karena masih adanya Covid-19. Perlu diberlakukan protokol kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Riau.â€
Achmad katakan, kegiatan pariwisata di suatu daerah juga berpengaruh pada kemajuan perekonomian daerah tersebut, bahkan negara. Akibatnya, beban dan tanggung jawab mengenai pembangunan ekonomi selalu dapat membantu.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 4 Tentang Kepariwisataan menyebutkan bahwa kepariwisataan bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam lingkungan dan Sumber Daya Alam. Lalu juga memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa serta mempererat persahabatan antar bangsa.
Pariwisata, kata Achmad bukan hanya menyangkut masalah ekonomi, tapi juga sosial, budaya dan politik. Artinya, menyoal suatu sistem yang kompleks. Meliputi berbagai aspek yang saling memengaruhi antarsesama.
Pengembangan pariwisata suatu daerah harus tetap menjaga pandangan hidup dan kualitas lingkungan. Hal ini perlu dilakukan selaras dengan program pengembangan berbagai industri pariwisata. Tidak hanya industri kelas kecil dan menengah yang memperoleh manfaat, tapi juga industri masyarakat.
Achmad tambahkan bagaimana mengupayakan pelaku seni khususnya sanggar seni agar tetap berkreasi. Selain itu agar tetap bisa tampil, bermanfaat, dan menghasilkan suatu karya guna membantu perekonomiannya.
Ia menilai sanggar seni yang ada di Provinsi Riau sangat antusias dan masih aktif. “Mereka yang kami bina tidak lepas dari pada 17 subsektor ekonomi kreatif. Yang kami unggulkan adalah webinar, kriya, termasuk pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM).â€
Selanjutnya, ada beberapa kebijakan yang bisa diambil Pemerintah Provinsi dalam mengembangkan kepariwisataan menurut Achmad. Pertama, mengenalkan budaya Melayu. Hal ini sejalan dengan visi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu. Kedua, memperbanyak kegiatan promosi pemasaran. Lalu, mempermudah aksesibilitas.
Memudahkan konsumen atau wisatawan akan mendukung pengembangan pariwisata. Hal ini menyangkut pengembangan lintas sektor antarkabupaten, kota, propinsi, bahkan negara tetangga. Selain itu, juga bisa dilakukan perluasan kawasan pariwisata guna meningkatkan peran daerah dan masyarakat. Terkhusus dalam pengembangan pariwisata.
Kemudian, kebijakan memperbesar dampak positif pembangunan suatu daerah. Di antaranya peningkatan kualitas SDM, ketersediaan lapangan kerja. Lalu pengembangan ekonomi dan mempermudah pengendalian terhadap dampak lingkungan.
Ada pula pengembangan wisata Tirta Bahari. Di Riau, kata Achmad wisata secara alami tidak terlalu poluler. Sebab, Riau terletak di tengah-tengah pulau. “Wisata Tirta Bahari ini lebih banyak membuka peluang.â€
Terakhir, kebijakan mengampanyekan sadar wisata. Selama ini, belum tersosialisasi secara meyeluruh kepada masyarakat. Achmad contohkan pelaku tari zapin yang generasi penerus dan pendidiknya sudah mulai berkurang.
“Kami juga melakukan pembinaan bagaimana pelaku seni kreatif ini dapat tampil dan mendapat tempat untuk menyampaikan hasil karya mereka,†jelas Achmad pada gelar wicara yang diadakan Sanggar Seni 412 pada 8 November lalu.
Penulis : Elvira
Editor  : Firlia Nouratama