Surat Pembaca Mengenai Opini Bahana Tabunya Kita Menangani Pelecehan Seksual

Dari Satya Wira Wicaksana,

Di sini kami dan saya secara personal sangat kecewa dan sakit hati ketika membaca tulisan ?Tabunya Kita Menangani Pelecehan Seksual?. Hal tersebut dikarenakan :

  1. Pada lead tulisan ini, disebutkan bahwa terdapat diskriminasi oleh semua pihak yang ada pada Mediasi Ketiga tersebut. Diskriminasi dimananya? Di sini, memang dapat disimpulkan bahwa Bahana Mahasiswa tidak menyimak dalam Mediasi tersebut dan tidak cermat memahami permasalahan.
  1. Seturut dengan poin pertama khusus tulisan ini, Bahana Mahasiswa tidak cermat dalam memahami tujuan dari Mediasi Ketiga ini. Fokus permasalahan yang dibahas pada Mediasi Ketiga tersebut memang membahas tentang Ravi. Lantas, mengapa tiba-tiba pada lead tulisan tersebut pihak yang mendampingi Jeny sebagai pihak yang diskriminatif?
  1. Bahana luput dalam memahami konteks ?Keadilan? dan ?Kebaikan Hati Korban? yang dikaitkan dengan ?Pemberian dan Permintaan Maaf?. Hal ini harus sangat Sebab, jika Bahana memahami konteks ini, tulisan yang sebenarnya diskriminatif tersebut tidak akan menuai permasalahan seperti ini.
  1. Sesuai poin nomor 3 khusus tulisan Tabu ini, Bahana Mahasiswa tidak dapat menyampaikan atau luput dari focus permasalahan khusus Oki dan Syafri. Kedua pelaku ini, memang harus jujur dikatakan bersalah, namun sudah diselesaikan yang ditentukan oleh korban sendiri yang merupakan hasil dari Mediasi Kedua di BEM FISIP.
  1. Pada kalimat ?Meski begitu, pendamping Jeny menganggap Oki dan Syafri sudah selesai dengan masalah ini.?, kami mempertanyakan apa narasi dan wacana dari Bahana Mahasiswa dari kalimat ?Meski begitu, ??. Hal ini kami pertanyakan dikarenakan hal tersebut tendensius untuk mengarahkan justifikasi kepada Jeny beserta pendampingnya sebagai orang yang bersalah dalam kasus ini.
  1. Mengenai penjelasan mengapa semua pihak hanya fokus kepada Ravi: lagi-lagi kami tekankan kepada Bahana Mahasiswa agar memahami konteksnya.
  1. Mengenai penjelasan bahwa nihil perundungan kepada Syafri:
    1. Syafri (termasuk Oki) sudah dimaafkan oleh korban sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
    2. Hal tersebut menimbang keinginan korban untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Oki dan Syafri.
    3. Korban dan pihak pendamping juga telah menimbang sikap kooperatif dari Syafri.
    4. Dikarenakan Syafri bukan merupakan pangkal dari permasalahan ini?walau pun secara moral dan norma sosial tidak dapat dibenarkan?oleh sebab itu Syafri tidak menjadi fokus dari Mediasi Ketiga di DEKANAT FISIP UR tersebut.
  1. Pada kalimat ?Syafri asik memainkan?gawainya. Sedang Oki tampak santai keluar masuk ruangan mediasi.?, tulisan kembali menuding dan menyalahkan korban beserta para pendampingnya dalam menangangi masalah ini. Padahal, Oki dan Syafri, pada Mediasi Ketiga, merupakan sebagai saksi dan tidak menjadi fokus dari Mediasi Ketiga tersebut. Lagi, kalimat ini bernuansa konfrontatif dan provokatif yang secara instrinsik semua pihak yang ada di ruangan tersebut tidak menimbang konteks keadilan. Tolong hal ini dipertimbangkan secara serius.
  1. Pada kalimat ?Jadi apa yang sebenarnya diinginkan oleh pendamping Jeny dengan membawa kasus ini ke fakultas ? adakah konflik kepentingan diantara ketiga pelaku.?. Provokatif. Sangat-sangat provokatif. Kami akan segera menggunakan hak jawab sebagai tertuduh.
  1. Pada kalimat ?Bahkan Syafri tak tersentuh sama sekali dengan pihak fakultas. Mengapa hanya FISIP yang repot-repot membawa perihal ini ke senat sementara Syafri pelaku utama pelecehan seksual secara verbal tidak diproses oleh pihak FKIP.?. Bahana Mahasiswa sama sekali tidak menyimak masalah ini dengan serius.
    1. Yang menjustifikasi Ayam Kampus dari FKIP adalah saudara Oki.
    2. Mengapa harus FISIP? Ada empat hal yang harus diperhatikan; korban merupakan mahasiswi FISIP, kejadian penyebaran rumor dilakukan di FISIP oleh Ravi kepada Oki, pangkal masalah merupakan mahasiswa FISIP (Ravi), dan awal pembahasan mengenai Ayam Kampus di FISIP.
  1. Pada kalimat ?Jika sanksi akademis yang diinginkan oleh pendamping Jeny maka seharusnya menyeret ketiga pelaku ke hadapan senat fakultas masing-masing.?, dikarenakan kami (pendamping) serta korban merupakan warga FISIP. Sehingga, kami memang sengaja ingin lebih dulu memfokuskan cakupan bahasan terkait pelecehan seksual dan pencemaran nama baik di lingkungan FISIP. Tujuan lebih luas kami memang ingin agar permasalahan pelecehan seksual menjadi pembahasan yang harus disikapi secara serius di seluruh fakultas dan seluruh ruang publik. Hal ini bahkan telah secara khusus disampaikan oleh salah satu pendamping di awal-awal Mediasi Ketiga (setelah pernyataan saksi, yakni Adit, Oki, dan Syafri). Lebih lagi, dikarenakan korban sudah menyelesaikan perkaranya dengan Syafri, maka sejauh ini tidak ditemukan urgensi untuk membawa kasus ini ke fakultas FKIP.
  1. Pada kalimat ?Pendamping penyintas mestinya mendorong korban untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual tidak hanya sekedar memaksa pelaku meminta maaf. Hal ini dikawatirkan memberikan peluang bagi siapa saja mengancam korban untuk memberi maaf kepada pelaku.?, tafsiran tampak sangat bias dan tanpa klarifikasi terlebih dahulu baik kepada penyintas mau pun pendamping. Kalimat ini juga melakukan provokasi terkait permasalahan yang sudah selesai (Oki, Syafri, dan Jeny sebagai Korban) untuk mempermasalahkan kembali. Padahal, sudah jelas, kemauan korban untuk menutup perkara tersebut. Lagi, kalimat ini memberikan tudingan negatif kepada pihak penyintas dan pendamping yang seakan-akan mentolerir tindakan Oki dan Syafri.
  1. Pada kalimat ?Tetapi, pendamping penyintas benar-benar ?mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan. Dalam kasus ini seakan-akan penyintas sia-sia mau membuka suara terhadap pelecehan seksual yang dialaminya, toh yang diserang oleh pendampingnya hanya satu pelaku.?. Bahana Mahasiswa harus memahami mengenai diksi ?serang?:
    1. Oki membuat video klarifikasi karena
    2. Syafri membuat video klarikasi karena serangan.
    3. Jeny sebagai korban pun menilai bahwa permasalahan dengan Oki dan Syafri dikarenakan serangan yang telah dilakukan pada Mediasi Pertama dan Kedua. Sehingga, dinilai sudah membuat Oki dan Syafri menjadi jera.
    4. Mengapa serangan kepada Ravi terkesan lebih kuat? Hal tersebut dikarenakan Ravi adalah pangkal dari masalah ini.
  1. Pada kalimat ?Kita harus sama-sama mendorong Rektor membuat aturan ?lebih progresif tentang bagaimana penanganan dan pelecehan seksual di kampus Universitas Riau.?, memang ini keinginan kami. Namun, tentu saja semuanya bertahap dan memang akan ada aksi lanjutan.
  1. Sebagai penutup, alih-alih mempertanyakan serta menuding penyintas mau pun pendamping dengan tuduhan yang provokatif, lebih laik rasanya Bahana Mahasiswa mempertanyakan sikap dari Wakil Dekan III yang mengeluarkan pendapat berupa ?menutup borok? serta mempertanyakan perwakilan Bahana Mahasiswa yang hadir ?apakah ini akan dinaikkan juga oleh Bahana?? sambil membawa status beliau sebagai alumni dan senior dari Bahana Mahasiswa.
  1. Tulisan yang dikeluarkan oleh Redaksi ini tidak berimbang secara kualitas.

 

Tanggapan Redaksi atas surat pembaca mengenai opini Tabunya Kita Menangani Pelecehan Seksual :

Redaksi memutuskan untuk membagi dua tulisan. Pertama berita mengenai kronologis pelecehan seksual secara verbal yang dialami Jeny. Kedua, sikap redaksi terhadap seluruh penanganan kasus yang sama berupa opini.

Opini redaksi merupakan pandangan redaksi mengenai pembicaraan yang diterbitkan medianya. Hal ini berisi masalah yan?g sedang dibicarakan, kemudian saran dan solusi dari permasalahan tersebut.

Redaksi perlu menaikkan opini Tabunya Kita Menangani Pelecehan Seksual sebab dalam faktanya di lapangan terdapat keganjilan. Pendamping Jeny dinilai tidak objektif lagi melakukan pendampingan kepada korban. Lantaran, pendamping menganggap kasus pelecehan seksual ditutup dengan hanya permohonan maaf dari pelaku.

Menurut pemahaman redaksi, kasus ini harusnya diproses oleh senat fakultas masing-masing dan tidak diselesaikan antara korban dan pelaku saja.

Jika jawaban redaksi kurang memuaskan pihak pendamping Jeny, kami mengundang untuk audiensi membicarakan hal ini di Sekretariat LPM Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Jalan Pattimura No.9 UNRI Gobah. Jumat, Pukul 14.00.

Terimakasih.

Redaksi